KERANGKA ACUAN
KIA
KERANGKA ACUAN
KUNJUNGAN
NEONATUS
I. PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Indikator derajat kesehatan dan
kesejahteraan masyarakat ditandai dengan jumlah kematian ibu, jumlah kematian
bayi dan usia harapan hidup. Sampai saat ini kematian bayi masih merupakan
salah satu masalah prioritas bidang kesehatan ibu dan anak di Indonesia.
Tingginya Angka Kematian Bayi (AKB) serta lambatnya penurunan angka tersebut,
menunjukkan bahwa pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak sangat mendesak untuk
ditingkatkan baik dari segi jangkauan maupun kualitas pelayanannya.
Tujuan keempat dan kelima Millenium Development Goals /MDGs pada tahun
2015 bagi Indonesia merupakan tantangan yang sangat berat walaupun berbagai upaya untuk memperbaiki
derajat kesehatan ibu dan bayi baru lahir telah diterapkan di Indonesia tetapi
hasilnya masih belum memuaskan. Sesuai dengan kesepakatan global Indonesia diminta untuk menurunkan Angka
Kematian Bayi menjadi 17 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2015.
Berdasarkan Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun
2002-2003, Indonesia telah berhasil menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB) dari
35/1000 KH (2002) menjadi 34/1000 KH (2007). Pada kasus kematian bayi sebagian
besar ( 44%) terjadi pada masa neonatal (SDKI 2002-2003). Dibanding dengan
Angka Kematian Bayi, penurunan kematian neonatal terjadi sangat lambat dari
20/1000 KH (2002) menjadi 19/1000 KH.
Angka Kematian Bayi di Provinsi
Jawa Timur pada tahun 2006 sebesar 35/1000 kelahiran hidup dan pada tahun 2008
menjadi 32,2/ 1000 kelahiran hidup. Angka Kematian Neonatal
sebesar 21/1000 kelahiran hidup (SDKI 2007). Penyebab kematian bayi kebanyakan
karena BBLR (41,39%), Asfiksia (19%),
Infeksi (4,92%) dan trauma lahir (12,79%).
Di Kabupaten Lumajang Angka Kematian Bayi tahun 2008 sebesar 6,94/ 1000
kelahiran hidup(114 kasus), dan tahun 2009 menjadi 7,99/1000 kelahiran hidup
(130 kasus ). Hal ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan AKB dari tahun 2008
ke tahun 2009. Sedangkan kasus kematian neonatal di Kabupaten Lumajang sebesar
5,6/1000 kelahiran hidup pada tahun 2009. Penyebab kematian bayi yang
kebanyakan karena BBLR (42,85%), Asfiksia (32,14%), dan infeksi (12,5%), yang
sebenarnya dapat dicegah dengan perawatan yang baik pada masa neonatal. Kematian bayi merupakan
ukuran penting kesehatan Nasional karena variabel tersebut berkaitan dengan
berbagai faktor antara lain kesehatan ibu, kondisi sosial ekonomi, praktik
kesehatan masyarakat dan mutu pelayanan kesehatan.
Resiko terbesar kematian bayi baru lahir
terjadi pada 24 jam pertama, minggu pertama dan bulan pertama kehidupannya. Upaya kesehatan yang dilakukan
untuk mengurangi resiko tersebut antara lain dengan melakukan pertolongan
persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan dan pelayanan neonatal.
Berdasarkan standar minimal pelayanan neonatal dijelaskan bahwa setiap neonatus
berhak memperoleh pelayanan kesehatan sedikitnya dua kali pada minggu pertama dan
satu kali pada minggu ke-2 setelah lahir.
Cakupan Kunjungan Neonatus
(KN) adalah pelayanan kesehatan kepada bayi umur 0-28 hari sesuai dengan
standar oleh Bidan desa yang memiliki kompetensi klinis kesehatan neonatal,
paling sedikit 3 kali pada satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu, baik
di sarana pelayanan kesehatan maupun melalui kunjungan rumah.
Kunjungan Neonatus murni (KN murni)
adalah kunjungan neonatus yang dilakukan pada 6-48 jam setelah lahir, sedangkan
Kunjungan Noenatus lengkap (KN lengkap) adalah kunjungan yang dilakukan
sebanyak 3 kali selama periode 0-28 hari yaitu pada 6-48 jam, 3-7 hari dan 8-28
hari setelah lahir. Kunjungan neonatus bertujuan untuk meningkatkan akses
neonatus terhadap pelayanan kesehatan dasar, mengetahui sedini mungkin
komplikasi yang terjadi pada bayi sehingga dapat segera ditangani dan bila
tidak dapat ditangani maka dirujuk ke fasilitas yang lebih lengkap untuk
mendapatkan perawatan yang optimal.
