MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Tuesday, March 31, 2026

SOP PENANGANAN LIMBAH

 

SOP

PENANGANAN LIMBAH

 

Pengertian

:

SOP Penanganan Limbah adalah sistem dan sarana penanganan limbah yang berasal dari kegiatan laboratorium.

Tujuan

:

Menghindari dari pencemaran lingkungan dan mencegah terjadinya resiko infeksi nosokomial.

 

Prosedur

:

1.          LIMBAH UMUM

Limbah umum adalah limbah yang berasal dari sampah domestik.

1.1       Limbah ditampung dalam tempat sampah yang pada bagian dalamnya dilapisi plastik hitam.

1.2       Setiap hari limbah dalam plastik hitam tersebut diangkut ke container sampah domestik Rumah Sakit untuk penanganan lebih lanjut oleh petugas sanitasi lingkungan.

 

2.          LIMBAH KHUSUS

Limbah khusus adalah limbah yang berasal dari kegiatan pemeriksaan laboratorium.

2.1       Limbah Khusus Tajam

a.   Alat suntik bekas dan limbah tajam lanilla ditampung dalam wadah tahan tusukan (galon bekas).

b.   Jika wadah tampung (galon) sudah terisi ¾ nya, limbah tersebut diserahkan lepada petugas sanitasi lingkungan untuk penanganan lebih lanjut (Insenerasi).

 

 

2.2       Limbah Khusus Cair

a.   Limbah bekas pengujian ditampung pada galon yang sebelumnya sudah diisi chlorin 1/10  volume galon yang selanjutnya dibuang pada wastafel yang dialirkan pada tempat pengolahan air limbah rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut (chlorinasi, dll).

b.   Air bekas cucian alat, sisa spesimen cair (darah, cairan tubuh, dll), dibuang pada wastafel yang dialirkan pada tempat pengolahan air limbah Rumah Sakit untuk penanganan lebih lanjut (Chlorinasi, dll).

 

2.3       Limbah Khusus Lainnya

a.   Bekas sarung tangan, kapas, tisĂș, kassa, botol spesimen, kemasan reagen, lidi, stik, strip, card, pippet plastik, sisa spesimen padat (cloth), bekuan darah, pus, jaringan ditampung dalam tempat sampah yang pada bagian dalamnya dilapisi plastik merah.

b.   Sisa dahak yang selesai diperiksa diisi dengan lisol 5% sama banyak dengan sisa dahak, pot ditutup kembali kemudian dimasukkan ke dalam ember yang telah dilapisi kantong plastic dan diisi dengan lisol 5%.

c.   Sisa media penanaman kultur disterilkan dengan menggunakan autoclave suhu 121°C selama 15 menit, selanjutnya sisa media dimasukkan dalam plastic merah.

d.   Setiap hari limbah dalam plastik merah tersebut diserahkan kepada petugas sanitasi lingkungan untuk penanganan lebih lanjut (insenerasi).

 

Unit Terkait

:

1.    Instalasi Patologi Klinik

2.    Instalasi Pemeliharaan Sarana – Sanitasi Lingkungan (IPS-SL)

 

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER