MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Saturday, March 14, 2026

PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM IMUNISASI BAYI

 

 

PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM IMUNISASI BAYI

 

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

 

Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan  derajat  kesehatan  masyarakat     yang  setinggi-tingginya dapat terwujud.   Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan  pada  perikemanusiaan,  pemberdayaan  dan  kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak,   lanjut usia (lansia), dan keluarga miskin.

 

Pembangunan kesehatan dilaksanakan melalui peningkatan: 1) Upaya kesehatan, 2) Pembiayaan kesehatan, 3) Sumber daya manusia kesehatan, 4) Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan, 5) Manajemen dan informasi kesehatan, dan 6) Pemberdayaan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan memperhatikan dinamika kependudukan,  epidemiologi  penyakit,  perubahan  ekologi  dan lingkungan, kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), serta globalisasi   dan   demokratisasi   dengan   semangat   kemitraan   dan kerjasama   lintas   sektoral.   Penekanan   diberikan   pada   peningkatan perilaku dan kemandirian masyarakat serta upaya promotif dan preventif. Pembangunan Nasional harus berwawasan kesehatan, yaitu setiap kebijakan publik selalu memperhatikan dampaknya terhadap kesehatan.

 

Berdasarkan Undang-undang Kesehatan No 36 Tahun 2009, bahwa setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan untuk mencgah terjadinya penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi atau PD3I, maka Pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak.

 

 

B. TUJUAN

    Menurunkan  kesakitan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I),  meliputi TB Paru, Polio, Diphteri, pertusis, tetanus, Hepatitis B, Campak, Meningitis dan pneumonia.

 

C. SASARAN

 

    Sasaran pedoman program imunisasi stakeholder yang terkait dalam pelaksanaan program imunisasi yaitu  :

1.    Kepala Puskesmas

2.    Dokter  Puskesmas

3.    Pengelola program imunisasi

4.    Bidan

5.    Kader

6.    Tokoh Masyarakat

7.    Perangkat Pemerintah di tingkat wilayah (lurah, camat)

 

D. RUANG LINGKUP

    

     Ruang lingkup pedoman ini meliputi serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan imunisasi pada bayi/imunisasi dasar (wajib).

   

 

 E. Batasan Operasional

 1.  Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan kekabalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga, bila suatu saat terpajang dengan penyakit tersebut, tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

2. Vaksin adalah antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati, masih hidup tapi dilemahkan atau masih utu atau bagiannya yang telah diolah berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid, protein rekombinan yang bila diberikan kepada seseorang, akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit infeksi tertentu.

3. Penyelenggaraan Imunisasi adalah serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring evaluasi kegiatan imunisasi.

 

4.  Perencanaan imunisasi bayi meliputi penentuan sasaran, kebutuhan logistic dan pendanaan. Sasaran imunisasi bayi adalah semua bayi berumur 0 sampai sebelum berusia 1(satu) tahun di wilayah kerja Puskesmas.  Penyediaan dan pendistribusian logistic meliputi, vaksin, ADS, Safety Box, emergency kit dan dokumen pencatatan status imunisasi sesuai kebutuhan.

5. Pelaksanaan imunisasi sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah disepakati di seluruh wilayah kerja Puskesmas. Jenis imunisasi yang diberikan meliputi BCG, DPT-HB, Hepatitis B, Polio dan Campak.

6. Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara berkala, berkesinambungan dan berjenjang, dengan tujuan untuk mengukur kinerja pelaksanaan imunisasi dasar sebagai masukan dalam penyusunan perencanaan .

 

7. KIPI atau KEjadian Ikutan Pasca Imunisasi adalah kejadian medic yang berhubungan dengan imunisasi baik berupa efek faksin ataupun efek simpang, toksisitas, reaksi sensitivitas, efek farmakologis maupun kesalahan program, koinsidens, reaksi suntikan, hubungan kausal yang tidak dapat ditentukan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

STANDAR KETENAGAAN

 

A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia

    Sumber Daya Manusia yang terlibat dalam Pelaksanaan Program Imunisasi Dasar meliputi :

1. Penangunggjawab UKP dan Penanggung Jawab UKM

2. Tenaga Kesehatan Yang telah terlatih (safe injection)

3. Lintas sektor, yaitu Camat, Lurah, TP PKK, PLKB

4. Tokoh Masyarakat : Kader, tokoh agama, RT, RW

 

B. Distribusi Ketenagaan

    Pengaturan tenaga dan penjadwalan imunisasi dikoordinir oleh penanggung jawab UKP dan UKM sesuai dengan kesepakatan.

 

C. Jadwal Kegiatan

    Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Imunisasi  disepakati dan disusun bersama oleh, lintas sector dan tokoh masyarakat dalam forum minilokakarya Puskesmas tri bulanan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

STANDAR FASILITAS

 

A. Denah Ruang

    1. Pelayanan Dalam Gedung Puskesmas

Aula

Puskesmas

 
 

 

 

 

 

 


    2. Pelayanan Luar Gedung Puskesmas

        Pelayanan imunisasi dilaksanakan di Posyandu, Pos Kesehatan  Desa di masing-masing wilayah.

