SOP Dispepsia Terbaru 2026: Diagnosis, Tata Laksana, dan Kriteria Rujukan
Kata Kunci SEO Utama: SOP Dispepsia
Kata Kunci Turunan: SOP sindrom dispepsia, tata laksana dispepsia, nyeri ulu hati, gangguan pencernaan, gastritis, dispepsia fungsional, SOP pelayanan penyakit lambung, penanganan dispepsia di Puskesmas.
SOP DISPEPSIA
1. Pengertian
Dispepsia adalah kumpulan gejala yang berasal dari saluran cerna bagian atas berupa nyeri atau rasa tidak nyaman di ulu hati (epigastrium), rasa penuh setelah makan, cepat kenyang, perut kembung, mual, atau sensasi terbakar di daerah lambung yang berlangsung berulang atau menetap.
Dispepsia dapat berupa dispepsia organik (terdapat kelainan struktural atau penyakit yang mendasari) maupun dispepsia fungsional (tidak ditemukan kelainan organik yang menjelaskan gejala).
2. Tujuan
Tujuan Umum
Memberikan pelayanan yang tepat, aman, dan efektif pada pasien dengan dispepsia.
Tujuan Khusus
- Menegakkan diagnosis secara dini.
- Mengidentifikasi faktor penyebab dan faktor risiko.
- Mengurangi keluhan pasien.
- Mencegah komplikasi penyakit saluran cerna.
- Menentukan kebutuhan pemeriksaan lanjutan dan rujukan.
3. Kebijakan
Pelayanan mengacu pada:
- Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Penyakit Gastroenterologi.
- Pedoman pelayanan kesehatan primer.
- Rekomendasi tata laksana dispepsia dari World Gastroenterology Organisation.
- Pedoman klinis penyakit saluran cerna dari American College of Gastroenterology.
4. Petugas Pelaksana
- Dokter
- Perawat
- Nutrisionis (bila tersedia)
- Petugas Rekam Medis
5. Alat dan Bahan
Alat
- Tensimeter
- Stetoskop
- Timbangan berat badan
- Termometer
Bahan
- Formulir rekam medis
- Obat simptomatik sesuai indikasi
- Obat penekan asam lambung sesuai indikasi
6. Prosedur Pelaksanaan
A. Anamnesis
Menanyakan:
- Nyeri atau rasa tidak nyaman di ulu hati.
- Mual atau muntah.
- Perut kembung.
- Cepat kenyang.
- Rasa penuh setelah makan.
- Riwayat konsumsi obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS).
- Pola makan.
- Kebiasaan merokok.
- Konsumsi alkohol.
- Riwayat stres psikologis.
- Riwayat penyakit lambung sebelumnya.
B. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan Umum
- Keadaan umum.
- Kesadaran.
- Tanda vital.
Pemeriksaan Abdomen
- Inspeksi abdomen.
- Auskultasi bising usus.
- Palpasi daerah epigastrium.
- Nyeri tekan epigastrium.
- Tanda iritasi peritoneum.
7. Identifikasi Tanda Bahaya (Alarm Symptoms)
Petugas wajib menilai adanya:
- Penurunan berat badan yang tidak dapat dijelaskan.
- Muntah berulang.
- Perdarahan saluran cerna.
- Hematemesis.
- Melena.
- Disfagia.
- Anemia.
- Massa abdomen.
- Riwayat kanker saluran cerna dalam keluarga.
- Usia lanjut dengan gejala baru.
Keberadaan tanda bahaya memerlukan evaluasi lebih lanjut atau rujukan.
8. Pemeriksaan Penunjang
Dilakukan sesuai indikasi:
Pemeriksaan Laboratorium
- Darah lengkap.
- Fungsi hati.
- Pemeriksaan feses bila diperlukan.
Pemeriksaan Lanjutan
- Uji infeksi Helicobacter pylori (bila tersedia).
- Endoskopi saluran cerna atas.
- Ultrasonografi abdomen sesuai indikasi.
