|
RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH UNGARAN |
IDENTIFIKASI PASIEN TB MDR |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
NO.DOKUMEN |
NO.
REVISI |
HALAMAN 1/1 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
RSUD UNGARAN |
Tanggal terbit : |
Ditetapkan , Direktur
RSUD Ungaran Dr
Setya Pinardi, M Kes NIP
: 196112021989011002 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pengertian |
Merupakan urutan alur pelayanan untuk penatalaksanaan pasien TB-MDR di
RSUD Ungaran |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Tujuan |
Sebagai acuan dalam memberikan pelayanan untuk
penatalaksanaan pasien TB-MDR di RSUD Ungaran |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Kebijakan |
Direktur
RSUD Ungarantentang penatalaksanaan pasien
TB MDR meliputi upaya untuk menemukan
kasus secara sistematis, pengobatan yang berkualitas dan sesuai standar,
serta didukung oleh upaya-upaya untuk menjamin keberlangsungan pengobatan
melalui dukungan psikososial dan jejaring. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Prosedur |
1. Menemukan
dan mengidentifikasi suspek TB-MDR 2. Melakukan
edukasi pasien suspek TB-MDR untuk pemeriksaan lebih lanjut 3. Merujuk
pasien suspek TB-MDR untuk pemeriksan lebih lanjut ke RS rujukan / RS sub
rujukan TB-MDR, rujukan pasien ataupun rujukan spesimen dahak 4. Menunggu
hasil pemeriksaan TB-MDR dari RS rujukan / RS sub rujukan TB-MDR 5. Melakukan
kunjungan rumah pasien konfirm positif TB-MDR 6. Merujuk
pasien konfirm positif TB-MDR untuk pengobatan ke RS rujukan TB-MDR 7. Membantu
fasyankes satelit TB-MDR melakukan kunjungan rumah pasien TB-MDR yang mangkir
pengobatan 8. Berperan
aktif dalam jejaring eksternal penatalaksanaan kasus TB-MDR di wilayah nya,
membantu pelacakan pasien konfirm TB-MDR mangkir pengobatan 9. Melakukan
pencatatan pelaporan baku TB-MDR |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Alur |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Unit Terkait |
Poli DOTs, Poli Umum, Poli Anak, IGD, Rawat Inap |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH UNGARAN |
PENATALAKSANAAN PASIEN TB MDR |
|||||||||||||||||
|
NO.DOKUMEN |
NO.
REVISI |
HALAMAN 1/1 |
||||||||||||||||
|
RSUD UNGARAN |
Tanggal terbit : |
Ditetapkan , Direktur
RSUD Ungaran Dr
Setya Pinardi, M Kes NIP
: 196112021989011002 |
||||||||||||||||
|
Pengertian |
Merupakan
kegiatan untuk menemukan dan mengidentifikasi dan pasienyang dicurigai
menderita TB-MDR ( suspek TB-MDR ), di fasyankes |
|||||||||||||||||
|
Tujuan |
Untuk
menemukan dan mengidentifikasi
suspek TB-MDR diantara seluruh pasien yang
datang berobat di fasyankes |
|||||||||||||||||
|
Kebijakan |
Bahwa prinsip
fundamental yang mendasari strategi penemuan kasus TB-MDR adalah dengan
melakukan identifikasi dan pemeriksaan yang sistematis serta tepat waktu atas
para suspek TB-MDR, sehingga dapat segera dimulai upaya pengobatan |
|||||||||||||||||
|
Prosedur |
1. Identifikasi pasien suspek
TB-MDR dilakukan oleh dokter atau perawat, di klinik-klinik rawat jalan (
termasuk di klinik DOTS dan di klinik VCT ) dan di ruang-ruang rawat inap
fasyankes 2. Pasien di identifikasi sebagai
suspek TB-MDR, apabila mempunyai gejala sakit TB ( batuk berdahak > 2 minggu ), dengan
ataupun tanpa gejala tambahan ( gejala respiratorik : sesak nafas, nyeri
dada, batuk darah dan atau gejala sistemik : berat badan menurun, malaise,
demam meriang > 1 bulan ), dan memenuhi kriteria di bawah ini : (1)
kasus TB kronik / kasus TB gagal pengobatan
kategori-2 (2)
kasus TB yang tidak konversi pengobatan
kategori-2 (3)
kasus TB yang
pengobatan non DOTS (4)
kasus TB gagal
pengobatan kategori-1 (5)
kasus TB yang tidak
konversi setelah sisipan pengobatan kategori-1 (6)
kasus TB kambuh (
kategori-1 / kategori-2 ) (7)
kasus TB yang kembali
pengobatan setelah lalai / default (8) kontak erat TB-MDR, yaitu
seseorang yang tinggal bersama pasien konfirm TB-MDR, minimal
kontak selama > 6 bulan / 6-8 jam per hari (9)
pasien kon-infeksi
TB-HIV yang tidak ada perbaikan dengan OAT 3. Identifikasi
suspek TB-MDR dilakukan dengan cara : a. anamnesis
mendalam pada pasien dengan keluhan batuk b. telaah
dokumen pengobatan pasien TB di klinik DOTS, rutin 1 x / bulan c. telaah
dokumen pengobatan pasien TB-HIV di klinik VCT, rutin 1 x / bulan 4.
