MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Saturday, March 28, 2026

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMANTAUAN GARAM BERYODIUM

 

Pemerintah Kota Surakarta

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

PEMANTAUAN GARAM BERYODIUM


UPTD Puskesmas Gajahan

No. Kode

: ...........

Terbitan

: Pertama

No. Revisi                    

: 00

Tgl. Mulai Berlaku 

: 1 September 2015

Halaman                      

: 1 / 5

Ditetapkan Oleh

 

Plt Kepala UPTD Puskesmas Gajahan

 

 

 

dr. Tutik Asmi

NIP. 19730812 200501 2 013

A.  Pendahuluan

        Masalah GAKY merupakan masalah yang serius karena diperkirakan pada saat ini terdapat sekitar 42 juta penduduk Indonesia tinggal di daerah yang lingkungannnya miskin Yodium. Atas dasar prevalensi penderita GAKY hasil survey Nasional Gondok Endemik 1980-1982. Diperkirakan di Indonesia telah terjadi deficit tingkat kecerdasan sebesar 140 juta IQ-Points. Lebih jauh, telah diidentifikasi bahwa para penderita GAKY memiliki produktifitas kerja yang rendah, sehingga dapat mengurangi penghasilan sampai 15 persen.

Rendahnya produktifitas kerja mereka secara mikro berpengaruh terhadap ekonomi keluarga dan secara makro berpegaruh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Negara. Selain hal-hal tersebut, akibat dari GAKY yang lain adalah:

·        Lahir mati, cacat baaan, retardasi mental, lumpuh, tuli, gondok, gangguan

       pertumbuhan, paada ibu hamil bisa terjadi keguguran.

·        Pada tingkat ringan kekurangan iodium akan berkaitan menurunnya libido, kesuburan, dan immunitas.

Penanggulangan GAKY yang paling tepat adalah dengan suplementasi yodium, baik secara langsung melalui pemberian kapsul minyak beryodium (khusus daerah endemis) maupun tidak langsung melalui garam beryodium, mengkonsumsi aneka ragam makanan dari laut dan mengurangi zat goitrogenik (misal pada kol dan singkong).

Di masyarakat garam yang dikonsumsi adalah garam NaCl. Garam ini diperoleh dengan proses penguapan air laut maupun cara lain, yang aman untuk digunakan sebagai bahan makanan. Jenis air laut tersebut akan menghasilkan kualitas garam yang berbeda-beda. Hal ini terutama disebabkan adanya perbedaan dalam metode penguapan air laut dan sumber air laut yang digunakan.

Oleh karena berbedanya kualitas garam yang dihasilkan, maka dibuat suatu standar garam konsumsi disesuaikan dengan kemampuan para produsuen dan kebutuhan  konsumen.

Dalam SNI kadar yodium dalam darah yang ditentukan sebesar 30-80 ppm alam bentuk KIO3, hal ini dikaitkan dengan jumlah garam yang dikonsumsi tiap orang per hari 5- 10 gram, sedangkan kebetuhan tubuh akan yodium adalah sekitar 100-150 µg tiap orang perhari. SNI garam konsumsi diterapkan secara wajib terhadap produsen, distributor/pedagang sesuaidengan Kepres No 69.Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beryodium untuk melindungi kesehatan masyarakat.Untuk itu perlu dipantau agar garam konsumsi yang beredar tetap terjamin keamanannya.

Sebaran dan besar masalah garam yang beredar di berbagai daerah sangat penting untuk diketahui, agar para pengelola progam dapat secara tepat merencanakan penanggulangannya.Karena itu perlu dilakukan pemantauan garam beryodium secra terintegrasi mulai dari tingkat produsen, distributor, pasar dan di tingkat masyarakat di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan pemantauan di Kota Surakarta tidak menggunakan sampel dari murid SD/MI namun memanfaatkan posyandu. Hal ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, yaitu:

·         Di wilayah kerja Puskesmas Gajahan mempunyaiSD/MI di wilayahnya 6 kelurahan

      (22 SD), namun semua kelurahan mempunyai posyandu.

·         Tidak seluruh murid SD/MI di wilayah kerja Puskesmas Gajahan adalah warga

      Surakarta sehingga tidak menggambarkan konsumsi garam yodium kota Surakarta.

Melalui garam beryodium yang dibawa peserta posyandu dari rumah, sampel garam dapat terkumpul dalam variasi yang cukup banyak, dan terkumpul dalam waktu yang singkat.

Gerakan pemudayaan hidup sehat dan sadar gizi dapat dijadikan sarana untuk mendidik masyarakat.