 

 

B. Standar Fasilitas

1.    Buku Pedoman Imunisasi : 1 Buah

2.    Jenis Vaksin untuk imunisasi dasar sesuai kebutuhan (sasaran)

3.    ADS, sesuai kebutuhan sasaran

4.    Safety Box : 1

5.    Vaksin Carier : 1

6.    Emergency Kit

7.    Buku Pencatatan Status Imunisasi

8.    Buku PWS

BAB IV

TATA LAKSANA PELAYANAN

A. Lingkup Kegiatan

    Kegiatan pelayanan imunisasi mencakup :

1.    Perencanaan

Meliputi kegiatan penggerakan sasaran, penyediaan logistik.

2.    Pelaksanaan

Pelayanan imunisasi di dalam gedung Puskesmas dilakukan di ruang imunisasi (ruang periksa/ruang KIA) dan pelayanan di luar gedung Puskesmas (Posyandu, Pos Kesehatan Desa)

3.    Pencatatan

Semua bayi yang diimunisasi di catat di register imunisasi bayi.

4.    Pengelolaan Limbah

Setelah selesai pelayanan imunisasi, petugas imunisasi bertanggungjawab mengumpulkan limbah ke safety box yang selanjutnya dimasukkan dalam tempat sampah limbah medis infeksius.

5.    Pemantauan dan Evaluasi

Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara berkala (bulanan) melalui instrumen  PWS imunisasi

 

B. Metode Pelayanan Imunisasi Dasar

   Pelayanan imunisasi dasar diberikan secara langsung kepada sasaran, sesuai dengan jadwal pemberian imunisasi dasar, dengan ketentuan sebagai berikut :

Umur

Jenis Vaksin

0 bln

Hepatitis B

1 bulan

BCG, Polio !

2 Bulan

DPT-HB-HIB1, Polio 2

3 Bulan

DPT- HB- HIB2, Polio3

4 Bulan

DPT- HB- HIB3, Polio4

 

 

 

C. Langkah-langkah Kegiatan

1. Penentuan Sasaran

   Pendataan oleh Kader bersama dengan Bidan Desa/Binwil

2. Penggerakan Sasaran

Penggerakan sasaran dilakukan H-1 sebelum pelayanan, dilakukan oleh Tokoh masyarakat dengan sosialisasi melalui pengeras suara di masjid atau lainya.

3. Penyediaan Vaksin

 Penentuan Kebutuhan vaksin didasarkan pada penghitungan indeks pemakaian vaksin

4. Pelayanan Imunisasi

    Dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Pelayanan imunisasi di luar gedung, dengan membawa vaksin carier yang berisi coolpack dengan penataan vaksin BCG, Campak dan Polio dipinggir menenpel di Coolpack, dan vaksin DPT dan Hepatitis B di tengah, tidak menempel coolpack dan jangan lupa safety box.

5. Pencatatan

Semua bayi yang diimunisasi di catat di register imunisasi bayi.

6. Pengelolaan Limbah

Setelah selesai pelayanan imunisasi, petugas imunisasi bertanggungjawab mengumpulkan limbah ke safety box yang selanjutnya dimasukkan dalam tempat sampah limbah medis infeksius.

7. Pemantauan dan Evaluasi

Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara berkala (bulanan) melalui instrumen  PWS imunisasi

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

LOGISTIK

Logistik yang diperlukan dalam penyelenggaraan imunisasi dasar yaitu :

A. Vaksin BCG, DPT-HB-HIB, Polio, Campak

B. ADS 0,05 ml dan 0,5 ml

C. Vaksin Carier

D. Safety Box

E. Coolpack

F. Register Imunisasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB VI

KESELAMATAN  SASARAN

 

Pada proses perencanaan sampai dengan evaluasi harus memperhatikan keselamatan sasaran, meliputi :

1. Petugas Kesehatan

   Ketelitian dalam penentuan sasaran bayi (identitas), kebutuhan logistic, jenis vaksin yang diberikan kepada sasaran.

2. Lintas Sektoral dan tokoh masyarakat

    Dalam memberikan informasi kepada masyarakat, harus jelas meliputi jadwal dan tempat pelayanan imunisasi dan manfaat imunisasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB VII

KESELAMATAN KERJA

 

Keselamatan kerja dilaksanakan dengan melakukan identifikasi factor resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan.

1. Petugas Kesehatan

    a. Wajib menggunakan alat pelindung diri

    b. Mematuhi standar prosedur operasional

2. Bayi

    Pemberian Imunisasi dilakukan dalam kondisi bayi sehat.

 

BAB VIII

PENGENDALIAN MUTU

 

Pengendalian mutu penyelenggaraan imunisasi dilakukan melalui :

1. Pencatatan secara tertib melalui register imunisasi bayi

2. Pemantauan melalui instrument PWS imunisasi

3. Kejadian KIPI

4. Laporan Sistem Kewaspadaan Dini

 

BAB IX

PENUTUP

 

Pedoman ini dibuat sebagai acuan bagi pelaksana program imunisasi, lintas sector, tokoh masyarakat dengan memperhatikan prinsip proses pembelajaran dan manfaat. Keberhasilan program imunisasi dasar tergantung pada komitmen yang kuat dari semua pihak terkait dalam upaya menurunkan kesakitan dan kematian penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

 

No comments:

Post a Comment

Popular Posts