Dalam memberikan pelayanan
neonatus, bidan menggunakan pendekatan
komprehensif yang meliputi pelayanan kesehatan neonatal dasar (pemeriksaan
neoantus, tindakan resusitasi, pencegahan hipotermi, pemberian ASI dini dan
eksklusif, pencegahan infeksi berupa perawatan mata, tali pusat, kulit, dan
pemberian imunisasi); pemberian injeksi vitamin K1; imunisasi hepatitis B;
Untuk mencatat kegiatan digunakan form Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) dan
konseling perawatan bayi dirumah menggunakan buku KIA.8
Menurut Departemen Kesehatan
RI dalam Panduan Bidan ditingkat Desa tahun 1993, menyebutkan bahwa bidan desa
adalah bidan yang ditempatkan, diwajibkan tinggal didesa serta bertugas
melayani masyarakat di wilayah kerjanya yang meliputi satu sampai dua desa.
Dalam melaksanakan tugasnya bidan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas
II. TUJUAN
- TUJUAN
UMUM
Kunjungan neonatal bertujuan
untuk meningkatkan akses neonates terhadap pelayanan kesehatan dasar,
mengetahui sedini mungkin bila terdapat kelainan pada bayi atau mengalami
masalah.
- Tujuan Khusus Kunjungan neonatal bertujuan untuk Pemeliharaan
kesehatan dan pencegahan penyakit melalui pemantauan
pertumbuhan,imunisasi,serta peningkatan kualitas hidup bayi dengan
stimulasi tumbuh kembang dengan melakukan kunjungan sebanyak 3 kali yaitu 1. Kunjungan Neonatal ke 1 (KN 1) dilakukan dalam
kurun waktu 6-48 jam setelah bayi lahir.
3. Kunjungan Neonatal ke-2 (KN 2)
dilakukan pada kurun waktu hari ke-3 sampai dengan hari ke 7 setelah bayi
lahir.
Kunjungan
Neonatal ke-3 (KN-3) dilakukan pada kurun waktu hari ke-8 sampai dengan hari
ke-28 setelah lahir.
III.
TATA
NILAI PROGRAM
Tata
nilai yang diterapkan pada kunjungan neonatus adalah adalah : 7 S
1.
Senyum
2.
Sapa
3.
Sentuh
4.
Sopan santun
5.
Sabar
6.
Siaga
7.
Semangat
IV.
TATA
HUBUNGAN KERJA
1.
Penanggung jawab : Kepala Puskesmas
Mempunyai
tugas untuk melakukan koordinasi dengan tim mutu untuk melaksanankan kegiatan
sesuai dengan Program kegiatan
KIA mulai dari perencanaan,pelaksanaan serta pengawasan/ monev kegiatan
2. Tim Managemen
Mutu
Memonitor kemajuan setiap pelaksanaan kegiatan dan mengevaluasi
Bersama mengatasi
permasalahan
3. Sie penanggung jawab UKM
Membina system komunikasi dg
sasaran ,antar lintas program /sektoral , dan melakukan upaya pembinaan mulai dari pelayanan s/d pencatatan pelaporan
dr PDCA
4. Pelaksana Kebidanan :
4.1.
Bidan
Koordinator
Mempunyai
tugas untuk koordinasi tentang pencatatan ,pelaporan, serta
evaluasi program KIA / KB.
4.2.
Penggungjawab program
KB ;
koordinasi
kegiatan KB dan pencatatan dan pelaporan serta evaluasi
4.3.
Penanggung jawab
program anak; koordinasi kegiatan pelayanan program anak.
4.4.
Penanggungjawab program
kesehatan reproduksi remaja ; koordinasi kegiatan program KRR
4.5.
Penanggungjawab program
kesehatan lansia ; koordinasi kegiatan program lansia
A.
LINTAS PROGRAM
1.
Promosi Kesehatan
Bekerjasama dalam promosi kesehatan ibu
dan anak kepada masyarakat
2.
Gizi
Integrasi peningkatan gizi untuk ibu dan
anak ; konseling KEK,PMT balita,Vitamin A, garam beryodium dll
3.
Laboratorium ; skreening kadar Hb,HB,HIV/AIDS, gula darah
serta protein urine.
4.
BP ; koordinasi tentang
penyakit –penyakit yang mempengaruhi kehamilan dan tumbuh kembang anak
5.
Gigi ; koordinasi
pada ibu hamil dan anak dengan keluhan kesehatan gigi
6.
Kesehatan lingkungan ; koordinasi
penyakit – penyakit yang menyerang ibu dan anak ,misal diare ,cara CTPS,PHBS
dll
7.
