MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Monday, March 30, 2026

KERANGKA ACUAN KEGIATAN DETEKSI DINI TUMBUH KEMBANG

 

Pemerintah Kota Surakarta

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

DETEKSI DINI TUMBUH KEMBANG

UPTD Puskesmas Gajahan

No. Kode

: ...........

Terbitan

: Pertama

No. Revisi                    

: 00

Tgl. Mulai Berlaku 

: 1 September 2015

Halaman                      

: 1 / 3

Ditetapkan Oleh

TTD

Plt Kepala UPTD Puskesmas Gajahan

 

dr. Tutik Asmi

NIP. 19730812 200501 2 013

A. Pendahuluan

Pertumbuhan dan perkembangan anak secara fisik, mental, sosial dan emosional dipengaruhi oleh gizi, kesehatan dan pendidikan. Hal ini telah banyak dibuktikan dari berbagai penelitian, salah satu hasil dari penelitian adalah bahwa pada 4 tahun pertama usia anak, perkembangan kognitifnya mencapai 50%,kurun waktu 8 tahun mencapai 80% dan mencapai 100% saat anak mencapai usia 18 tahun. Setiap orangtua menginginkan anak – anaknya menjadi anak yang pintar, sehat, berkualitas dan sukses di masa depan. Salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut dengan melakukan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak dengan deteksi dini.

 

B. Latar Belakang

Deteksi dini tumbuh kembang anak adalah kegiatan atau pemeriksaan untuk menemukan secara dini adanya penyimpangan tumbuh kembang pada balita dan anak pra sekolah . Dengan ditemukan secara dini penyimpangan atau masalah tumbuh kembang anak, maka intervensi akan lebih mudah dilakukan.

Penilaian pertumbuhan dan perkembangan dapat dilakukan sedini mungkin sejak anak dilahirkan. Deteksi dini merupakan upaya penjaringan yang dilaksanakan secara komprehensif untuk menemukan penyimpangan tumbuh kembang dan mengetahui serta mengenal factor resiko pada balita, yang disebut juga anak usia dini. Melalui deteksi dini dapat diketahui penyimpangan tumbuh kembang anak secara dini, sehingga upaya pencegahan, stimulasi, penyembuhan serta pemulihan dapat  diberikan dengan indikasi yang jelas pada masa-masa kritis proses tumbuh kembang. Upaya-upaya tersebut diberikan sesuai dengan umur perkembangan anak, dengan demikian dapat tercapai kondisi tumbuh kembang yang optimal.

 

C. Tujuan

1.  Tujuan Umum

Memudahkan untuk membuat rencana tindakan intervensi terutama ketka harus melibatkan ibu/keluarga agar mendapatkan hasil yang lebih baik dibandingkan dengan kelainan yang sudah menetap. Bila penyimpangan terlambat diketahui maka intervensi nya lebih sulit dan hal ini akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak.

 

2. Tujuan Khusus

a. Sebagai upaya untuk menjaga dan mengoptimalkan tumbuh kembang anak baik fisik, mental dan sosial.     

b. Menegakkan diagnosis dini setiap kelainan tumbuh kembang

c. Kemungkinan penanganan yang efektif

d. Mencari penyebab dan mencegahnya

 

E.    Tata Nilai Program

 

F.  Tata hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral

Deteksi Dini Tumbuh Kembang merupakan kegiatan yang melibatkan semua petugas Puskesmas. Sedangkan dengan lintas sektoral  bekerjasama dengan 24 TK/PAUD di wilayah kerja UPTD Puskesmas Gajahan

 

G. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan.

   Melakukan Deteksi Dini Tumbuh Kembang anak TK/PAUD

 

H. Cara melaksanakan kegiatan.

a.    Puskesmas melakukan pendataan sasaran Deteksi Dini Tumbuh Kembang di 24 TK/PAUD di wilayah kerja UPTD Puskesmas Gajahan

b.    Puskesmas menyusun jadwal pelaksanaan Deteksi Dini Tumbuh Kembang

c.     Puskesmas mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan Deteksi Dini Tumbuh Kembang dengan pihak TK/PAUD

d.    Mempersiapkan perlengkapan Deteksi Dini Tumbuh Kembang

e.    Pelaksanaan kegiatan / program

f.      Evaluasi kegiatan Deteksi Dini Tumbuh Kembang

 

I.    Sasaran

     Anak TK/PAUD di wilayah kerja UPTD Puskesmas Gajahan

 

J.  Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

No

Kegiatan

BULAN

I

II

III

IV

V

VI

VII

VIII

IX

X

XI

XII

1

DDTK   

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  Kegiatan ini dijadwalkan dilaksanakan setiap tahun :

i.   Deteksi Dini Tumbuh Kembang     : bulan Agustus

 

K. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan

1.      Waktu : selesai pelaksanaan kegiatan

2.      Pelaksana

a.  Kepala Puskesmas

b.  Penanggungjawab program

  1. Dokumen laporan yang berisi : laporan hasil kegiatan ditujukan kepada Kepala Puskesmas

 

L.  Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan

1.      Evaluasi terhadap ketepatan pelaksanaan waktu kegiatan

2.      Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan  :

a.  Waktu :

1)         Setiap akhir pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal

2)         Tribulan ke-tiga

b.  Pelaksana

1)      Penanggung jawab program, penanggung jawab kegiatan, pelaksanan kegiatan

c.   Dokumen laporan yang berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.

 

 

 

 

           

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER