MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Sunday, March 8, 2026

KAK AUDIT INTERNAL PEMELIHARAAN SARANA PRASARANA

 

 

CONTOH

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

AUDIT INTERNAL PEMELIHARAAN SARANA PRASARANA

 

 

 

I.    Pendahuluan:

Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu dimonitor dan dievaluasi agar dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi  masyarakat baik dalam pelayanan kesehatan perseorangan maupun pelayanan kesehatan masyarakat.

 

Berbagai mekanisme monitoring dan penilaian kinerja dilakukan baik melalui supervisi, laporan capaian kinerja, audit, lokakarya mini bulanan, lokakarya mini triwulan, penilaian kinerja semester, dan penilaian kinerja tahunan.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dilakukan analisis dan upaya perbaikan yang berkesinambungan, sehingga proses pelayanan akan menjadi lebih baik.

 

II.            Latar Belakang:

Audit internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja puskesmas yang dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar/kriteria/target yang ditetapkan.

Agar pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka disusun rencana program audit.

Dari hasil pemantauan sarana prasarana di Puskesmas diketahui bahwa gedung Puskesmas di beberapa bagian mengalami kerusakan karena tidak terawat.

 

III.        Tujuan audit:

Tujuan Umum:

Melakukan pemantauan pemeliharaan sarana prasarana di Puskesmas

Tujuan Khusus:

Melakukan pemantauan kepatuhan petugas dalam pemeliharaan sarana prasarana di Puskesmas

 

 

IV.  Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan:

a.   Lingkup audit:

1.   Pemantauan sarana prasarana di Puskesmas

b.   Kegiatan Audit dan Rincian Kegiatan:

1.   Audit di Puskesmas:

a). Melakukan audit terhadap pelaksanaan pemeliharaan sarana prasarana di Puskesmas

b). Melakukan audit terhadap kepatuhan petugas pelaksanaan pemeliharaan sarana prasarana di Puskesmas

 

V.           Cara melakukan kegiatan:

a.                               Kriteria yang digunakan untuk melakukan audit internal:

1.   Jadwal monitoring pemeliharaan sarana prasarana

b.  Metoda untuk melakukan audit internal:

Observasi, wawancara, dan melihat dokumen bukti pelaksanaan

c.             Instrumen Audit: (terlampir)

 

VI.        Sasaran (Objek) audit:

-       Kepatuhan petugas terhadap jadwal pemeliharaan sarana prasarana

VII.     Jadual dan alokasi waktu  :

a. Audit Pertama

         1. Telusur data ceklist pemeliharaan sarana prasarana : 20 Januari 2018

b. Audit Pertama 2

         1. Telusur data ceklist pemeliharaan sarana prasarana : 20 Juli 2018

 

VIII. Evaluasi pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan:

Evaluasi pelaksanaan kegiatan audit dilakukan untuk menilai apakah pelaksanaan audit sesuai dengan jadual yang sudah disusun setiap enam bulan sekali.  Jika terjadi ketidak sesuaian dalam pelaksanaan kegiatan audit dilaporkan kepada ketua tim audit untuk dibahas bersama dalam tim audit internal.

 

IX.        Pencatatan, pelaporan, dan evaluasi kegiatan:

Auditor internal harus mencatat/mendokumentasikan keseluruhan proses kegiatan audit internal, dan melaporkan hasil temuan audit, hasil analisis, dan rencana tindak lanjut yang disepakati bersama dengan auditee.  Keseluruhan kegiatan audit internal harus dievaluasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan audit.

 

Instrumen audit

Lampiran 1. Chek list capaian kinerja Pemeliharaan sarana prasarana:

 

No

Indikator

Target

Puskesmas

1

Kepatuhan petugas terhadap jadwal pemeliharaan sarana prasarana

100%

 

 

Lampiran 2. Panduan Wawancara:

No

Daftar pertanyaan

Jawaban petugas

 

 

 

1

Apakah Ada SOP Pemeliharaan Gedung?

 

2

Ceritakan proses pemeliharaan gedung berdasar SOP

 

3

Apakah tersedia jadwal pemeliharaan gedung

 

4

Apakah di setiap ruangan tersedia checklist pemeliharaan gedung

 

5

Apakah petugas mengisi checklist pemeliharaan gedung

 

 

Bagaimana kondisi kebersihan gedung?

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment