PANDUAN
SWEEPING
BIAS
No .Dokumen : No. Revisi : Tanggal Terbit :
PUSKESMAS
KLATEN SELATAN
TAHUN
2016
BAB I
DEFINISI
Sweeping BIAS adalah melakukan kunjungan terhadap sasaran
imunisasi untuk menjangkau
sasaran yang belum terimunisasi dalam hal ini anak kelas 1 sampai kelas 3
sekolah dasar
BAB II
RUANG
LINGKUP
Melaksanakan kunjungan ke institusi pendidikan dengan
membawa logistik BIAS dan surat tugas
BAB
III
TATA
LAKSANA
Kegiatan di luar gedung Puskesmas
a.
Melakukan kunjungan ke istitusi pendidikan dengan membawa surat tugas dan logistik BIAS
b.
Melakukan imunisasi pada
sasaran
c.
Memantau KIPI
d.
Melakukan pencataan dan
laporan
BAB IV
DOKUMENT
Kegiatan
di Luar Gedung : Hasil pelaksanaan sweeping BIAS
No comments:
Post a Comment