|
|
TRAUMA KIMIA MATA |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
SOP |
No. Dokumen : SOP/VII/ UKP/ /16 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
No. Revisi : - |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Tanggal Terbit : 4
April 2016 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Halaman : 1/4 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Puskesmas . |
|
. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1.
Pengertian |
No. ICPC-2 : F79 Injury
eye other No. ICD-10 : T26Burn and
corrosion confined to eye and adnexa Tingkat Kemampuan 3A Masalah
Kesehatan Trauma kimia mata adalah
salah satu kasus kedaruratan mata, umumnya terjadi karena masuknya zat-zat
kimia ke jaringan mata dan adneksa di sekitarnya. Keadaan ini memerlukan
penanganan cepat dan segera oleh karena dapat mengakibatkan kerusakan berat
pada jaringan mata dan menyebabkan kebutaan. Zat kimia penyebab dapat
bersifat asam atau basa. Trauma basa terjadi dua kali lebih sering
dibandingkan trauma asam dan umumnya menyebabkan kerusakan yang lebih berat
pada mata. Selain itu, beratnya kerusakan akibat trauma
kimia juga ditentukan oleh besarnya area yang terkena zat kimia serta lamanya
pajanan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2.
Tujuan |
Semua pasien yang datang ke Puskesmas Banyumas
mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan prosedur |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3.
Kebijakan |
Keputusan Kepala Puskesmas Banyumas Nomor
068/C.VII/01/16/006 tentang kebijakan pelayanan klinis Puskesmas Banyumas |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4.
Referensi |
Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktik
Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
5.
Prosedur |
Hasil Anamnesis (Subjective)
Keluhan 1. Mata merah, bengkak dan
iritasi 2. Rasa sakit pada mata 3. Penglihatan buram 4. Sulit membuka mata 5. Rasa mengganjal pada
mata Faktor Risiko Pajanan terhadap zat kimia
yang sering menjadi penyebab trauma antara lain detergen, desinfektan,
pelarut kimia, cairan pembersih rumah tangga, pupuk, pestisida, dan cairan
aki. Anamnesis perlu dilakukan untuk mengetahui zat kimia penyebab trauma,
lama kontak dengan zat kimia, tempat dan kronologis kejadian, adanya
kemungkinan kejadian kecelakaan di tempat kerja atau tindak kriminal, serta
penanganan yang sudah dilakukan sebelumnya. Hasil Pemeriksaan Fisik dan
Penunjang Sederhana (Objective) Pemeriksaan Fisik Dengan bantuan senter dan
lup, dapat ditemukan kelainan berikut ini: 1. Hiperemia konjungtiva 2. Defek epitel kornea dan
konjungtiva 3. Iskemia limbus kornea 4. Kekeruhan kornea dan
lensa Pemeriksaan visus
menunjukkan ada penurunan ketajaman penglihatan. Bila tersedia, dapat
dilakukan tes dengan kertas lakmus untuk mengetahui zat kimia penyebab 1.
Bila
kertas lakmus terwarnai merah, maka zat penyebab bersifat asam 2.
Bila
kertas lakmus terwarnai biru, maka zat penyebab bersifat basa Pemeriksaan Penunjang Tidak diperlukan Penegakan Diagnostik (Assessment)
Diagnosis Klinis Diagnosis ditegakkan
melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik. Komplikasi
2/4 2. Hipotoni bola mata 3. Ptisis bulbi 4. Entropion 5. Katarak 6. Neovaskularisasi kornea Penatalaksanaan
Komprehensif (Plan) Penatalaksanaan 1.
Segera
lakukan irigasi mata yang terkena zat kimia dengan cairan mengalir sebanyak
mungkin dan nilai kembali dengan kertas lakmus. Irigasi terus dilakukan
hingga tidak terjadi pewarnaan pada kertas lakmus. 2.
Lakukan
eversi pada kelopak mata selama irigasi dan singkirkan debris yang mungkin
terdapat pada permukaan bola mata atau pada forniks. 3.
Setelah
irigasi selesai dilakukan, nilai tajam penglihatan, kemudian rujuk segera ke
dokter spesialis mata di fasilitas sekunder atau tersier. Konseling & Edukasi Anjuran untuk menggunakan
pelindung (kacamata / goggle, sarung tangan, atau masker) pada saat
kontak dengan bahan kimia Kriteria Rujukan Setelah penanganan awal
dengan irigasi, rujuk pasien ke dokter spesialis mata untuk tatalaksana
lanjut Peralatan
1. Lup 2. Senter 3. Lidi kapas 4. Kertas lakmus (jika
memungkinkan) 5. Cairan fisiologis untuk
irigasi Prognosis
1. Ad vitam : Bonam
2. Ad functionam : Dubia
3/4 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
6.
Bagan Alir |
Objective Assessment |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7.
Unit Terkait |
Pemeriksaan Umum, R.Tindakan, KIA-KB-Imunisasi, R.
Persalinan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
8.
Rekaman Historis Perubahan |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4/4

No comments:
Post a Comment