Apabila menemukan pasien suspek TB-MDR, maka
lakukan edukasi untuk bersedia dilakukan pemeriksaan lebih lanjut 5.
Dokumentasikan dalam rekam medik pasien |
|||||||||||||||||
|
Alur |
|
|||||||||||||||||
Unit
Terkait |
Poli DOTs, Poli Umum, Poli Anak, IGD, Rawat Inap |
|||||||||||||||||
|
RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH UNGARAN |
EDUKASI SUSPEK TB-MDR |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
NO.DOKUMEN |
NO.
REVISI |
HALAMAN 1/1 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
RSUD UNGARAN |
Tanggal terbit : |
Ditetapkan , Direktur
RSUD Ungaran Dr
Setya Pinardi, M Kes NIP
: 196112021989011002 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pengertian |
Merupakan kegiatan edukasi pada pasien suspek TB-MDR |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Tujuan |
Untuk
menyiapkan kondisi psikologis pasien suspek TB-MDR tentang kemungkinan
menderita penyakit TB yang lebih berat dan membutuhkan pemeriksaan lebih
lanjut di RS rujukan / RS sub rujukan TB-MDR |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Kebijakan |
Bahwa diperlukan
hubungan dan komunikasi yang baik antara petugas kesehatan
dengan pasien, untuk menyiapkan kondisi psikologis pasien tentang kemungkinan
penyakitnya, melalui mekanisme komunikasi-informasi-edukasi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Prosedur |
1. Edukasi
pada pasien suspek
TB-MDR, dilakukan
oleh dokter, di klinik-klinik rawat jalan ( termasuk di klinik DOTS dan di
klinik VCT ) dan di ruang-ruang rawat inap fasyankes 2. Berikan
materi edukasi dalam bentuk tertulis kepada pasien dan keluarga, berisikan
penjelasan tentang : a. apa
itu penyakit TB kebal obat b. penyebab
penyakit TB kebal obat c. tanda
dan gejala penyakit TB kebal obat d. bahwa
penyakit TB kebal obat menular e. bahwa
perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikannya f. bahwa
pasien perlu di rujuk ke RS rujukan / RS sub rujukan TB kebal obat g. hal-hal
yang harus dilakukan selama menunggu hasil pemeriksaan h. biaya
pemeriksaan untuk mendiagnosis TB kebal obat 3. Lakukan
komunikasi efektif : a. tunjukkan
sikap peduli dan bersahabat melalui tindakan, kata-kata, intonasi bicara dan kontak mata b. bicara
dengan jelas, gunakan bahasa yang sederhana c. bertanya
dan mendengarkan untuk menilai pemahaman pasien dan keluarga nya atas
penjelasan yang disampaikan 4. Apabila
pasien suspek TB-MDR bersedia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, maka
rujuk pasien ke RS rujukan / RS sub rujukan TB-MDR 5. Apabila
suspek TB-MDR tidak bersedia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,
berikan saran untuk kunjungan ulang apabila keluhan penyakitnya belum membaik 6. Dokumentasikan
penolakan sebagai suspek TB-MDR dalam formulir pernyataan menolak sebagai
suspek TB-MDR ( informed consent ), berikut alasan penolakan 7. Dokumentasikan
dalam rekam medik pasien |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Alur |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Unit
Terkait |
Poli DOTs, Poli Umum, Poli Anak, IGD, Rawat Inap |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH UNGARAN |
MERUJUK PASIEN SUSPEK TB-MDR DARI FASYANKES |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
NO.DOKUMEN |
NO.
REVISI |
HALAMAN 1/1 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
RSUD UNGARAN |
Tanggal terbit : |
Ditetapkan , Direktur
RSUD Ungaran Dr
Setya Pinardi, M Kes NIP
: 196112021989011002 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pengertian |
Merupakan
kegiatan untuk merujuk pasien suspek TB-MDR dari fasyankes ke RS rujukan / RS
sub rujukanTB-MDR |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Tujuan |
Terlaksananya rujukan pasien suspek TB-MDR dari
fasyankes ke RS rujukan / RS sub rujukan TB-MDR, dengan baik dan benar |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Kebijakan |
1.
