|
Pemerintah Kota |
KERANGKA ACUAN KEGIATAN
DETEKSI DINI TUMBUH KEMBANG
|
UPTD Puskesmas Gajahan |
|
|
No. Kode |
: ........... |
||
|
Terbitan |
: Pertama |
||
|
No. Revisi |
: 00 |
||
|
Tgl. Mulai Berlaku |
: 1 September 2015 |
||
|
Halaman |
: 1 / 3 |
||
|
Ditetapkan
Oleh |
TTD |
Plt
Kepala UPTD Puskesmas Gajahan
dr.
Tutik Asmi NIP. 19730812 200501 2 013 |
|
A. Pendahuluan
Pertumbuhan dan perkembangan anak secara fisik, mental, sosial dan
emosional dipengaruhi oleh gizi, kesehatan dan pendidikan. Hal ini telah banyak
dibuktikan dari berbagai penelitian, salah satu hasil dari penelitian adalah
bahwa pada 4 tahun pertama usia anak, perkembangan kognitifnya mencapai
50%,kurun waktu 8 tahun mencapai 80% dan mencapai 100% saat anak mencapai usia
18 tahun. Setiap orangtua menginginkan anak – anaknya menjadi anak yang pintar,
sehat, berkualitas dan sukses di masa depan. Salah satu upaya untuk mencapai
hal tersebut dengan melakukan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak
dengan deteksi dini.
B. Latar Belakang
Deteksi dini tumbuh kembang anak adalah kegiatan atau pemeriksaan untuk
menemukan secara dini adanya penyimpangan tumbuh kembang pada balita dan anak
pra sekolah . Dengan ditemukan secara dini penyimpangan atau masalah tumbuh
kembang anak, maka intervensi akan lebih mudah dilakukan.
Penilaian pertumbuhan dan perkembangan dapat dilakukan sedini mungkin
sejak anak dilahirkan. Deteksi dini merupakan upaya penjaringan yang
dilaksanakan secara komprehensif untuk menemukan penyimpangan tumbuh kembang
dan mengetahui serta mengenal factor resiko pada balita, yang disebut juga anak
usia dini. Melalui deteksi dini dapat diketahui penyimpangan tumbuh kembang
anak secara dini, sehingga upaya pencegahan, stimulasi, penyembuhan serta
pemulihan dapat diberikan dengan
indikasi yang jelas pada masa-masa kritis proses tumbuh kembang. Upaya-upaya
tersebut diberikan sesuai dengan umur perkembangan anak, dengan demikian dapat
tercapai kondisi tumbuh kembang yang optimal.
C.
Tujuan
1. Tujuan Umum
Memudahkan untuk membuat rencana tindakan intervensi
terutama ketka harus melibatkan ibu/keluarga agar mendapatkan hasil yang lebih
baik dibandingkan dengan kelainan yang sudah menetap. Bila penyimpangan
terlambat diketahui maka intervensi nya lebih sulit dan hal ini akan
berpengaruh pada tumbuh kembang anak.
2. Tujuan Khusus
a. Sebagai
upaya untuk menjaga dan mengoptimalkan tumbuh kembang anak baik fisik, mental
dan sosial.
b. Menegakkan
diagnosis dini setiap kelainan tumbuh kembang
c.
Kemungkinan penanganan yang efektif
d.
Mencari penyebab dan mencegahnya
E. Tata Nilai Program
F. Tata hubungan kerja
/Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral
Deteksi
Dini Tumbuh Kembang merupakan kegiatan yang melibatkan semua petugas Puskesmas.
Sedangkan dengan lintas sektoral
bekerjasama dengan 24 TK/PAUD di wilayah kerja UPTD Puskesmas Gajahan
G. Kegiatan
Pokok dan Rincian Kegiatan.
Melakukan
Deteksi Dini Tumbuh Kembang anak TK/PAUD
H. Cara melaksanakan kegiatan.
a.
Puskesmas melakukan pendataan sasaran Deteksi Dini Tumbuh
Kembang di 24 TK/PAUD di wilayah kerja UPTD Puskesmas Gajahan
b.
Puskesmas menyusun jadwal pelaksanaan Deteksi Dini Tumbuh
Kembang
c.
Puskesmas mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan Deteksi
Dini Tumbuh Kembang dengan pihak TK/PAUD
d.
Mempersiapkan perlengkapan Deteksi Dini Tumbuh Kembang
e.
Pelaksanaan kegiatan / program
f.
Evaluasi kegiatan Deteksi Dini Tumbuh Kembang
I.
Sasaran
Anak TK/PAUD di wilayah kerja UPTD
Puskesmas Gajahan
J. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
|
No |
Kegiatan |
BULAN |
|||||||||||
|
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
VII |
VIII |
IX |
X |
XI |
XII |
||
|
1 |
DDTK
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kegiatan ini dijadwalkan dilaksanakan setiap
tahun :
i. Deteksi Dini Tumbuh Kembang : bulan Agustus
K. Evaluasi pelaksanaan
kegiatan dan pelaporan
1.
Waktu : selesai
pelaksanaan kegiatan
2.
Pelaksana
a.
Kepala Puskesmas
b.
Penanggungjawab
program
- Dokumen laporan yang berisi : laporan hasil kegiatan
ditujukan kepada Kepala Puskesmas
L. Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan
1.
Evaluasi terhadap
ketepatan pelaksanaan waktu kegiatan
2.
Evaluasi terhadap
pelaksanaan kegiatan :
a.
Waktu :
1)
Setiap akhir
pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal
2)
Tribulan ke-tiga
b.
Pelaksana
1)
Penanggung jawab
program, penanggung jawab kegiatan, pelaksanan kegiatan
c.
Dokumen laporan yang
berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis
data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.
No comments:
Post a Comment