B.   Latar Belakang

Garam beryodium: garam Natrium Chlorida (NaCl) yang diproduksi melalui proses yodisasi yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) kandungan yodium antara 30-80 ppm untuk konsumsi manusia atau ternak.

-      Daerah Endemik Berat: daerah yang penduduknya mengalami pembesaran kelenjar gondok dengan total Goiter Rate (TGR) ≥30,0%.

-      Daerah Endemik Sedang: daerah yang penduduknya mengalami pembesasaran kelenjar gondok dengan total Goiter Rate (TGR) 20,0 – 29,9%.

-      Daerah Endemik ringan: daerah yang penduduknya mengalami pembesasaran kelenjar gondok dengan total Goiter Rate (TGR) 5,0 – 19,9%.

-      Daerah Non Endemik: daerah yang pendududknya mengalami pembesaran kelenjar gondok dengan total Goiter rate (TGR) < 5,0%.

-      Kelurahan dengan garam baik: kelurahan dengan 90% sample yang diperiksa dengan memenuhi syarat (mengandung yodium dengan kadar cukup).

-      Kelurahan dengan Garam tidak Baik: kelurahan < 90% sample yang diperiksa memenuhi syarat (mengandung yodium dengan kadar cukup).

C.   Tujuan

Tujuan Umum :

Untuk memperoleh gambaran berkala tentang cakupan konsumsi garam beryodium yang memenuhi syarat di masyarakat.

Tujuan Khusus

a.   Diperolehnya informasi tentang konsumsi garam beryodium di tingkat kelurahan dengan pengujian garam.

b.   Diperolehnya informasi tentang bentuk garam yang digunakan di tingkat masyarakat.

c.   Diperolehnya informasi tentang tempat pembelian garam yang digunakan masyarakat.

d.   Diperolehnya informasi tentang ada/tidaknya merk dagang produk garam yang dikonsumsi masyarakat.

E.    Tata Nilai Program

Pelaksanaan pemantauan garam yodium dilaksanakan oleh petugas secara profesional, akurat, santun, terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk meningkatkan cakupan

F.  Tata hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral

Pemantauan Garam Yodium merupakan kegiatan yang melibatkan petugas gizi Puskesmas. Sedangkan dengan lintas sektoral  bekerjasama dengan Sekolah dan Posyandu di wilayah kerja UPTD Puskesmas Gajahan

G. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan

1.  Sosialisasi manfaat garam yodium yang dikonsumsi oleh masyarakat

2.   Pengambilan sampel di masyarakat ( Posyandu) dan di Institusi sekolah

3.  Pengujian sampel garam dengan menggunakan iodine test

H. Cara melaksanakan kegiatan

1.    Pengambilan sampel di masyarakat setiap RW (Posyandu) sebanyak 20 KK

2.    Pengambilan sampel di Sekolah Dasar dilakukan dari kelas IV, V dan VI sesuai jumlah siswa yang ada

3.    Selanjutnya Sampel garam yang sudah diambil dilakukan pemeriksaan dengan iodine tes sebanyak 3 tetes

4.    Apabila garam berubah warna menjadi abu-abu dinyatakan positif mengandung yodium

5.    Apabila garam tidak berubah warna (putih) dinyatakan negatif mengandung yodium

6.    Hasil pengujian kemudian direkapitulasi dan dikirim ke Dinas Kesehatan Kota Surakarta

I.    Sasaran

Masyarakat dan sekolah dasar di wilayah kerja Puskesmas Gajahan Surakarta

J.  Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

No

Kegiatan

BULAN

I

II

III

IV

V

VI

VII

VIII

IX

X

XI

XII

1

Pengambilan & pemeriksaan  sampel garam yodium di masyarakat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Pengambilan & pemeriksaan sampel garam yodium di sekolah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Laporan pemantauan garam yodium ke DKK

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 Kegiatan ini dijadwalkan dilaksanakan setiap tahun :

Pengumpulan data dilakukan serentak pada pekan pemantauan garam beryodium di tingkat masyarakat yaitu bulan Juli, untuk Sekolah Dasar bulan Agustus bersamaan dengan pemeriksaan screening setiap tahunnya.

 

K. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan

1.      Waktu : selesai pelaksanaan kegiatan

2.      Pelaksana

a.  Kepala Puskesmas

b.  Penanggungjawab program

  1. Dokumen laporan yang berisi : laporan hasil kegiatan ditujukan kepada Kepala Puskesmas

 

L.  Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan

1.      Evaluasi terhadap ketepatan pelaksanaan waktu kegiatan

2.      Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan  :

a.  Waktu :

1)         Setiap akhir pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal

2)         Tribulan ke-tiga

b.  Pelaksana

1)      Penanggung jawab program

c.   Dokumen laporan yang berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER