|
|
STATUS EPILEPTIKUS |
|
|||||||||
|
SOP |
No. Dokumen : SOP/VII/ UKP/ /16 |
||||||||||
|
No. Revisi : - |
|||||||||||
|
Tanggal Terbit : 4
April 2016 |
|||||||||||
|
Halaman : 1/4 |
|||||||||||
|
Puskesmas . |
|
. |
|||||||||
|
1.
Pengertian |
No. ICPC II : N88 Epilepsy No. ICD X : G41.9 Status epilepticus, unspecified Tingkat Kemampuan 3B Masalah Kesehatan Status epileptikus adalah bangkitan yang terjadi lebih
dari 30 menit atau adanya dua bangkitan atau lebih dimana diantara
bangkitan-bangkitan tadi tidak terdapat pemulihan kesadaran. Status epileptikus merupakan keadaan kegawatdaruratan
yang memerlukan penanganan dan terapi segera guna menghentikan bangkitan
(dalam waktu 30 menit). Diagnosis pasti status epileptikus bila pemberian
benzodiazepin awal tidak efektif dalam menghentikan bangkitan. |
||||||||||
|
2.
Tujuan |
Semua pasien yang datang ke Puskesmas Banyumas
mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan prosedur |
||||||||||
|
3.
Kebijakan |
Keputusan Kepala Puskesmas Banyumas Nomor
068/C.VII/01/16/006 tentang kebijakan pelayanan klinis Puskesmas Banyumas |
||||||||||
|
4.
Referensi |
Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktik
Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama |
||||||||||
|
5.
Prosedur |
Petugas Melakukan Anamnesa (Subjective) Keluhan Pasien datang
dengan kejang, keluarga pasien perlu ditanyakan mengenai riwayatpenyakit
epilepsi dan pernah mendapatkan obat antiepilepsi serta penghentian obat
secara tiba-tiba. Riwayat penyakit
tidak menular sebelumnya juga perlu ditanyakan, seperti Diabetes Melitus, stroke,
dan hipertensi. Riwayat gangguan imunitas
misalnya HIV yang disertai infeksi oportunistik dan data tentang bentuk dan
pola kejang juga perlu ditanyakan secara mendetil. Faktor Risiko: - Petugas
Melakukan Pemeriksaan Fisik dan Pemeriksaan Penunjang Sederhana (Objective) Pemeriksaan Fisik
Pada pemeriksaan
dapat ditemukan adanya kejang atau gangguan perilaku, penurunan kesadaran,
sianosis, diikuti oleh takikardi dan peningkatan tekanan darah, dan sering
diikuti hiperpireksia. Pemeriksaan Penunjang Laboratorium: pemeriksaan
gula darah sewaktu. Petugas Melakukan Penegakan Diagnosa (Assessment) Diagnosis Klinis Diagnosis Status
Epileptikus (SE) ditegakkandari anamnesis dan pemeriksaan fisik. Diagnosis Banding Pseudoseizure Komplikasi a. Asidosis metabolik b. Aspirasi c. Trauma kepala Petugas Melakukan Penatalaksanaan
Komprehensif (Plan) Penatalaksanaan Pasien dengan status
epilektikus, harus dirujuk ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan sekunder yang
memiliki dokter spesialis saraf. Pengelolaan SE sebelum sampai fasilitas
pelayanan kesehatan sekunder. Stadium I (0-10 menit) a. Memperbaiki fungsi
kardiorespirasi 2/4 c. Pemberian benzodiazepin
rektal 10 mg Stadium II (1-60 menit) a. Pemeriksaan status
neurologis b. Pengukuran tekanan
darah, nadi dan suhu c. Pemeriksaan EKG (bila
tersedia) d. Memasang infus pada
pembuluh darah besar dengan NaCl 0,9 %. Rencana Tindak Lanjut Melakukan koordinasi dengan
PPK II dalam hal pemantauan obat dan bangkitan pada pasien. Konseling dan Edukasi Memberikan informasi penyakit
kepada individu dan keluarganya, tentang: a. Penyakit dan tujuan
merujuk. b. Pencegahan komplikasi
terutama aspirasi. c. Pencegahan kekambuhan dengan
meminum OAE secara teratur dan tidak menghentikannya secara tiba-tiba. d. Menghindari aktifitas
dan tempat-tempat yang berbahaya. Kriteria Rujukan Semua pasien dengan status
epileptikus setelah
ditegakkan diagnosis dan telah mendapatkan penanganan awal segera dirujuk
untuk: a. Mengatasi serangan b. Mencegah komplikasi c. Mengetahui etiologi d. Pengaturan obat 3/4 |
||||||||||
|
6.
Unit Terkait |
Pemeriksaan Umum, R.Tindakan, KIA-KB-Imunisasi, R.
Persalinan |
||||||||||
|
7.
Rekaman Historis Perubahan |
|
||||||||||
4/4
No comments:
Post a Comment