9. Penegakan Diagnosis
Diagnosis dispepsia ditegakkan berdasarkan:
Anamnesis
Keluhan berupa:
- Nyeri epigastrium.
- Sensasi terbakar di ulu hati.
- Cepat kenyang.
- Rasa penuh setelah makan.
Pemeriksaan Fisik
- Nyeri tekan epigastrium.
- Tidak ditemukan tanda kegawatdaruratan.
Pemeriksaan Penunjang
Dilakukan sesuai kebutuhan klinis.
10. Tata Laksana
A. Terapi Non Farmakologis
Memberikan edukasi:
Modifikasi Pola Makan
- Makan dalam porsi kecil tetapi lebih sering.
- Menghindari makanan terlalu pedas.
- Mengurangi makanan berlemak tinggi.
- Menghindari makan terlalu larut malam.
Modifikasi Gaya Hidup
- Mengurangi stres.
- Berhenti merokok.
- Menghindari alkohol.
- Menjaga berat badan ideal.
B. Terapi Farmakologis
Sesuai indikasi klinis dapat diberikan:
Antasida
Untuk meredakan gejala ringan.
Penghambat Sekresi Asam Lambung
- Proton Pump Inhibitor (PPI).
- H2 Receptor Antagonist.
Prokinetik
Dipertimbangkan pada pasien dengan keluhan cepat kenyang atau rasa penuh setelah makan.
Pemilihan obat dilakukan berdasarkan evaluasi dokter dan kondisi pasien.
C. Tata Laksana Infeksi Helicobacter pylori
Apabila terbukti terdapat infeksi Helicobacter pylori, terapi eradikasi diberikan sesuai pedoman yang berlaku dan hasil evaluasi klinis.
11. Monitoring dan Evaluasi
Dilakukan pemantauan terhadap:
- Intensitas gejala.
- Frekuensi keluhan.
- Kepatuhan pengobatan.
- Kepatuhan modifikasi gaya hidup.
- Munculnya tanda bahaya.
12. Kriteria Rujukan
Pasien dirujuk ke dokter spesialis penyakit dalam atau gastroenterologi apabila:
- Terdapat tanda bahaya.
- Tidak membaik setelah terapi adekuat.
- Gejala berulang atau kronis.
- Diduga ulkus peptikum.
- Diduga keganasan saluran cerna.
- Membutuhkan endoskopi.
- Terjadi komplikasi.
13. Komplikasi
- Ulkus peptikum.
- Perdarahan saluran cerna.
- Anemia.
- Penurunan berat badan.
- Gangguan kualitas hidup.
- Komplikasi penyakit yang mendasari.
14. Dokumentasi
Petugas wajib mencatat:
- Identitas pasien.
- Keluhan utama.
- Riwayat penyakit.
- Hasil pemeriksaan fisik.
- Tanda bahaya yang ditemukan.
- Diagnosis.
- Terapi yang diberikan.
- Edukasi yang diberikan.
- Hasil monitoring.
- Keputusan rujukan.
Indikator Mutu Pelayanan
- Skrining tanda bahaya pada 100% pasien dispepsia.
- Ketepatan diagnosis dispepsia ≥ 90%.
- Kepatuhan pemberian edukasi ≥ 95%.
- Kelengkapan dokumentasi rekam medis ≥ 100%.
- Ketepatan rujukan kasus dengan alarm symptoms ≥ 100%.
Referensi
- World Gastroenterology Organisation Pedoman global tata laksana dispepsia.
- American College of Gastroenterology Clinical Guideline for Functional Dyspepsia.
- Asian Pacific Association of Gastroenterology Pedoman tata laksana dispepsia kawasan Asia Pasifik.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Pedoman pelayanan penyakit saluran cerna di fasilitas kesehatan.
Meta Description SEO:
SOP Dispepsia terbaru 2026 lengkap dengan pengertian, diagnosis, tanda bahaya, pemeriksaan penunjang, tata laksana, terapi farmakologis dan nonfarmakologis, indikator mutu, komplikasi, serta kriteria rujukan sesuai pedoman terkini.

No comments:
Post a Comment