|
Puskesmas Cangkringan |
SPO |
NOMOR DOKUMEN : SPO–IMN-12 |
|
|
KEGIATAN AKHIR PELAYANAN IMUNISASI |
TANGGAL
TERBIT : 01-04-2014 |
||
|
NOMOR
REVISI : 00 |
|||
|
HALAMAN : 1/2 |
|||
|
Dibuat Oleh Penanggung jawab Imunisasi Yutenti D, A.Md Keb NRPTT. 12.4.031066 |
Disetujui Oleh Management Representative dr. Dyah Arum R NIP. 19860512 201101 2
002 |
Disahkan Oleh Ka. Pusk Cangkringan Maryadi, SKM NIP. 19640209 198511 1
001 |
|
|
RUANG LINGKUP |
Prosedur ini mengatur
kegiatan akhir pelayanan imunisasi. |
||
|
TUJUAN |
Pelayanan imunisasi aman bagi pasien dan petugas ( Safety injection ) |
||
|
KEBIJAKAN |
Kegiatan akhir pelayanan imunisasi. |
||
|
PETUGAS |
Petugas Imunisasi Bidan di ruang KIA. |
||
PERALATAN
|
-
Safety box. - Termos es dan lap kering. - Lemari es dan thermometer. - Alkohol / tempat cuci tangan + sabun dan lap kering. |
||
|
PROSEDUR |
1. Pada tempat pelayanan statis. 1.1. Menangani sisa vaksin. 1.1.1. Menyimpan kembali dalam lemari es suhu 2-8oC sisa vaksin
polio, DPT, TT, DPT-HB-HiB yang akan digunakan pada pelayanan berikutnya
dengan ketentuan kualitas vaksin masih
baik. 1.1.2. Membuang sisa vaksin campak dan BCG yang telah dilarutkan. Untuk BCG 3 jam
dan Campak 6 jam. 1.2. Membuang alat-alat suntik bekas. 1.2.1. Membuang alat suntik bekas ke dalam kotak pengaman tanpa menutup kembali ( no recaping ). 1.2.2. Mengisi sampai ¾ bagian kotak. 1.2.3. Menutup dan menyimpan kotak pengaman ditempat yang aman dan mudah
terjangkau oleh petugas. 1.2.4. Memasukkan vial/ampul bekas dalam kotak pengaman lainnya. 1.2.5. Mengumpulkan limbah medis yang akan dimusnahkan ke gudang limbah, yang kemudian diambil oleh PT.
ARAH setiap bulan. |
||
|
Puskesmas Cangkringan |
SPO |
NOMOR DOKUMEN : SPO–IMN-12 |
|
KEGIATAN AKHIR PELAYANAN IMUNISASI |
TANGGAL TERBIT :
01-04-2014 |
|
|
NOMOR REVISI : 00 |
||
|
HALAMAN : 2/2 |
||
|
PROSEDUR |
2.
Pada tempat pelayanan
lapangan. 2.1. Membersihkan/membereskan termos es. 2.1.1. Memeriksa apakah thermometer didalam termos menunjukkan suhu diatas 8oC
Vaksin sebaiknya dibuang kecuali kalau
vaksin dalam termos es menunukkan VVM masih aman dipakai. 2.1.2. Memberi tanda pada sisa vaksin yang belum dibuka. 2.1.3. Membuang sisa vaksin yang telah digunakan. 2.1.4. Membuang botol kosong dan botol terbuka dari vaksin – vaksin yang telah
dicampur dengan pelarut kedalam wadah atau kotak pengaman terpisah. 2.2.
Meninggalkan tempat pelayanan keluar dengan keadaan bersih dan rapih. 2.2.1.
Tidak meninggalkan sesuatu
yang dapat menjadi ancaman bagi masyarakat. 2.2.2.
Mengumpulkan safety box yang sudah penuh pada tempa penyimpanan sementara. 2.2.3.
Tidak meninggalkan botol
kosong atau terbuka, semprit dan jarum ditempat pelayanan imunisasi. 2.3.
Mengembalikan vaksin
kedalam lemari es. 2.3.1.
Mengembalikan vaksin yang
belum dibuka dan kondisi baik, serta diberi tanda untuk digunakan dalam
pelayanan berikutnya. 2.3.2.
Membersihkan termos es
dengan lap basah dan dibiarkan terbuka agar kering. |
|
|
REFERENSI |
1.
Pedoman Teknis Imunisasi
Tingkat Puskesmas. 2.
MOU dengan PT ARAH |
|
No comments:
Post a Comment