|
SOP |
PENANGANAN LIMBAH |
|
|
Pengertian |
: |
SOP
Penanganan Limbah adalah sistem dan sarana penanganan limbah yang berasal
dari kegiatan laboratorium. |
|
Tujuan |
: |
Menghindari dari pencemaran lingkungan dan mencegah terjadinya
resiko infeksi nosokomial. |
|
Prosedur |
: |
1.
LIMBAH
UMUM Limbah umum adalah
limbah yang berasal dari sampah domestik. 1.1
Limbah
ditampung dalam tempat sampah yang pada bagian dalamnya dilapisi plastik
hitam. 1.2
Setiap
hari limbah dalam plastik hitam tersebut diangkut ke container sampah
domestik Rumah Sakit untuk penanganan lebih lanjut oleh petugas sanitasi
lingkungan. 2.
LIMBAH
KHUSUS Limbah khusus adalah limbah yang
berasal dari kegiatan pemeriksaan laboratorium. 2.1
Limbah
Khusus Tajam a. Alat suntik bekas dan limbah tajam lanilla ditampung
dalam wadah tahan tusukan (galon bekas). b. Jika wadah tampung (galon) sudah terisi
¾ nya, limbah tersebut diserahkan lepada petugas sanitasi
lingkungan untuk penanganan lebih lanjut (Insenerasi). 2.2
Limbah
Khusus Cair a.
Limbah bekas pengujian
ditampung pada galon yang sebelumnya sudah diisi chlorin 1/10 volume galon yang selanjutnya dibuang pada
wastafel yang dialirkan pada tempat pengolahan air limbah rumah sakit untuk
penanganan lebih lanjut (chlorinasi, dll). b.
Air
bekas cucian alat, sisa spesimen cair (darah, cairan tubuh, dll), dibuang
pada wastafel yang dialirkan pada tempat pengolahan air limbah Rumah Sakit untuk penanganan
lebih lanjut (Chlorinasi, dll). 2.3
Limbah
Khusus Lainnya a. Bekas sarung tangan, kapas, tisĂș, kassa, botol
spesimen, kemasan reagen, lidi, stik, strip, card, pippet plastik, sisa
spesimen padat (cloth), bekuan darah, pus,
jaringan ditampung dalam tempat
sampah yang pada bagian dalamnya dilapisi plastik merah. b. Sisa
dahak yang selesai diperiksa diisi dengan lisol 5% sama banyak dengan sisa
dahak, pot ditutup kembali kemudian dimasukkan ke dalam ember yang telah
dilapisi kantong plastic dan diisi dengan lisol 5%. c. Sisa
media penanaman kultur disterilkan dengan menggunakan autoclave suhu 121°C
selama 15 menit, selanjutnya sisa media dimasukkan dalam plastic merah. d. Setiap hari limbah dalam plastik merah tersebut
diserahkan kepada
petugas sanitasi lingkungan untuk penanganan lebih lanjut (insenerasi). |
|
Unit Terkait |
: |
1. Instalasi Patologi Klinik 2. Instalasi Pemeliharaan Sarana – Sanitasi Lingkungan
(IPS-SL) |
No comments:
Post a Comment