MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Monday, March 9, 2026

MODUL INTI 4 PELAKSANAAN AUDIT INTERNAL

 

PELATIHAN AUDIT INTERNAL DAN PERTEMUAN TINJAUAN MANAJEMEN

 

MODUL

MATERI INTI 4

 

PELAKSANAAN AUDIT INTERNAL

 

 

I.               DESKRIPSI SINGKAT:

 

Modul ini membahas tahapan pelaksanaan audit, mulai dari penyusunan rencana audit, pengumpulan data, analisis data, dan pelaporan.  Peserta diminta untuk melakukan praktik lapangan pelaksanaan audit mulai dari pertemuan pendahuluan sampai dengan pelaksanaan audit, analisis data, dan kesepakatan dengan auditee untuk melakukan tindak lanjut.  Modul ini dirangkaikan dengan modul analisis data dan penyusunan laporan audit

 

 

II.            TUJUAN PEMBELAJARAN:

 

A.    Tujuan Pembelajaran Umum:

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu melaksanakan audit internal

 

B.    Tujuan Pembelajaran Khusus;

Setelah mengikuti materi ini peserta mampu:

1.     Menjelaskan tahapan pelaksanaan audit internal

2.     Melaksanakan audit internal

 

 

III.          POKOK BAHASAN:

 

Tahapan pelaksanaan Audit Internal.

 

IV.          BAHAN AJAR:

 

Buku Pedoman Audit Internal dan Pertemuan Tinjauan Manajemen Bab II. A. Konsep Audit Internal: esensi audit, aktivitas audit, auditor internal, tahapan audit internal.

 

V.             LANGKAH PEMBELAJARAN:

 

Langkah 1.  Pengkondisian peserta.

a.     Fasilitator menyapa peserta dengan ramah dan hangat. Perkenalkan diri dengan nama lengkap, instansi tempat bekerja dan materi yang akan disampaikan.

b.     Sampaikan tujuan pembelajaran materi ini dan pokok bahasan yang akan disampaikan, sebaiknya dengan menggunakan bahan tayang.

 

Langkah 2.   Penyampaian materi.

Fasilitator menyampaikan paparan seluruh materi meliputi tahapan pelaksanaan audit internal sesuai urutan pokok bahasan dan sub pokok bahasan dengan menggunakan bahan tayang. Fasilitator menyampaikan materi dengan metode ceramah dan tanya jawab.

 

 

Langkah 3.  Penugasan;

          Fasilitator menugaskan peserta dalam diskusi kelompok untuk menyusun persiapan praktik lapangan sesuai dengan tahapan pelaksanaan audit internal

 

Langkah 4. Pelaksanaan praktik lapangan

 

Peserta melakukan praktik lapangan pelaksanaan audit internal.

Fasilitator mendampingi kegiatan praktik lapangan

 

Langkah 5: Rangkuman dan Kesimpulan.

a.     Fasilitator melakukan evaluasi untuk mengetahui penyerapan peserta terhadap materi yang disampaikan dan pencapaian tujuan pembelajaran.

b.     Fasilitator merangkum butir-butir penting dari materi yang disampaikan.

c.     Fasilitator membuat kesimpulan.

 

VI.          URAIAN MATERI:

 

TAHAPAN AUDIT INTERNAL.

Audit Internal dilaksanakan mengikuti empat tahapan sebagai berikut:

Tahap I : Penyusunan rencana audit: menentukan unit-unit kerja yang akan diaudit, tujuan audit, jadualan audit, dan menyiapkan instrumen audit.  Program audit internal harus direncanakan untuk seluruh kegiatan audit selama satu tahun.  Dalam program audit tahunan tersebut ditentukan unit-unit kerja yang akan diaudit dan ditetapkan juga periode untuk melakukan audit ulang pada unit-unit kerja tersebut.  Periode audit ulang dapat dilakukan tiap triwulan atau tiap semester tergantung ketentuan yang ditetapkan oleh organisasi.  Berdasarkan program audit tersebut, tim audit internal menyusun rencana audit untuk tiap-tiap unit kerja yang akan diaudit.

 

Tahap II: Tahap pengumpulan data dengan menggunakan instrumen audit yang disusun berdasarkan standar tertentu, misalnya standar akreditasi, standar/pedoman program, standar pelayanan minimal, standar/indikator kinerja) untuk mengukur tingkat kesesuaian terhadap standar tersebut.  Untuk dapat mengumpulkan data dengan baik, harus disusun instrumen audit berdasarkan standar/kriteria yang telah ditetapkan

 

Tahap III : Tahap analisis data audit, perumusan masalah, prioritas masalah, dan rencana tindak lanjut audit. Hasil pengumpulan data dianalisis dengan cara membenturkan dengan standar/kriteria yang digunakan, dengan demikian akan diperoleh temuan-temuan berupa ketidak sesuaian.  Temuan-temuan tersebut dibahas bersama dengan auditee untuk menentukan prioritas masalah yang harus ditindaklanjuti oleh auditee dengan kegiatan dan batas waktu penyelesaian yang disepakati bersama.

 

Tahap IV: Tahap pelaporan dan diseminasi hasil audit.  Keseluruhan hasil audit harus dilaporkan kepada Kepala FKTP, dan disampaikan kepada unit yang diaudit.

 

 

VII.        BAHAN BACAAN:

 

Buku Pedoman Audit Internal dan Pertemuan Tinjauan Manajemen

 

No comments:

Post a Comment

Popular Posts