|
67 Dinkes Kab Defgh |
SINDROMA
DUH (DISCHARGE) GENITAL (GO DAN NGO) |
Puskesmas Abcde |
|||
|
SOP |
Nomor |
: |
|||
|
Terbit ke |
: 01 |
||||
|
No.Revisi |
: 00 |
||||
|
Tgl.Diberlakukan |
: 2-01-2018 |
||||
|
Halaman |
: 1 / 2 |
||||
|
Ditetapkan
Kepala Puskesmas Abcde |
|
Kapus NIP. nipkapus |
|||
|
A. Pengertian |
Vaginal discharge atau keluarnya duh tubuh dari vagina secara fisiologis
yang mengalami perubahan sesuai dengan siklus menstruasi berupa cairan kental
dan lengket pada seluruh siklus namun lebih cair dan bening ketika terjadi
ovulasi. Masih dalam batas normal bila duh tubuh vagina lebih banyak terjadi
pada saat stres, kehamilan atau aktivitas seksual. Vaginal discharge bersifat patologis bila terjadi perubahan-perubahan
pada warna, konsistensi, volume, dan baunya. |
||||||
|
B. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penatalaksanaan pasien
dengan sindroma duh (discharge) genital |
||||||
|
C. Kebijakan |
SK Kepala UPTD Puskesmas Abcde Nomor ... tentang Kebijakan Pelayanan
Klinis UPTD Puskesmas Abcde |
||||||
|
D. Referensi |
Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/514/2015 tentang Panduan
Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama |
||||||
|
E. Prosedur |
Hasil Anamnesis (Subjective) Keluhan Biasanya terjadi pada daerah genitalia wanita yang
berusia di atas 12 tahun, ditandai dengan adanya perubahan pada duh tubuh
disertai salah satu atau lebih gejala rasa gatal, nyeri, disuria, nyeri
panggul, perdarahan antar menstruasi atau perdarahan paska-koitus. Faktor Risiko Terdapat riwayat koitus dengan pasangan yang
dicurigai menularkan penyakit menular seksual. Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang
Sederhana(Objective) Pemeriksaan Fisik Penyebab discharge terbagi menjadi masalah infeksi
dan non infeksi. Masalah non infeksi dapat karena benda asing, peradangan
akibat alergi atau iritasi,
tumor, vaginitis atropik,
atau prolaps uteri, sedangkan masalah infeksi dapat
disebabkan oleh bakteri, jamur atau virus seperti berikut ini: 1.
Kandidiasis vaginitis, disebabkan
oleh Candida albicans,
duh tubuh tidak berbau, pH <4,5 , terdapat eritema vagina dan
eritema satelit di luar vagina 2. Vaginosis bakterial (pertumbuhan bakteri anaerob,
biasanya Gardnerella vaginalis), memperlihatkan adanya
duh putih atau abu-abu yang melekat di sepanjang
dinding vagina dan vulva, berbau amis dengan pH >4,5. 3. Servisitis
yang disebabkan oleh chlamydia, dengan gejala inflamasi serviks yang mudah
berdarah dan disertai duh mukopurulen 4.
Trichomoniasis, seringkali asimtomatik, kalau bergejala, tampak duh
kuning kehijauan, duh berbuih, bau
amis dan pH >4,5. 5. Pelvic
inflammatory disease (PID) yang disebabkan oleh chlamydia, ditandai dengan
nyeri abdomen bawah,
dengan atau tanpa demam. Servisitis bisa ditandai
dengan kekakuan adneksa dan serviks pada nyeri angkat palpasi bimanual. 6. Liken
planus 7. Gonore 8. Infeksi
menular seksual lainnya 9. Atau
adanya benda asing (misalnya tampon atau kondom yang terlupa diangkat) Periksa klinis dengan seksama untuk menyingkirkan
adanya kelainan patologis yang lebih serius. Pemeriksaan Penunjang Swab vagina atas (high vaginal swab) tidak terlalu
berarti untuk diperiksa, kecuali pada keadaan keraguan menegakkan diagnosis,
gejala kambuh, pengobatan gagal, atau pada saat kehamilan, postpartum,
postaborsi dan postinstrumentation. Penegakan Diagnostik (Assessment) Diagnosis Klinis Diagnosis
ditegakkan berdasarkan anamnesis,
pemeriksaan spekulum, palpasi bimanual, uji pH duh vagina dan swab
(bila diperlukan). Diagnosis Banding : - Komplikasi 1.
Radangpanggul (Pelvic Inflamatory Disease = PID) dapat terjadi bila
infeksi merambah ke atas, ditandai dengan nyeri tekan, nyeri panggul kronis,
dapat menyebabkan infertilitas dan kehamilan ektopik 2. Infeksi
vagina yang terjadi pada saat paska aborsi atau paska melahirkan dapat
menyebabkan kematian, namun dapat dicegah dengan diobati dengan baik 3.
Infertilitas merupakan komplikasi yang kerap terjadi akibat PID,
selain itu kejadian abortus spontan dan janin mati akibat sifilis dapat
menyebabkan infertilitas 4. Kehamilan
ektopik dapat menjadi komplikasi akibat infeksi vaginal yang menjadi PID. Penatalaksanaan Komprehensif (Plan) Penatalaksanaan Pasien dengan riwayat risiko rendah penyakit menular
seksual dapat diobati sesuai dengan gejala dan arah diagnosisnya. Vaginosis bakterial: 1.
Metronidazol atau Klindamisin secara oral atau per vaginam. 2. Tidak
perlu pemeriksaan silang dengan pasangan pria. 3. Bila
sedang hamil atau menyusui gunakan metronidazol 400 mg 2x
sehari untuk 5-7
hari atau pervaginam. Tidak direkomendasikan untuk minum 2 gram peroral. 4. Tidak
dibutuhkan peningkatan dosis kontrasepsi hormonal bila menggunakan antibiotik
yang tidak menginduksi enzim hati. 5. Pasien
yang menggunakan IUD tembaga dan mengalami vaginosis bakterial dianjurkan
untuk mengganti metode kontrasepsinya. Vaginitis kandidiosis terbagi atas: 1. Infeksi
tanpa komplikasi 2. Infeksi
parah 3. Infeksi
kambuhan 4. Dengan
kehamilan 5. Dengan
diabetes atau immunocompromise Penatalaksanaan vulvovaginal kandidiosis: 1.
Dapat diberikan azol
antifungal oral atau pervaginam 2.
Tidak perlu pemeriksaan
pasangan 3.
Pasien dengan
vulvovaginal kandidiosis yang berulang dianjurkan untuk memperoleh pengobatan
paling lama 6 bulan. 4.
Pada saat kehamilan,
hindari obat anti-fungi oral, dan gunakan imidazol topikal hingga 7 hari. 5.
Hati-hati pada pasien
pengguna kondom atau kontrasepsi lateks lainnya, bahwa penggunaan antifungi
lokal dapat merusak lateks 6.
Pasien pengguna
kontrasepsi pil kombinasi yang mengalami vulvovaginalkandidiosis
berulang,dipertimbangkanuntuk menggunakan metoda kontrasepsi lainnya Chlamydia: 1.
Azithromisin 1 gram
single dose, atau Doksisiklin 100 mg 2
x sehari untuk 7 hari 2.
Ibu hamil dapat diberikan
Amoksisilin 500 mg 3 x sehari untuk 7 hari atau Eritromisin 500 mg 4 x sehari
untuk 7 hari Trikomonas vaginalis: 1.
Obat minum nitromidazol
(contoh metronidazol) efektif untuk mengobati trikomonas vaginalis 2.
Pasangan seksual pasien
trikomonas vaginalis harus diperiksa dan diobati bersama dengan pasien 3.
Pasien HIV positif dengan
trikomonas vaginalis lebih baik dengan regimen oral penatalaksanaan beberapa hari dibanding
dosis tunggal 4.
Kejadian trikomonas
vaginalis seringkali berulang, namun perlu dipertimbangkan pula adanya
resistensi obat Gonore: 1. Memberitahu pasien untuk tidak melakukan kontak
seksual hingga dinyatakan sembuh dan menjaga kebersihan genital. 2. Pemberian farmakologi dengan antibiotik:
Tiamfenikol, 3,5 gr per oral (p.o) dosis tunggal, atau Ofloksasin 400 mg
(p.o) dosis tunggal, atau Kanamisin 2 gram Intra Muskular (I.M) dosis
tunggal. Tiamfenikol,
ofloksasin dan siprofloksasin merupakan kontraindikasi pada kehamilan dan
tidak dianjurkan pada anak dan dewasa muda. Rencana Tindak Lanjut Pasien yang memiliki risiko tinggi penyakit menular
seksual sebaiknya ditawarkan untuk diperiksa chlamydia, gonore, sifilis dan
HIV. Konseling dan Edukasi 1. Pasien
diberikan pemahaman tentang penyakit, penularan serta penatalaksanaan di
tingkat rujukan. 2. Pasien disarankan untuk tidak melakukan hubungan
seksual selama penyakit belum tuntas diobati. Kriteria Rujukan Pasien dirujuk apabila: 1. Tidak
terdapat fasilitas pemeriksaan untuk pasangan 2. Dibutuhkan
pemeriksaan kultur kuman gonore 3. Adanya
arah kegagalan pengobatan Peralatan 1. Ginecology
bed 2. Spekulum
vagina 3. Lampu 4. Kertas
lakmus Prognosis Prognosis pada umumnya dubia ad bonam. Faktor-faktor yang menentukan prognosis, antara
lain: 1. Prognosis
lebih buruk apabila adanya gejala radang panggul 2. Prognosis
lebih baik apabila mampu memelihara kebersihan diri (hindari penggunaan
antiseptik vagina yang malah membuat iritasi dinding vagina) |
||||||
|
F. Diagram Alir |
Memberikan
tata laksana pada pasien sesuai hasil pemeriksaan menulis hasil
anamnesa, pemeriksaan dan diagnose ke rekam medic menegakan
diagnose berdasarkan hasil pemeriksaan melakukan
vital sign dan pemeriksaan fisik Melakukan anamnesis pada pasien menulis
diagnose pasien ke buku register. |
||||||
G. Unit Terkait |
Ruang Pemeriksaan Umum |
G. Rekaman Historis:
|
No |
Halaman |
Yang dirubah |
Perubahan |
Diberlakukan Tanggal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
No comments:
Post a Comment