Bahwa
pasien yang memenuhi salah satu kriteria suspek TB-MDR harus dirujuk ke RS
rujukan / RS sub rujukan TB-MDR untuk prosedur pemeriksan lebih lanjut 2.
Bahwa
rujukan suspek TB-MDR ke RS rujukan / RS sub rujukan TB-MDR dapat berupa :
rujukan pasien atau rujukan spesimen dahak pasien 3.
Bahwa
rujukan pasien spesimen TB-MDR dilakukan apabila pasien
suspek TB-MDR mampu melakukan
perjalanan ke RS |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Prosedur |
8.
Merujuk pasien
suspek TB-MDR dari fasyankes ke RS rujukan / RS sub rujukan TB-MDR dilakukan
oleh dokterfasyankes 9.
Pastikan bahwa pasien suspek TB-MDR
bersedia untuk di rujuk dengan cara pasien datang langsung ke ke RS rujukan /
RS sub rujukan TB-MDR 10.
Siapkan dokumen yang harus di bawa
pasien suspek TB-MDR ke RS rujukan / RS sub rujukan TB-MDR berupa : a.
pengantar
rujukan, b.
catatan riwayat
pengobatan TB pasien, c.
fotokopi kartu
TB-01 pasien ( apabila ada ) d.
dokumen lain (
fotokopi kartu : ASKES / JAMKESMAS / JAMKESDA / SKTM ) bagi pasien yang
memiliki jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan 11. Jadwalkan tanggal keberangkatan para pasien suspek
TB-MDR untuk ke RS rujukan / RS sub rujukan TB-MDR 12. Beri
pasien suspek TB-MDR : 2 ( dua ) pot dahak dan 2 ( dua ) plastik klip, yang bagian dalam pot nya sudah dibersihkan dengan kassa steril, dan sudah
ditulis nama pasien serta tanda
P / S pada bagian luar badan pot 13. Ajarkan
pasien suspek TB-MDRcara mengeluarkan dan mengumpulkan dahak yang baik dan
benar : a.
praktek /
simulasikan cara mengeluarkan dahak yang baik dan benar b.
dahak
dikumpulkan pada tanggal keberangkan yang dijadwalkan c.
dahak pagi adalah dahak pada saat
bangun tidur, dahak di tampung di pot dahak yang diberi tanda ( P ) ; d.
dahak sewaktu adalah dahak 1 jam
kemudian, dahak ditampung di pot dahak yang diberi tanda ( S ) e.
setelah pot
dahak di isi dengan dahak, tutup pot rapat-rapat f.
bersihkan
bagian luar pot dengan air, dan keringkan dengan lap bersih g.
masukkan pot dahak dalam plastik klip,
rapatkan klip nya h.
pot dahak yang sudah di plastik klip
masukkan ke dalam kantong plastik hitam / wadah tertutup lain, jangan
terpapar sinar matahari, selama perjalanan ke RS rujukan / RS sub rujukan (
apabila memungkinkan dimasukkan tas ) 14.
Jelaskan alur rujukan pasien suspek TB-MDR yang berlaku di RS rujukan / RS sub rujukan TB-MDR, yaitu : a.
membawa
dokumen lengkap yang telah disiapkan b.
membawa 2 (
dua ) pot dahak yang telah berisi dahak pagi dan sewaktu, yang dikemas sesuai
ketentuan yang dijelaskan c.
pasien tidak
mendaftar di bagian pendaftaran RS d.
pasien harus
langsung menuju ke klinik PMDT RS e.
menyerahkan
dokumen dan 2 ( dua ) pot dahak ke petugas di klinik PMDT RS f.
pasien harus
sudah sampai di RS pagi sebelum jam 09.00 g.
pasien
berangkat ke RS di antar keluarga ( apabila memungkinkan) h.
pasien
menunggu hasil pemeriksaan GX nya ( apabila memungkinkan ) 15. Anjurkan pasien suspek TB-MDR untuk kunjungan ulang
kontrol di fasyankes secara rutin sambil menunggu hasil pemeriksaan nya 16. Hubungi petugas contact person klinik PMDT RS rujukan / RS sub rujukan TB-MDR untuk
memastikan apakah pasien sudah
sampai RS, dan apabila ternyata pasien belum sampai di RS
maka segera lakukan pelacakan 17. Dokumentasikan data pasien suspek TB-MDR di rekam
medik pasien dan di buku bantu rujukan suspek TB-MDR, serta buat arsip 18. Informasikan rujukan pasien suspek TB-MDR ini ke
wasor p2-TB DKK setempat |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Alur |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Unit
Terkait |
Poli DOTs, Poli Umum, Poli Anak, IGD, Rawat Inap |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||


















No comments:
Post a Comment