MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Saturday, March 28, 2026

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMANTAUAN STATUS GIZI ANAK BALITA

 

Pemerintah Kota Surakarta

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

PEMANTAUAN STATUS GIZI ANAK BALITA


UPTD Puskesmas Gajahan

No. Kode

: ...........

Terbitan

: Pertama

No. Revisi                    

: 00

Tgl. Mulai Berlaku 

: 1 September 2015

Halaman                      

: 1 / 4

Ditetapkan Oleh

PEMANTAUAN STATUS GIZI ANAK BALITA

(PSG)

Plt Kepala UPTD Puskesmas Gajahan

 

 

 

dr. Tutik Asmi

NIP. 19730812 200501 2 013

A.   Pendahuluan

          Peningkatan derajat kesehatan masyarakat sangat diperlukan dalam mengisi pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia. Salah satu upaya peningkatan derajat kesehatan adalah perbaikan gizi masyarakat, gizi yang  seimbang dapat meningkatkan ketahanan tubuh, dapat meningkatkan kecerdasan dan menjadikan pertumbuhan yang normal (DEPKES RI, 2004).

          Namun sebaliknya gizi yang tiak seimbang menimbulkan masalah yang sangat sulit sekali ditanggulangi, masalah gizi yang tidak seimbang itu adalah Kurang Energi Protein (KEP), Kurang Vitamin A (KVA), Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY) dan Anemia Gizi Besi (Depkes RI, 2004).

          Khusus untuk masalah Kurang Energi Protein (KEP) atau biasa dikenal dengan gizi kurang atau yang sering ditemukan secara mendadak adalah gizi buruk terutama pada anak balita, masih merupakan masalah yang samgat sulit ditanggulangi oleh pemerintah, walaupun penyebab gizi buruk itu sendiri pada dasarnya sangat sederhana yaitu kurang intake (konsumsi) makanan terhadap kebutuhan makan seseorang, namun tidak demikian oleh pemerintah dan masyarakat karena masalah gizi buruk adalah masalah ketersediaan pangan ditingkat rumah tangga, tetapi anehnya didaerah-daerah yang telah swasembada pangan bahkan telah terdistribusi merata sampai ketingkat rumah tangga (misalnya program raskin), masih sering ditemukan kasus gizi buruk, padahal sebelum gizi buruk ini terjadi, telah melewati beberapa tahapan yang dimulai dari penurunan berat badan dari berat badan ideal seorang anak sampai akhirnya terlihat anak tersebut sangat buruk (gizi buruk). Jadi masalah sebenarnya adalah masyarakat atau keluarga balita belum mengetahui cara menilai status berat badan anak (status gizi anak) atau juga belum mengetahui pola pertumbuhan berat badan anak, sepertinya masyarakat atau keluarga hanya tahu bahwa anak harus diberikan makan seperti halnya orang dewasa harus makan tiap harinya.

 

  1. Latar Belakang

Status Gizi Anak adalah keadaan kesehatan anak yang ditentukan oleh derajat kebutuhan fisik energi dan zat-zat gizi lain yang diperoleh dari pangan dan makanan yang dampak fisiknya diukur secara antropometri dan dikategorikan berdasarkan standar baku WHO_NCHS dengan indeks BB/U, TB/U, dan BB/TB.

Penimbangan Berat Badan (BB) dan Pengukuran Tinggi Badan (TB) dilakukan oleh petugas klinik gizi sesuai dengan syarat- syarat penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan yang baik dan benar penggunaan timbangan berat badan dan meteran tinggi badan (mikrotoisme).

Penentuan umur anak ditentukan sesuai tanggal penimbangan BB dan Pengukuran TB, dikurangi dengan tanggal kelahiran yang diambil dari data identitas anak pada sekolah masing-masing, dengan ketentuan 1 bulan adalah 30 hari fan 1 tahun adalah 12 buan.

Balita Gizi Buruk dihitung berdasarkan indikator BB/TB dan hasilnya <-3SD baku rujukan WHO NCHS.

Balita gizi Kurang dihitung berdasarkan indikator BB/TB dan hasilnya berada diantara -2SD s/d -3SD baku rujukan WHO NCHS.

Balita stuned adalah status gizi balita yang didasarkan pada indeks Pajang badan / Tinggi badan menurut Umur.

 

C.   Tujuan

Tujuan Umum         :

          Tersedianya informasi status gizi balita secara berkala untuk keperluan perencanaan, penetapan kebijakan dan evaluasi program perbaikan gizi.

Tujuan Khusus        :

a.     Mendapatkan data berat badan dan panjang/tinggi badan balita

b.     Mendapatkan data status gizi di tingkat kelurahan

c.     Tersebar luasnya informasi status gizi balita kepada penentu kebijakan, pengambilan keputusan, lintas program, lintas sektoral, dan pengguna lainya.

 

E.      Tata Nilai Program

Pelaksanaan pemantauan status gizi dilakukan oleh petugas secara profesional,akurat,santun,dan terstandarisasi,dan memilki inovasi guna menigkatkan cakupan yang akan dicapai

F.  Tata hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral

Pemantauan status gizi anak balita merupakan kegiatan yang melibatkan semua petugas Puskesmas. Sedangkan dengan lintas sektoral  bekerjasama dengan posyandu di wilayah kerja UPTD Puskesmas Gajahan

 

G. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan

1.Melakukan pengukuran berat badan dan tinggi badan anak  balita di Posyandu wilayah kerja Puskesmas Gajahan

2.Semua data antropometri anak balita di konfersi dengan tabel WHO /NCHS

3.Melakukan pencatatan dan pelaporan.

4.Melaporkan hasil kegiatannya ke Dinas kesehatan Kota   Surakarta

H. Cara melaksanakan kegiatan

1.Semua Sasaran anak balita diukur dengan alat timbang badan terstandar

2.Semua anak balita diukur tinggi badan dengan alat Microtoice.

3.Dilakukan konfersi tabel WHO/NCHS tentang status Gizi

4.Menentukan status gizi anak balita berdasarkan BB/TB

5.Pencatatan dan pelaporan.

 

I.    Sasaran

Semua Balita sasaran posyandu berumur 0 – 60 bulan  di setiap kelurahan di kecamatan Pasar Kliwon binaan Puskesmas Gajahan.

J.  Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

No

Kegiatan

BULAN

I

II

III

IV

V

VI

VII

VIII

IX

X

XI

XII

1

Pemantauan Status Gizi balita /PSG

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 Kegiatan ini dijadwalkan dilaksanakan setiap tahun :

-       pemantauan Status Gizi     : bulan September

 

K. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan

1.      Waktu : selesai pelaksanaan kegiatan

2.      Pelaksana

a.  Kepala Puskesmas

b.  Penanggungjawab program

  1. Dokumen laporan yang berisi : laporan hasil kegiatan ditujukan kepada Kepala Puskesmas

 

L.  Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan

1.      Evaluasi terhadap ketepatan pelaksanaan waktu kegiatan

2.      Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan  :

a.  Waktu :

1)         Setiap akhir pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal

2)         Tribulan ke-dua

b.  Pelaksana

1)      Penanggung jawab program

c.   Dokumen laporan yang berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER