MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Thursday, March 12, 2026

SOP KEKERASAN TUMPUL

 

143

 

 

 

 

 

Dinkes Kab Defgh

KEKERASAN TUMPUL

 

 

 

 

 

 

Puskesmas Abcde

 

SOP

Nomor

:

Terbit ke

: 01

No.Revisi

: 00

Tgl.Diberlakukan

: 2-01-2018

Halaman

: 1 / 2

Ditetapkan Kepala  Puskesmas Abcde

 

 

Kapus

NIP. nipkapus

 

A. Pengertian

Kekerasan tumpul adalah suatu trauma yang mengenai tubuh yang bisa disebabkan  oleh  trauma  mekanis dari benda tumpul.

Trauma tumpul yang menyebabkan luka tertutup (vulnus occlusum), atau luka terbuka (vulnus apertum), misalnya :

1.  Vulnus Laceratum (Laserasi/Robek)

Jenis luka ini disebabkan oleh karena benturan dengan benda tumpul, dengan ciri luka tepi luka tidak rata dan perdarahan sedikit luka dan meningkatkan resiko infeksi.

2.  Vulnus Excoriasi (Luka Lecet)

Penyebab luka karena kecelakaan atau jatuh yang menyebabkan lecet pada permukaan kulit merupakan luka terbuka tetapi yang terkena hanya daerah kulit.

3.  Vulnus Contussum (Luka Kontusio)

Penyebab: benturan benda yang keras. Luka ini merupakan luka tertutup, akibat dari kerusakan pada soft tissue dan ruptur pada pembuluh darah menyebabkan nyeri dan berdarah (hematoma) bila kecil maka akan diserap oleh jaringan di sekitarnya jika organ dalam terbentur dapat menyebabkan akibat yang serius.

B. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penatalaksanaan pasien dengan kekerasan tumpul

C. Kebijakan

SK Kepala UPTD Puskesmas Abcde Nomor ... tentang Kebijakan Pelayanan Klinis UPTD Puskesmas Abcde

D. Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

E. Prosedur

Hasil Anamnesis (Subjective)

Terjadi  trauma,  ada  jejas,  memar,  bengkak,  nyeri,  rasa  panas didaerah trauma.

Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective)

Inspeksi: adanya kerusakan jaringan didaerah trauma, ada perdarahan, edema sekitar area trauma, melepuh, kulit warna kemerahan sampai kehitaman.

Palpasi: nyeri tekan, atau anestesi.

 

Pemeriksaan Penunjang:

Bila diperlukan

 

Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)

Penatalaksanaan

1. Pertama  dilakukan  anestesi  setempat  atau  umum,  tergantung berat dan letak luka, serta keadaan penderita, luka dan sekitar luka dibersihkan dengan antiseptik. Bahan yang dapat dipakai adalah larutan yodium povidon 1% dan larutan klorheksidin ½%, larutan yodium 3% atau alkohol 70% hanya digunakan untuk membersih kulit disekitar luka.

2. Kemudian daerah disekitar lapangan kerja ditutup dengan kain steril dan secara steril dilakukan kembali pembersihan luka dari kontaminasi secara mekanis, misalnya pembuangan jaringan mati dengan gunting atau pisau dan dibersihkan dengan bilasan, atau guyuran NaCl.

 

3. Akhirnya  dilakukan  penjahitan  bila  memungkinkan,  dan  luka ditutup dengan bahan yang dapat mencegah lengketnya kasa, misalnya kasa yang mengandung vaselin ditambah dengan kasa penyerap dan dibalut dengan pembalut elastis.

 

Komplikasi Luka

1. Penyulit dini seperti : hematoma, seroma, infeksi

2. Penyulit lanjut seperti : keloid dan parut hipertrofik dan kontraktur

 

Peralatan

Alat Bedah Minor : gunting jaringan, pinset anatomis, pinset sirurgis, gunting benang, needle holder, klem arteri, scalpel blade & handle.

 

Prognosis

Tergantung dari luas, kedalaman dan penyebab dari trauma.

F. Diagram Alir

Memberikan tata laksana pada pasien sesuai hasil pemeriksaan

menulis hasil anamnesa, pemeriksaan dan diagnose ke rekam medic

 

menegakan diagnose berdasarkan hasil pemeriksaan

melakukan vital sign dan pemeriksaan fisik

Melakukan anamnesis pada pasien

 

 

 


menulis diagnose pasien ke buku register.

 

 

 


G. Unit Terkait

Ruang Pemeriksaan Umum

 

G. Rekaman Historis:

No

Halaman

Yang dirubah

Perubahan

Diberlakukan Tanggal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

No comments:

Post a Comment