MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Sunday, March 22, 2026

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN (IRTP)

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

 PEMBINAAN INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN  (IRTP)

 WILAYAH KERJA UPTD  PUSKESMAS GANTIPUSKESMAS

 

 

  1. Pendahuluan

             Pangan atau makanan sebagai kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak asasi setiap rakyat Indonesia harus senantiasa tersedia cukup setiap waktu, aman, bermutu, bergizi dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat. Pangan yang aman, bermutu, bergizi, beragam dan tersedia cukup merupakan prasyarat utama yang harus dipenuhi dalam upaya terselenggaranya suatu sistem pangan yang memberikan perlindungan bagi kepentingan kesehatan serta makin berperan dalam menungkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

.

  1. Latar Belakang

Keamanan pangan atau makanan merupakan hal yang sangat penting dalam suatu industri pangan, bahkan juga untuk industri rumah tangga pangan (IRTP). Sebagaimana industri kecil pada umumnya. IRTP pun masih terbelit aneka permasalahan baik yang menyangkut teknis maupun manajerial. Untuk itu perlu dilakukan pengawasan terhadap IRTP oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas agar dapat menjamin kualitas dan keamanan pangan yang diproduksi.

  1. Tujuan

a.    Umum

Untuk  membina IRTP agar memenuhi syarat

b.    Khusus.

-       Untuk mengetahui IRTP yang diawasi sudah memenuhi persyaratan kesehatan atau belum.

-       Untuk memantau IRTP yang ada di wilayah kerja Puskesmas Gantipuskesmas

4.    Tata Nilai

      Tata Nilai UPTD Puskesmas Gantipuskesmas, yaitu  :

            SALAM CARE

-     SALAM : salam, sopan, ramah

-     C  : Cermat

-     A  : Akurat

-     R  : Responsif

-     E  : Efektif

 

  1. Peran lintas sektor dan lintas program

a.  Kelurahan

     Mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan IRTP dengan  ikut  memotivasi   industri pangan rumah tangga di wilayahnya agar mempunyai IRTP       

b.  TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)

Mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan IRTP dengan  ikut  memotivasi   industri pangan rumah tangga di wilayahnya agar mempunyai IRTP 

c.   FKK (Forum Kesehatan Kelurahan)

Mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan IRTP dengan ikut memotivasi dan mengarahkan warga  yang punya usaha makanan  agar punya IRTP.

d.    Upaya promosi kesehatan

Ikut mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan IRTP dengan ikut memotivasi dan mengarahkan warga  usaha di bidang makanan agar punya IRTP saat melaksanakan penyuluhan

e.    Upaya Gizi

Membantu membina IRTP dengan memberikan pembinaan tentang pangan yang sehat kepada pengelola makanan.

  1. Kegiatan

a.    Pokok

Pengawasan dan pembinaan PIRT

b.    Rincian Kegiatan

§    Pengawasan bahan baku makanan,proses produksi dan bahan   jadi

§  Pengawasan tempat untuk produksi IRTP

§  Pengawasan air bersih,jamban,vektor,langit-langit,ventilasi.

§  Pengawasan sarana dan prasarana penunjang, higiene karyawan

§  Pengawasan, pemeriksaan dicocokkan dengan formulir    

pemeriksaan      tempat pengelolaan makanan

 

§  Pembinaan hasil pengawasan.

.

  1. Cara melaksanakan kegiatan.

Pemeriksaan, Pengawasan dan Pembinaan.

  1. Sasaran

IRTP yang  ada di wilayah kerja Puskesmas Gantipuskesmas

 

  1. Jadwal pelaksanaan kegiatan

KEGIATAN

JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN

 

Jan

Feb

Mrt

Apr

Mei

Jun

Jul

Agt

Sep

Okt

Nov

Des

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

Pembinaan IRTP

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan

Evaluasi dilakukan oleh Penanggungjawab Program dan Penanggungjawab UKM terhadap ketepatan pelaksanaan kegiatan. Hasil evaluasi disusun pada tiap akhir kegiatan dan dilaporkan setelah pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Puskesmas.

  1. Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan

Petugas harus membuat laporan kepada Penanggungjawab UKM dan Kepala Puskesmas setelah pelaksanaan kegiatan. Petugas harus melakukan evaluasi keseluruhan kegiatan pada setiap tahapan kegiatan dan melaporkannya.

 

     KEPALA UPTD PUSKESMAS GANTIPUSKESMAS

                                                     DINAS KESEHATAN KOTA SURAKARTA

 

 

                                                                BINTANG SETYA NUSANTARA

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER