|
140 Dinkes Kab Defgh |
FIXED
DRUG ERUPTION |
Puskesmas Abcde |
|||
|
SOP |
Nomor |
: |
|||
|
Terbit ke |
: 01 |
||||
|
No.Revisi |
: 00 |
||||
|
Tgl.Diberlakukan |
: 2-01-2018 |
||||
|
Halaman |
: 1 / 2 |
||||
|
Ditetapkan
Kepala Puskesmas Abcde |
|
Kapus NIP. nipkapus |
|||
|
A. Pengertian |
Fixed Drug Eruption (FDE) adalah salah satu jenis erupsi obat yang sering
dijumpai. Darinamanya dapat disimpulkan bahwa kelainan akan terjadi
berkali-kali pada tempat yang sama. Mempunyai tempat predileksi dan lesi yang
khas berbeda dengan Exanthematous Drug Eruption. FDE merupakan reaksi alergi
tipe 2 (sitotoksik). |
||||||
|
B. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penatalaksanaan pasien
dengan fixed drug eruption |
||||||
|
C. Kebijakan |
SK Kepala UPTD Puskesmas Abcde Nomor ... tentang Kebijakan Pelayanan
Klinis UPTD Puskesmas Abcde |
||||||
|
D. Referensi |
Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/514/2015 tentang Panduan
Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama |
||||||
|
E. Prosedur |
Hasil Anamnesis(Subjective) Keluhan Pasien
datang keluhan kemerahan
atau luka pada
sekitar mulut, bibir, atau di
alat kelamin, yang terasa panas. Keluhan timbul setelah mengkonsumsi
obat-obat yang sering menjadi penyebab seperti Sulfonamid, Barbiturat,
Trimetoprim, dan analgetik. Anamnesis
yang dilakukan harus
mencakup riwayat penggunaan obat-obatan atau jamu. Kelainan
timbul secara akut atau dapat juga beberapa hari setelah mengkonsumsi obat.
Keluhan lain adalah rasa gatal yang dapat disertai dengan demam yang
subfebril. Faktor Risiko 1. Riwayat konsumsi obat (jumlah, jenis, dosis, cara
pemberian, pengaruh pajanan sinar matahari, atau kontak obat pada kulit
terbuka) 2. Riwayat
atopi diri dan keluarga 3. Alergi
terhadap alergen lain 4. Riwayat
alergi obat sebelumnya Hasil Pemeriksaan Fisik dan penunjang sederhana
(Objective) Pemeriksaan Fisik Tanda patognomonis Lesi khas: 1. Vesikel,
bercak 2. Eritema 3. Lesi
target berbentuk bulat lonjong atau numular 4.
Kadang-kadang disertai erosi 5. Bercak
hiperpigmentasi dengan kemerahan di tepinya, terutama pada lesi berulang Tempat predileksi: 1. Sekitar
mulut 2. Daerah
bibir 3. Daerah
penis atau vulva Pemeriksaan penunjang Biasanya tidak diperlukan Penegakan Diagnostik (Assessment) Diagnosis Klinis Diagnosis berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan Diagnosis Banding Pemfigoid bulosa, Selulitis, Herpes simpleks, SJS
(Steven JohnsonSyndrome) Komplikasi Infeksi sekunder Penatalaksanaan komprehensif (Plan) Penatalaksanaan Prinsip
tatalaksana adalah menghentikan obat
terduga. Pada dasarnya erupsi
obat akan menyembuh bila obat penyebabnya dapat diketahui dan segera
disingkirkan. Untuk mengatasi keluhan, farmakoterapi yang dapat
diberikan, yaitu: 1.
Kortikosteroid sistemik, misalnya
prednison tablet 30
mg/hari dibagi dalam 3 kali pemberian per hari 2. Antihistamin sistemik untuk mengurangi rasa
gatal; misalnya Hidroksisin tablet 10 mg/hari 2 kali sehari selama 7 hari
atau Loratadin tablet 1x10 mg/hari selama 7 hari 3. Pengobatan
topikal a. Pemberian
topikal tergantung dari
keadaan lesi, bila terjadi erosi atau madidans dapat dilakukan kompres
NaCl 0,9% atau Larutan Permanganas
kalikus 1/10.000 dengan 3 lapis kasa selama 10-15 menit. Kompres dilakukan 3
kali sehari sampai lesi kering. b. Terapi dilanjutkan dengan pemakaian topikal
kortikosteroid potensi ringan-sedang, misalnya Hidrokortison krim 2,5% atau
Mometason furoat krim 0,1%. Konseling dan Edukasi 1. Prinsipnya
adalah eliminasi obat terduga. 2. Pasien dan
keluarga diberitahu untuk membuat catatan kecil di dompetnya tentang alergi
obat yang dideritanya. 3.
Memberitahukan bahwa kemungkinan pasien bisa sembuh dengan adanya
hiperpigmentasi pada lokasi lesi. Dan bila alergi berulang terjadi kelainan
yang sama, pada lokasi yang sama. Kriteria Rujukan 1. Lesi luas, hampir di seluruh tubuh, termasuk
mukosa dan dikhawatirkanakan
berkembang menjadi Sindroma
Steven Johnson. 2. Bila diperlukan
untuk membuktikan jenis
obat yang diduga sebagai penyebab: a. Uji tempel
tertutup, bila negatif lanjutkan dengan b.
Uji tusuk, bila negatif lanjutkan dengan c. Uji
provokasi. 3. Bila tidak
ada perbaikan setelah
mendapatkan pengobatan standar
selama 7 hari dan menghindari obat. 4. Lesi
meluas. Peralatan Tidak
diperlukan peralatan khusus
untuk mendiagnosis penyakitFixed Drug Eruption. Prognosis Prognosis umumnya bonam, jika pasien tidak mengalami
komplikasi atau tidak memenuhi kriteria rujukan. |
||||||
|
F. Diagram Alir |
Memberikan
tata laksana pada pasien sesuai hasil pemeriksaan menulis hasil
anamnesa, pemeriksaan dan diagnose ke rekam medic menegakan
diagnose berdasarkan hasil pemeriksaan melakukan
vital sign dan pemeriksaan fisik Melakukan anamnesis pada pasien menulis
diagnose pasien ke buku register. |
||||||
G. Unit Terkait |
Ruang Pemeriksaan Umum |
G. Rekaman Historis:
|
No |
Halaman |
Yang dirubah |
Perubahan |
Diberlakukan Tanggal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
No comments:
Post a Comment