|
139 Dinkes Kab Defgh |
URTIKARIA
AKUT |
Puskesmas Abcde |
|||
|
SOP |
Nomor |
: |
|||
|
Terbit ke |
: 01 |
||||
|
No.Revisi |
: 00 |
||||
|
Tgl.Diberlakukan |
: 2-01-2018 |
||||
|
Halaman |
: 1 / 2 |
||||
|
Ditetapkan
Kepala Puskesmas Abcde |
|
Kapus NIP. nipkapus |
|||
|
A. Pengertian |
Urtikaria adalah reaksi vaskular pada kulit akibat bermacam-macam sebab.
Sinonim penyakit ini adalah biduran, kaligata, hives, nettle rash. Ditandai oleh edema setempat
yang timbul mendadak dan menghilang
perlahan-lahan, berwarna pucat
dan kemerahan, meninggi di
permukaan kulit, sekitarnya dapat dikelilingi halo. Dapat disertai dengan
angioedema. Penyakit ini sering dijumpai pada semua usia, orang dewasa lebih
banyak terkena dibandingkan dengan usia muda. Penderita atopi lebih mudah
mengalami urtikaria dibandingkan dengan orang normal. Penisilin tercatat
sebagai obat yang lebih sering menimbulkan urtikaria. |
||||||
|
B. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penatalaksanaan pasien
dengan urtikaria akut |
||||||
|
C. Kebijakan |
SK Kepala UPTD Puskesmas Abcde Nomor ... tentang Kebijakan Pelayanan
Klinis UPTD Puskesmas Abcde |
||||||
|
D. Referensi |
Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/514/2015 tentang Panduan
Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama |
||||||
|
E. Prosedur |
Hasil Anamnesis (Subjective)
Keluhan Pasien datang
dengan keluhan biasanya gatal, rasa tersengat atau tertusuk. Gatal
sedang-berat di kulit yang disertai bentol-bentol di daerah wajah, tangan,
kaki, atau hampir di seluruh tubuh. Keluhan dapat juga disertai rasa panas
seperti terbakar atau tertusuk. Kadang-kadang terdapat keluhan sesak napas,
nyeri perut, muntah-muntah, nyeri kepala, dan berdebar-debar (gejala
angioedema). Faktor Risiko
Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective) Pemeriksaan Fisik Lesi kulit yang
didapatkan:
Pemeriksaan fisik
perlu dilengkapi dengan pemeriksaan lainnya, misalnya pemeriksaan gigi, THT,
dan sebagainya untuk menyingkirkan adanya infeksi fokal. Tempat predileksi Bisa terbatas di
lokasi tertentu, namun dapat generalisata bahkan sampai terjadi angioedema
pada wajah atau bagian ekstremitas. Pemeriksaan Penunjang
Penegakan Diagnostik (Assessment)
Diagnosis Klinis Diagnosis
ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik. Klasifikasi
i. Keterlibatan IgE reaksi hipersensitifitas tipe I (Coombs
and Gell) yaitu pada atopi dan adanya antigen spesifik.
ii.
Keikutsertaan komplemen
reaksi hipersensitifitas tipe II dan III (Coombs and Gell), dan
genetik.
iii.
Urtikaria kontak reaksi
hipersensitifitas tipe 4 (Coombs and Gell).
Diagnosis Purpura
anafilaktoid (purpura Henoch-Schonlein), Pitiriasis rosea (lesi awal
berbentuk eritema), Eritema multiforme (lesi urtika, umumnya terdapat pada
ekstremitas bawah). Komplikasi Angioedema dapat
disertai obstruksi jalan napas. Penatalaksanaan
Komprehensif (Plan) Prinsip penatalaksanaan Tata laksana pada
layanan Tingkat Pertama dilakukan dengan first-line therapy, yaitu
memberikan edukasi pasien tentang penyakit urtikaria (penyebab dan prognosis)
dan terapi farmakologis sederhana. Urtikaria akut Atasi keadaan akut
terutama pada angioedema karena dapat terjadi obstruksi saluran napas.
Penanganan dapat dilakukan di Unit Gawat Darurat bersama-sama dengan/atau
dikonsultasikan ke dokter spesialis THT. Bila disertai
obstruksi saluran napas, diindikasikan pemberian epinefrin subkutan yang
dilanjutkan dengan pemberian kortikosteroid prednison 60-80 mg/hari selama 3
hari, dosis diturunkan 5-10 mg/hari. Urtikaria kronik
Konseling dan
Edukasi Pasien dan keluarga diberitahu mengenai:
Kriteria Rujukan
Peralatan
Prognosis Prognosis pada umumnya bonam dengan
tetap menghindari faktor pencetus. |
||||||
|
F. Diagram Alir |
Memberikan
tata laksana pada pasien sesuai hasil pemeriksaan menulis hasil
anamnesa, pemeriksaan dan diagnose ke rekam medic menegakan
diagnose berdasarkan hasil pemeriksaan melakukan
vital sign dan pemeriksaan fisik Melakukan anamnesis pada pasien menulis
diagnose pasien ke buku register. |
||||||
G. Unit Terkait |
Ruang Pemeriksaan Umum |
G. Rekaman Historis:
|
No |
Halaman |
Yang dirubah |
Perubahan |
Diberlakukan Tanggal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
No comments:
Post a Comment