MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Wednesday, March 25, 2026

SOP PENGELOLAAN ALKES SETELAH PENANGANAN JENAZAH KEWASPADAAN UNIVERSAL (UP)

 

Status Dokumen

  Induk                           Salinan                        No.Distribusi

 

 

PUSKESMAS RAWALO

SOP / PROTAP

PENGELOLAAN ALKES SETELAH PENANGANAN JENAZAH KEWASPADAAN UNIVERSAL (UP)

 

No Dokumen

 

PKM.RWL. UGD-58

No Revisi

 

00

Halaman

 

1/1

PROTAP

 

UGD

Tanggal Terbit

 

22 Maret 2016

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas'2

Pengertian      

alkes disini alkes yang digunakan dalam penatalaksanaan jenazah kewaspadaan universal (UP)

Tujuan

  1. Alat steril saat digunakan kembali
  2. Mencegah penularan pada petugas khususnya dan masyarakat luas pada umumya

 

Kebijakan

1.     Semua kendali dan tanggung jawab ada pada tenaga medis dan paramedis

2.     Tersedia peralatan untuk melakukan dekotaminasoi, sterilisasi dan disinfeksi

3.     kewaspadaan saat ini adalah HIV-AIDS dan Flu Burung tapi tidak menutup penyakit-penyakit lain yang berbahaya

 

Uap bertekanan tinggi (auto claf 121O 20- 30 menit

 

Pendinginan dan siap pakai kembali

 

Disinfeksi 

 

Sterilisasi

 

Cuci bersih dan tiriskan

Pakai sarung tangan dan pelindung terhadap benda tajam

 
Prosedur

ALAT DISIAPKAN :

4.     Cairan klorin 0,5 %

5.     Hand schoen

6.     Larutan disinfektan : alkohol,klorin, etilin oksida,h2o2 dll

7.     Alat sterilisator uap bertekanan

8.     Alat disinfeksi tingkat tinggi (DTT)



Dekotaminasi

Rendam klorin 0,5 selama 10 menit

 
 

 

 

 

 

 


 

 









 

 

 

 

 

 

 


 

 

 

 

Catatan :

1.     Alat yang terbungkus dalam bungkusan steril dapat disimpan sampaui 1 minggu bila tetap kering

2.     Alat yang tidak terbungkus harus disimpan dalam tempatsteril

3.     Alah yang diolah denagan disinfeksi tingkaat tinggi disimpan dalam wadah tertutup yang tidak mudah terbuka atau segera dipakai

Unit terkait

Keperawatan bagian sterilisasi







 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER