MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Wednesday, March 25, 2026

SOP PENGELOLAAN KEWASPADAAN UNIVERSAL (UP)

 

Status Dokumen

  Induk                           Salinan                        No.Distribusi

 

 

PUSKESMAS .

SOP / PROTAP

PENGELOLAAN KEWASPADAAN UNIVERSAL (UP)

 

No Dokumen

 

PKM.RWL. UGD-57

No Revisi

 

00

Halaman

 

1/1

PROTAP

 

UGD

Tanggal Terbit

 

22 Maret 2016

Disetujui oleh,

Kepala UPTD .

Pengertian      

Kewaspadaan dini adalah keadaan secepatnya tentang adanya kasus/tersangka agar dapat segera dilakukan tindakan atau langkah untuk membatasi kasus kejadian/penyakit

Tujuan

1.     Pencegahan infeksi di rumah sakit

2.     Upaya pencegahan standar atau pencegahan dasar pada semua kondisi

3.     Salah satu bagian inti dari teknik isolasi

Kebijakan

1.     Standart rumah sakit yang tidak punya pengelolaan kewaspadaan dini akan diturunkan levelnya.

2.     Semua kendali dan tanggung jawab ada pada tenaga medis dan paramedis

3.     Peralatan dalam keadaan steril saat digunakan diawal dan dilakukan strilisasi ulang saat setelah pemakaian sesuai prosedur sterilisasi alat  penanganan jenazah

4.     Petugas puskesmas hanya melakukan kegiatan mulai dari penanganan alkes penanganan jenazah hiv –aids dan proses penangan jenazah  sedangkan untuk penanganan yang dilakukan oleh rsdibawah tanggung jawab RS yang bersangkutan

5.     penyakit –penyakit dalam tingkatan ini adalh HIV-AIDS dan FLU burung tetapi tidak menutup penyakit lain yang punya kategori hampir sama.

Prosedur

DISIAPKAN alat :

1.     Antiseptik : alkohol 60- 90%,klorheksedin 2-4 %, yodin +alkohol 3 %, atau yang lainnya

2.     Air dari kran yang mengalir

3.     Alat pelindung diri diantaranya : sarung tangan, pelindung muka (masker dan kaca mata), gaun/jubah/apron dan pelindung kaki

 

Penatalaksanaan

1.     Petugas melakukan cuci tangan dengan menggunakan antiseptik bisa pilih salah satu antiseptik  dan dilanjutkan dengan mencuci tangan kembali dengan air mengalir selam 2-5 menit

2.     Semua petugas memakai alat pelindung semua alat haru dipakai pada saat menangani jenazah penyakit dalam kewaspadaan dini untuk mengurangi pejanan darah dan cairan tubuh jenazah

3.     Setelah proses penatalaksanaan jenazah (sesuai protap penalaksanaan jenazah) petugas melepasakan semua peralatan.

4.     Pengelolaan alkes bekas pakai (dekoytaminasi, streilisasi , diinfeksi sesuia protap penatalaksanaan pengelolaan alkes bekas pakai

5.     Pengelolaan benda tajam : untuk benda habi paki yang berupa benda tajam pengelolaan sampah dengan dibakar di incenerator

6.     Selanjutnya pengelaolaan limbah ruangan di RS sesuai prosedur di Rumah Sakit masing-masing

Unit terkait

RS Bersangkutan







 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER