|
|
PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS CAIR |
||||||
|
No Dokumen 01-01-013 |
No. Revisi : 00 |
Halaman 1 / 2 |
|||||
|
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL |
Tanggal
Terbit : 04-02-2013 |
Ditetapkan, Direktur
RS. Utama Husada drg. Ayu Dwi Anggraheni |
|||||
|
A.
PENGERTIAN |
Mengelola limbah medis cair di rumah sakit untuk dikelola dengan tepat dan
benar. |
||||||
|
B.
TUJUAN |
1. Menentukan strategi pengelolaan
limbah medis cair secara tepat dan benar. 2. Menghindari dampak negatif dari limbah medis cair rumah sakit. |
||||||
|
C.
KEBIJAKAN |
Menampung dan menyalurkan/membuang limbah medis cair rumah sakit
dengan cara dan peralatan yang dianjurkan. |
||||||
|
D.
PROSEDUR |
1. Persiapan alat untuk petugas pengelola limbah medis cair : Ø Sarung tangan Ø Sabun Ø Desinfektan Ø Air bersih mengalir 2. Jenis limbah medis cair : Ø Obat obatan sisa Ø bekas sampel laborat Ø bahan-bahan kimia laborat Ø tempat cuci tangan petugas Ø Tempat cucian linen Ø Cairan radiologi Ø Darah pasien dari ruang perawatan |
||||||
|
|
PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS CAIR |
||||||
|
No Dokumen |
No. Revisi : 00 |
Halaman 2 / 2 |
|||||
|
|
3. Tempat penghasil Sampah Medis cair Ruang IGD a. Ruang Poli Umum b. Ruang Laboratorium c. Ruang Farmasi d. Ruang Obsgyn e. Ruang Perawatan f. Kamar Operasi g. Laundry h. Dapur i. Kamar jenazah j. Kamar mandi 4. Pengolahan a. Dari ruang – ruang
penghasil Limbah medis cair tersebut disalurkan melalui pipa dengan
bak kontrol yang kemudian masuk kesaluran IPAL. b. Khusus untuk darah atau pus sebelum di
buang ke saluran terlebih dulu di berikan desinfektan. c. Khusus untuk limbah tinja disalurkan ke
septic tank yang kemudian masuk ke peresapan. |
||||||
|
E. PETUGAS TERKAIT |
1. Petugas Ruang IGD 2. Petugas Ruang Poli Umum 3. Petugas Ruang Laboratorium 4. Petugas Ruang Farmasi 5. Petugas Ruang Obsgyn 6. Petugas Ruang Perawatan 7. Petugas Kamar Operasi 8. Petugas Sanitasi |
||||||
No comments:
Post a Comment