CONTOH
KERANGKA ACUAN KEGIATAN
AUDIT INTERNAL PEMELIHARAAN SARANA PRASARANA
I. Pendahuluan:
Puskesmas
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu dimonitor dan dievaluasi
agar dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat baik dalam pelayanan kesehatan
perseorangan maupun pelayanan kesehatan masyarakat.
Berbagai
mekanisme monitoring dan penilaian kinerja dilakukan baik melalui supervisi,
laporan capaian kinerja, audit, lokakarya mini bulanan, lokakarya mini
triwulan, penilaian kinerja semester, dan penilaian kinerja tahunan.
Berdasarkan
hasil monitoring dan evaluasi dilakukan analisis dan upaya perbaikan yang
berkesinambungan, sehingga proses pelayanan akan menjadi lebih baik.
II.
Latar
Belakang:
Audit
internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja puskesmas yang
dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas
berdasarkan standar/kriteria/target yang ditetapkan.
Agar
pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka
disusun rencana program audit.
Dari
hasil pemantauan sarana prasarana di Puskesmas diketahui bahwa gedung Puskesmas
di beberapa bagian mengalami kerusakan karena tidak terawat.
III.
Tujuan audit:
Tujuan
Umum:
Melakukan
pemantauan pemeliharaan
sarana prasarana di Puskesmas
Tujuan
Khusus:
Melakukan
pemantauan kepatuhan petugas dalam pemeliharaan sarana prasarana di Puskesmas
IV. Kegiatan Pokok dan Rincian
Kegiatan:
a. Lingkup audit:
1.
Pemantauan sarana prasarana di Puskesmas
b.
Kegiatan
Audit dan Rincian Kegiatan:
1.
Audit di Puskesmas:
a).
Melakukan audit terhadap pelaksanaan pemeliharaan sarana prasarana di
Puskesmas
b).
Melakukan audit terhadap kepatuhan petugas pelaksanaan pemeliharaan sarana
prasarana di Puskesmas
V.
Cara
melakukan kegiatan:
a.
Kriteria yang digunakan untuk
melakukan audit internal:
1. Jadwal
monitoring pemeliharaan sarana prasarana
b. Metoda untuk
melakukan audit internal:
Observasi,
wawancara, dan melihat dokumen bukti pelaksanaan
c.
Instrumen Audit: (terlampir)
VI.
Sasaran (Objek)
audit:
- Kepatuhan
petugas terhadap jadwal pemeliharaan sarana prasarana
VII. Jadual dan alokasi waktu :
a. Audit
Pertama
1. Telusur data ceklist pemeliharaan
sarana prasarana : 20 Januari 2018
b. Audit
Pertama 2
1. Telusur data ceklist pemeliharaan
sarana prasarana : 20 Juli 2018
VIII. Evaluasi pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan:
Evaluasi
pelaksanaan kegiatan audit dilakukan untuk menilai apakah pelaksanaan audit
sesuai dengan jadual yang sudah disusun setiap enam bulan sekali. Jika terjadi ketidak sesuaian dalam
pelaksanaan kegiatan audit dilaporkan kepada ketua tim audit untuk dibahas
bersama dalam tim audit internal.
IX.
Pencatatan,
pelaporan, dan evaluasi kegiatan:
Auditor
internal harus mencatat/mendokumentasikan keseluruhan proses kegiatan audit
internal, dan melaporkan hasil temuan audit, hasil analisis, dan rencana tindak
lanjut yang disepakati bersama dengan auditee.
Keseluruhan kegiatan audit internal harus dievaluasi sebagai dasar untuk
melakukan perbaikan dalam melaksanakan audit.
Instrumen audit
Lampiran 1. Chek list capaian kinerja Pemeliharaan sarana prasarana:
|
No |
Indikator |
Target Puskesmas |
|
1 |
Kepatuhan petugas terhadap jadwal
pemeliharaan sarana prasarana |
100% |
Lampiran 2. Panduan Wawancara:
|
No |
Daftar
pertanyaan |
Jawaban petugas |
|
|
|
|
|
1 |
Apakah Ada SOP Pemeliharaan
Gedung? |
|
|
2 |
Ceritakan proses pemeliharaan
gedung berdasar SOP |
|
|
3 |
Apakah tersedia jadwal
pemeliharaan gedung |
|
|
4 |
Apakah di setiap ruangan tersedia
checklist pemeliharaan gedung |
|
|
5 |
Apakah petugas mengisi checklist
pemeliharaan gedung |
|
|
|
Bagaimana kondisi kebersihan
gedung? |
|
No comments:
Post a Comment