|
143 Dinkes Kab Defgh |
KEKERASAN
TUMPUL |
Puskesmas Abcde |
|||
|
SOP |
Nomor |
: |
|||
|
Terbit ke |
: 01 |
||||
|
No.Revisi |
: 00 |
||||
|
Tgl.Diberlakukan |
: 2-01-2018 |
||||
|
Halaman |
: 1 / 2 |
||||
|
Ditetapkan
Kepala Puskesmas Abcde |
|
Kapus NIP. nipkapus |
|||
|
A. Pengertian |
Kekerasan tumpul
adalah suatu trauma yang mengenai tubuh yang bisa disebabkan oleh
trauma mekanis dari benda
tumpul. Trauma tumpul yang
menyebabkan luka tertutup (vulnus occlusum), atau luka terbuka (vulnus
apertum), misalnya : 1. Vulnus Laceratum (Laserasi/Robek) Jenis luka ini
disebabkan oleh karena benturan dengan benda tumpul, dengan ciri luka tepi
luka tidak rata dan perdarahan sedikit luka dan meningkatkan resiko infeksi. 2. Vulnus Excoriasi (Luka Lecet) Penyebab luka karena
kecelakaan atau jatuh yang menyebabkan lecet pada permukaan kulit merupakan
luka terbuka tetapi yang terkena hanya daerah kulit. 3. Vulnus Contussum (Luka Kontusio) Penyebab: benturan
benda yang keras. Luka ini merupakan luka tertutup, akibat dari kerusakan
pada soft tissue dan ruptur pada pembuluh darah menyebabkan nyeri dan
berdarah (hematoma) bila kecil maka akan diserap oleh jaringan di sekitarnya
jika organ dalam terbentur dapat menyebabkan akibat yang serius. |
||||||
|
B. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penatalaksanaan pasien
dengan kekerasan tumpul |
||||||
|
C. Kebijakan |
SK Kepala UPTD Puskesmas Abcde Nomor ... tentang Kebijakan Pelayanan
Klinis UPTD Puskesmas Abcde |
||||||
|
D. Referensi |
Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/514/2015 tentang Panduan
Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama |
||||||
|
E. Prosedur |
Hasil Anamnesis (Subjective) Terjadi trauma, ada
jejas, memar, bengkak,
nyeri, rasa panas didaerah trauma. Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective) Inspeksi: adanya kerusakan jaringan didaerah trauma, ada perdarahan,
edema sekitar area trauma, melepuh, kulit warna kemerahan sampai kehitaman. Palpasi: nyeri tekan, atau anestesi. Pemeriksaan Penunjang: Bila diperlukan Penatalaksanaan Komprehensif (Plan) Penatalaksanaan 1. Pertama
dilakukan anestesi setempat
atau umum, tergantung berat dan letak luka, serta
keadaan penderita, luka dan sekitar luka dibersihkan dengan antiseptik. Bahan
yang dapat dipakai adalah larutan yodium povidon 1% dan larutan klorheksidin
½%, larutan yodium 3% atau alkohol 70% hanya digunakan untuk membersih kulit
disekitar luka. 2. Kemudian daerah disekitar lapangan kerja ditutup
dengan kain steril dan secara steril dilakukan kembali pembersihan luka dari
kontaminasi secara mekanis, misalnya pembuangan jaringan mati dengan gunting
atau pisau dan dibersihkan dengan bilasan, atau guyuran NaCl. 3. Akhirnya
dilakukan penjahitan bila
memungkinkan, dan luka ditutup dengan bahan yang dapat
mencegah lengketnya kasa, misalnya kasa yang mengandung vaselin ditambah
dengan kasa penyerap dan dibalut dengan pembalut elastis. Komplikasi Luka 1. Penyulit dini seperti : hematoma, seroma, infeksi 2. Penyulit lanjut seperti : keloid dan parut
hipertrofik dan kontraktur Peralatan Alat Bedah Minor : gunting jaringan, pinset
anatomis, pinset sirurgis, gunting benang, needle holder, klem arteri,
scalpel blade & handle. Prognosis Tergantung dari luas, kedalaman dan penyebab dari
trauma. |
||||||
|
F. Diagram Alir |
Memberikan
tata laksana pada pasien sesuai hasil pemeriksaan menulis hasil
anamnesa, pemeriksaan dan diagnose ke rekam medic menegakan
diagnose berdasarkan hasil pemeriksaan melakukan
vital sign dan pemeriksaan fisik Melakukan anamnesis pada pasien menulis
diagnose pasien ke buku register. |
||||||
G. Unit Terkait |
Ruang Pemeriksaan Umum |
G. Rekaman Historis:
|
No |
Halaman |
Yang dirubah |
Perubahan |
Diberlakukan Tanggal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
No comments:
Post a Comment