Dinas Kesehatan Kota Surakarta |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
IBU
HAMIL DENGAN HbSag POSITIF |
UPTD Puskesmas Gajahan |
|||||||
No. Dokumen
|
:
|
||||||||
|
No. Revisi |
:
00 |
||||||||
|
Tgl. MulaiBerlaku |
:
Januari
2016 |
||||||||
|
Halaman |
:
1 / 1 |
||||||||
|
DitetapkanOleh : Plt. Kepala UPTD Puskesmas Gajahan
dr. Tutik Asmi NIP. 19730812 200501 2 013 |
|||||||||
|
1. Pengertian |
Upaya mengatur tata cara
mengenal, menangani, melakukan rujukan
pada ibu hamil dengan HbSag positif yaitu peradangan hati yang disebabkan
oleh bakteri, parasit, virus, autoimun, alcohol. |
|
2. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah
untuk penatalaksanaan ibu hamil dengan HbSag positif. |
|
3. Kebijakan |
SK Kepala UPTD Puskesmas Gajahan No ...... |
|
4. Referensi |
Wandra, Toni.
2015. PETUNJUK TEKNIS DETEKSI DINI
HEPATITIS B DAN C PADA KELOMPOK MASYARAKAT BERESIKO TINGGI. Kementrian
Kesehatan RI : Jakarta. |
|
5. Prosedur |
1.
Memberitahukan kepada ibu tentang hasil
pemeriksaan. 2.
Menjelaskan tentang tanda-tanda fisiologis dan
patologis kehamilan. 3.
Memberikan KIE (Konseling, Informasi dan Edukasi)
kepada ibu tentang perencanaan persalinan. 4.
Melakukan rujukan internal ke petugas gizi untuk
konseling gizi dan diet makanan untuk ibu hamil dengan HbSag positif. 5.
Menganjurkan kepada ibu untuk menjaga kebersihan
diri dan lingkungan. 6.
Menganjurkan keluarga yang dekat dengan ibu untuk
periksa HbSag. 7.
Membuat rujukan rumah sakit yang telah mampu melakukan
tatalaksana penyakit Hepatitis. 8.
Membuat kesepakatan dengan ibu dan atau keluarga
tentang jadwal kontrol selanjutnya. 9.
Memberikan resep vitamin. 10. Melakukan
dokumentasi hasil kegiatan. |
|
6. Unit Terkait |
Semua Unit Pelayanan |


No comments:
Post a Comment