MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Saturday, March 14, 2026

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENDATAAN SASARAN IMUNISASI

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

PENDATAAN SASARAN IMUNISASI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PUSKESMAS KLATEN SELATAN

TAHUN 2016

 

KERANGKA ACUAN PENDATAAN SASARAN IMUNISASI

 

A.    PENDAHULUAN

     Pembangunan Kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan perikemanuasian, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan antara lain ibu, bayi, anak, lanjut usia (lansia), dan keluarga miskin. Perhatian khusus harus diberikan terhadap upaya terobosan yang didukung oleh kemampuan manajemen tenaga pengelola dan pelaksana program KIA.

 

B.    LATAR BELAKANG

      Imunisasi merupakan salah satu kegiatan prioritas Kementerian Kesehatan dan sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mencapai Milenium Development Goals (MDGs) khususnya menurunkan angka kematian pada bayi. Program imunisasi merupakan upaya preventif yang telah terbukti sangat cost efektif dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian serta kecacatan pada bayi dan balita akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Program imunisasi dapat mencegah lebih dari 2.5 juta anak meninggal setiap tahun.

Pada program imunisasi mentukan jumlah sasaran merupakansuata unsur paling penting. Sebelum melakukan perencanaan kebutuhan vaksin terlebih dahulu harus di tentukan berapa besar sasaran imunisasi dalam satu tahun yang akan di layani di wilayah kerja masing – masing.

 

C.   TATA NILAI PROGRAM

Pelaksanaan pendataan Imunisasi  harus dilakukan secara professional, akuntabel, santun, terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk menyelesaikan kendala yang ada di lapangan

 

Tata hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral

a.  Kelurahan

Mendukung pelaksanaan kegiatan dengan menggerakkan  masyarakat di wilayah kerja kelurahan masing-masing

b.  TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)

-      Sebagai penggerak dan motivator serta contoh dalam berperilaku hidup  sehat di masyarakat

-      Membantu puskesmas dalam mensosialisasikan kegiatan

c.   Desa Siaga

    Mendukung pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing

d.  Program KIA dan Gizi

Menyediakan data terkait sasaran bayi dan balita

 

 

D.   TUJUAN

1.    Tujuan Umum

Tercapainya cakupan imunisasi yang tinggi dan merata serta berkualitas di wilayah kerja Puskesmas Klaten Selatan.

2.    Tujuan Khusus

a.    Memantau pelayanan imunisasi

b.    Menentukan sasaran dan wilayah prioritas yang akan ditangani secara intensif berdasarkan besarnya kesenjangan

c.     Merencanakan tindak lanjut dengan sumber daya yang tersedia dan yang potensial untuk digunakan.

d.    Meningkatkan peran serta Lintas Program dan Lintas Sektor

 

E.    KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

1.    Menghitung jumlah sasaran bayi

2.    Menghitung jumlah sasaran ibu hamil

3.    Menghitung jumlah sasaran anak sekolah dasar kelas 1, 2, 3

4.    Menghitung jumlah sasaran wanita usia subur

 

F.    CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

Menggunakan etimasi bayi lahir hidup tahun lalu, dan pada akhir tahun menggunakan sasaran bayi lahir hidup real,

Menggunak an data dari dinas pendidikan untuk anak sekolah dasar

Menggunakan perkiraan besarnya WUS pada penduduk

 

G.   SASARAN

1.    Bayi 0 bulan – 12 bulan

2.    Batita 13 bulan – 24 bulan

3.    WUS / Ibu hamil

4.    Anak SD kelas 1,2,3

 

H.   JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN

No

Kegiatan

BULAN

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

1

Membuat sasaran imunisasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

I.      EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan pada saat pelaksanaan kegiatan oleh Koordinator KIA dan Penanggung jawab UKM Essensial. Laporan evaluasi kegiata dibuat oleh koordinator KIA dan diverifikasi oleh Penanggung jawab UKM Esssensial, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, maka harus segera dilakukan tindak lanjut.

 

J.     PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN

a.           Waktu :

1.    Setiap akhir pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal

2.    Setiap bulan

b.           Pelaksana

1.    Kepala Puskesmas

2.    Penanggungjawab program

c.          Dokumen laporan yang berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment

Popular Posts