Immunisasi : koordinasi pada calon pengantin, ibu ,bayi
serta balita.
8.
Fisioterapi : koordinasi pada ibu dan anak dengan keluhan
tulang serta otot.
9.
P2 : koordinasi terhadap
penyakit – penyakit yang berbasis lingkungan pneomoni,ispa dll.
B. LINTAS
SEKTORAL
1.
Perangkat desa dan seluruh jajaran,tokoh
masyarakat,tokoh agama ,kader kesehatan dll
2.
PKK
3.
FKK
4.
Dinas terkait diwilayah
kerja ; KUA,Dinas Pendidikan dll
V. CARA
MELAKSANAKAN KEGIATAN
Memberikan pelayanan
KIA bermutu dan berkwalitas sesuai dengan SOP
1.
SOP ANC
2.
SOP ANC terpadu
3.
SOP Melaksanakan
rujukan wajib (lab , imunisasi, Gizi) dan bila mana perlu
4.
SOP Pelayanan aseptor
secara rasionalisasi( kondom, suntik, IUD,pil, implant)
5.
SOP Konseling pemilihan
alkon / ganti cara
6.
SOP Melaksanakan
rujukan aseptor dg komplikasi berat
7.
SOP Penyuluhan dan penjadwalan kunjungan ke sekolah (SMP,SMA) di wilayah
kerja
8.
SOP pembentukan
konselor sebaya
9.
SOP konseling Remaja
10.
SOP Pembentukan
POSYANDU LANSIA
11.
SOP Pemeriksaan
kesehatan rutin
12.
SOP Senam LANSIA
13.
SOP Paguyuban LANSIA
14.
SOP Rujukan LANSIA
dengan RESTI
**Mematuhi
pelaksanaan jadwal kegiatan
**Membina
hubungan yg baik dg LINPROG/LINSEK
**Membuat
jejaring komunikasi dengan sasaran
VI.
SASARAN
1.
Bayi
2.
Balita
3.
Ibu
VII. JADWAL KEGIATAN
|
No |
Kegiatan |
Jan |
Peb |
Mar |
Apr |
Mei |
Jun |
Jul |
Agus |
Sept |
Okt |
Nop |
Des |
|
1 |
Pemeriksaan (sasaran) |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
|
2 |
Rujukan |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
|
3 |
Posyandu |
v |
V |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
V |
v |
v |
|
4 |
Kelas Bumil |
v |
V |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
V |
v |
V |
|
5 |
Konseling |
v |
V |
v |
V v |
v |
V |
v |
v |
V |
V |
v |
V |
|
6 |
Posyandu LANSIA |
V |
V |
v |
V |
v |
v |
V |
v |
V |
v |
v |
|
|
7 |
Evaluasi hasil kegitan program |
v |
V |
v |
v |
v |
V |
v |
v |
v |
v |
v |
V |
|
7 |
Analisa masalah |
v |
V |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
V |
|
8 |
Studi banding |
v |
v |
v |
|||||||||
|
9 |
Pembinaan remaja tk sekolah |
v |
|
V |
|
v |
V |
||||||
|
10 |
Linprog Linsek |
V |
V |
V |
V |
V |
V |
V |
V |
V |
V |
V |
V |
VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
1. Setiap akhir bulan
Binsa melaporkan data pencapaian hasil dr pelaksanaan masing masing
program/ KEGIATAN
2. Koordinator KIA Merekapitulasi dari seluruh pelaporan dalam wilayah
puskesmas kemudian sesuai jadwal untuk bersama diolah, dianalia , di evaluasi
Di buat RTL
3. Seminggu sekali diadakan kajian tentang kesulitan
/masalah , informasi baru sehingga dpt mendukung kevalidan data
4. Membuat evaluasi
SEBULAN SEKALIpencapaian setiap sasaran berdasarkan target setiap
indicator program .
IX. PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
1. pencatatan di buat dlam bentuk format laporan
yang telah terlampir secara tertulis dalam bentuk table data pencapaian , data kujungan , table analisa masalah dan rencana tindak lanjut , membuat data dinding berupa
grafik grafik, kantong persalinan , peta sasaran resiko tinggi, dll agar mudah di baca dan di evaluasi
2. Pelaporan setiapa bulan sekali sesuai tanggal yang di
sepakati
3. pelaporan
sesuai : 1, jenjang dr
DANSA, dengan perwilayah desa ke coordinator wilayah puskesmas ,
kemudian ke dinas kesehatan Kabupaten berlanjut ke propinsi dan Pusat sesuai
tanggal yg ditentukan.
No comments:
Post a Comment