|
|
LAYANAN TERPADU |
|
||||||||||||||||||
|
SOP |
No.Dokumen |
: |
|
|||||||||||||||||
|
No. Revisi |
: |
|
||||||||||||||||||
|
Tanggal
Terbit |
: |
|
||||||||||||||||||
|
Halaman |
: |
|
||||||||||||||||||
|
UPTD Puskesmas Suliliran Baru |
|
Kepala UPTD Puskesmas Suliliran Baru Kusnadi, A.Md.Kep, SKM NIP 19710705 199303 1 012 |
||||||||||||||||||
|
1. Pengertian |
Layanan terpadu adalah layanan
kesehatan yang dilakukan untuk mengatasi masalah kesehatan pasien dengan
melibatkan tim kesehatan secara komprehensif sehingga tercapai hasil yang
diharapkan |
|||||||||||||||||||
|
2. Tujuan |
Agar
layanan yang dilakukan untuk mengatasi masalah kesehatan pasien dilaksanakan
secara paripurna untuk mencapai hasil yang diinginkan oleh tenaga kesehatan
dan pasien/keluarga pasien |
|||||||||||||||||||
|
3. Kebijakan |
Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Suliliran Baru Nomor : |
|||||||||||||||||||
|
4. Referensi |
1.
Peraturan Menteri Kesehatan
No.1691/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit; 2.
Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas; 3.
Peraturan Bupati Paser Nomor 34 tahun 2016
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 23 Tahun 2014
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Paser. |
|||||||||||||||||||
|
5. Prosedur |
|
|||||||||||||||||||
|
6.
Langkah-langkah |
1. Petugas menerima catatan medis pasien dari petugas pendaftaran, 2. Petugas memanggil pasien masuk ke ruang periksa, 3. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien, 4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik kepada pasien (psikis bila perlu), 5. Petugas mengidentifikasi jenis penyakit atau masalah kesehatan yang
dihadapi pasien, 6. Petugas mengidentifikasi jenis penyakit atau masalah kesehatan pada
pasien yang perlu ditangani team kesehatan lain, 7. Petugas memberikan informasi mengenai tindakan/ pengobatan yang akan
dilakukan beserta resikonya, 8. Petugas mengintegrasikan penanganan pasien pada team kesehatan lain
sesuai dengan masalah kesehatan pasien, 9. Petugas bersama team kesehatan lain yang dimaksud tersebut di atas
merencanakan tindakan dalam penangan masalah kesehatan pasien dengan
mempertimbangkan kemunkinan resiko yang mungkin terjadi 10. Petugas mendokumentasikan rencana tindakan dalam rekam medis pasien, 11. Petugas melakukan tindakan sesuai dengan rencana (baik tindakan medis
maupun pendidikan kesehatan), 12. Petugas melakukan evaluasi formatif terhadap tindakan yang telah
dilakukan, 13. Petugas berpesan kepada pasien untuk dating kembali (control) bila
permasalahan pada pasien belum teratasi. |
|||||||||||||||||||
|
7. Diagram
Alir |
Petugas
menerima Rekam medis pasien dari
petugas pendaftaran Petugas memanggil pasien masuk ke ruang periksa Petugas melakukan anamnesa kepada pasien Petugas
melakukan pemeriksaan fisik kepada pasien Petugas berpesan kepada pasien untuk datang kembali
(control) Petugas
mengidentifikasi jenis penyakit atau masalah kes, yang dihadapi pasien Petugas
mengidentifikasi jenis penyakit atau masalah kesehatan pada pasien Petugas
memberikan informasi mengenai tindakan/ pengobatan Petugas
mengintegrasikan penanganan pasien pada team kesehatan lain Petugas
mendokumentasikan rencana tindakan dalam rekam medis pasien Petugas bersama team
merencanakan tindakan penangan masalah kesehatan pasien Petugas
melakukan tindakan sesuai dengan rencana Petugas
melakukan evaluasi formatif terhadap tindakan yang telah dilakukan |
|||||||||||||||||||
8.Hal-hal
yang perlu diperhatikan |
Observasi
pasien terhadap reaksi tindakan |
|||||||||||||||||||
|
9. Unit
Terkait |
1. BP Umum, 2. KIA/KB 3. Poli Anak dan Imunisasi 4. Poli Gigi, 5. IGD, 6. Rawat Inap |
|||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||
|
RIWAYAT
PERUBAHAN DOKUMEN |
||||||||||||||||||||
|
No |
Halaman |
Yang Diubah |
Perubahan |
Tanggal
Diberlakukan |
||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
||||||||||||||||
No comments:
Post a Comment