|
|
RETINOPATI DIABETIK |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
SOP |
No. Dokumen : SOP/VII/ UKP/ /16 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
No. Revisi : - |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Tanggal Terbit : 4
April 2016 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Halaman : 1/4 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Puskesmas . |
|
, |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1.
Pengertian |
No. ICPC-2 : F83 Retinopathy
No. ICD-10 : H36.0 Diabetic
retinopathy Tingkat Kemampuan 2 Masalah
Kesehatan Retinopati diabetik adalah
suatu mikroangiopati yang mengenai prekapiler retina, kapiler dan venula, sehingga
menyebabkan oklusi mikrovaskuler dan kebocoran vaskuler, akibat kadar gula
darah yang tinggi dan lama. Retinopati diabetik dapat menyebabkan penurunan
visus dan kebutaan, terutama akibat komplikasi seperti edema makula,
perdarahan vitreus, ablasio retina traksional dan glaukoma neovaskular. Retinopati diabetik adalah
penyebab kebutaan ke 5 terbesar secara global (WHO, 2007). Setidaknya
terdapat 171 juta penduduk dunia yang menyandang diabetes melitus, yang akan
meningkat menjadi dua kali lipat pada tahun 2030 menjadi 366 million. Setelah
15 tahun, sekitar 2% penyandang diabetes dapat menjadi buta, dan sekitar 10%
mengalami gangguan penglihatan berat. Setelah 20 tahun, retinopati diabetik
dapat ditemukan pada 75% lebih penyandang diabetes. Terdapat dua tahap retinopati diabetik yaitu non-proliferative
diabetic retinopathy (NPDR) dan proliferative diabetic retinopathy (PDR). |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2.
Tujuan |
Semua pasien yang datang ke Puskesmas Banyumas
mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan prosedur |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3.
Kebijakan |
Keputusan Kepala Puskesmas Banyumas Nomor
068/C.VII/01/16/006 tentang kebijakan pelayanan klinis Puskesmas Banyumas |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4.
Referensi |
Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktik
Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
5.
Prosedur |
Hasil Anamnesis (Subjective)
Keluhan 1.
Tidak
ada keluhan penglihatan 2.
Penglihatan
buram terjadi terutama bila terjadi edema makula 3.
Floaters
atau
penglihatan mendadak terhalang akibat komplikasi perdarahan vitreus dan /
atau ablasio retina traksional Faktor Risiko 1. Kadar glukosa darah yang
tidak terkontrol dengan baik 2. Hipertensi yang tidak
terkontrol dengan baik 3. Hiperlipidemia Hasil Pemeriksaan Fisik dan
Penunjang Sederhana (Objective) Pemeriksaan Fisik 1.
Riwayat
diabetes mellitus (tipe I / tipe II). 2.
Mata
tenang dengan atau tanpa penurunan visus. 3.
Pada
pemeriksaan funduskopi pupil lebar pada retina dapat ditemukan perdarahan
retina, eksudat keras, pelebaran vena, dan mikroaneurisma (pada NPDR), yang
pada kondisi lebih lanjut disertai neovaskularisasi di diskus optik atau di
tempat lain di retina (pada PDR). 4.
Pada
keadaan berat dapat ditemukan neovaskularisasi iris (rubeosis iridis). 5.
Refleks
cahaya pada pupil normal, pada kerusakan retina yang luas dapat ditemukan
RAPD (Relative Aferent Pupilary Defect), serta penurunan refleks pupil
pada cahaya langsung dan tak langsung normal. Pemeriksaan Penunjang Tidak ada Penegakan Diagnostik (Assessment)
Diagnosis Klinis
2/4 Diagnosis banding 1. Oklusi vena retina 2. Retinopati hipertensi Komplikasi 1. Perdarahan vitreus 2. Edema makula diabetik 3. Ablasio retina traksional
4. Glaukoma neovaskular Penatalaksanaan
Komprehensif (Plan) Penatalaksanaan 1.
Setiap
pasien yang terdiagnosis diabetes melitus perlu segera dilakukan pemeriksaan
mata, sekalipun belum ada keluhan mata. 2.
Apabila
tidak didapatkan tanda-tanda retinopati, pasien harus diperiksa ulang dalam
waktu 1 tahun (follow-up). 3.
Apabila
didapatkan tanda-tanda retinopati, pasien perlu dirujuk ke dokter spesialis
mata. Konseling dan Edukasi 1.
Kontrol
gula darah dan pengendalian faktor sistemik lain (hipertensi, hiperlipidemia)
penting untuk memperlambat timbulnya atau progresifitas retinopati diabetik. 2.
Setiap
pasien diabetes perlu menjalani pemeriksaan mata awal (skrining), diikuti
pemeriksaan lanjutan minimal 1 kali dalam setahun. 3.
Menjelaskan
bahwa bila dirujuk, kemungkinan memerlukan terapi fotokoagulasi laser, yang
bertujuan mencegah progresifitas retinopati diabetik. Pada kondisi berat
(perdarahan vitreus, ablasio retina) kemungkinan perlu tindakan bedah. Kriteria Rujukan
3/4 Peralatan
1. Snellen chart 2. Oftalmoskop 3. Tropikamid 1% tetes mata
untuk melebarkan pupil Prognosis
1. Ad vitam : Dubia
ad bonam 2. Ad functionam : Dubia
ad malam 3. Ad sanationam : Dubia
ad malam |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
6.
Bagan Alir |
Objective Assessment |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7.
Unit Terkait |
Pemeriksaan Umum, R.Tindakan, KIA-KB-Imunisasi, R.
Persalinan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
8.
Rekaman Historis Perubahan |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4/4

No comments:
Post a Comment