BAB V
KEPEMIMPINAN DAN
MANAJEMEN
UPAYA KESEHATAN
MASYARAKAT
KRITERIA
5.2.1
|
ELEMEN PENILAIAN |
DOKUMEN TERKAIT |
KETERANGAN |
|
EP.
1 |
RUK Puskesmas dengan kejelasan kegiatan tiap program |
|
|
EP.
2 |
RKP Puskesmas, dengan kejelasan kegiatan tiap program |
|
|
EP.
3 |
RUK dan RPK |
|
|
EP.
4 |
Kerangka acuan kegiatan UKM |
|
|
EP.
5 |
Jadwal kegiatan kegiatan UKM |
|
KERANGKA
ACUAN
SKRINING
HYPOTIROID KONGENITAL (SHK)
TAHUN
2016
I.
Pendahuluan
Deteksi dini kelainan bawaan melalui
skrining bayi baru lahir (SBBL) merupakan salah satu upaya mendapatkan generasi
yang lebih baik. Skrining atau uji saring pada bayi baru lahir (Neonatal
Screening) adalah tes yang dilakukan pada saat bayi berumur beberapa hari untuk
memilah bayi yang menderita kelainan kongenital dari bayi yang sehat. Skrining
bayi baru lahir dapat mendeteksi adanya gangguan kongenital sedidni mungkin,
sehingga bila ditemukan dapat segera dilakukan intervensi secepatnya.
II.
Latar Belakang
Hipotiroid kongenital adalah keadaan
menurun atau tidak berfungsinya kelenjar tiroid yang didapat sejak lahir. Hal
ini terjadi karena kelainan anatomi atau gangguan metabolisme pembentukan
hormon tiroid atau defisiensi iodium.
Di Indonesia, diantara
penyakit-penyakit yang bisa dideteksi dengan skrining pada bayi baru lahir,
Hipotiroid Kongenital (HK) merupakan penyakit yang cukup banyak ditemui. Kunci
keberhasilan pengobatan anak dengan HK adalah dengan deteksi dini melalui pemeriksaan
laboratorium dan pengobatan sebelum anak berumur 1 bulan. HK sendiri sangat
jarang memperlihatkan gejala klinis pada awal kehidupan. Pada kasus dengan
keterlambatan penemuan dan pengobatan dini, anak akan mengalami keterbelakangan
mental dengan kemampuan IQ di bawah 70. Hal ini akan berdampak serius pada
masalah sosial anak. Anak tidak mampu beradaptasi di sekolah formal dan
menimbulkan beban ganda bagi keluarga dalam pengasuhannya. Bahkan negara akan
mengalami kerugian dengan berkurangnya jumlah dan kualitas SDM pembangunan
akibat masalah HK yang tidak tertangani secara dini pada bayi baru lahir.
Secara garis besar dampak hipotiroid
kongenital dapat dibagi menjadi 3 yaitu:
A. Dampak
terhadap anak.
Bila tidak segera dideteksi dan
diobati, maka bayi akan mengalami kecacatan yang sangat merugikan kehidupan
berikutnya. Anak akan mengalami gangguan pertumbuhan fisik secara keseluruhan,
dan yang paling menyedihkan adalah perkembangan mental terbelakang yang tidak
bisa dipulihkan
B. Dampak
terhadap keluarga
Keluarga yang memiliki anak dengan
gangguan hipotiroid kengenital akan mendapat dampak secara psikososial. Anak
dengan retardasi mental akan membebani keluarga secara ekonomi karena akan
harus mendapat pendidikan, pengasuhan dan pengawasan yang khusus. Secara
psikososial, keluarga akan lebih rentan terhadap lingkungan sosial karena
rendah diri dan menjadi stigma dalam keluarga dan
masyarakat. selain itu produktivitas
keluarga menurun karena harus mengasuh anak dengan hipertiroid kongenital.
C. Dampak
terhadap Negara
Bila tidak dilakukan skrining pada
setiap bayi baru lahir, negara akan menanggung beban biaya pendidikan maupun
pengobatan terhadap kurang lebih 1600 bayi dengan hipotiroid kongenital setiap
tahun. Jumlah penderita akan terakumulasi setiap tahunnya. Selanjutnya negara
akan mengalami kerugian sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan
bangsa.
III. Tujuan
A. Tujuan
umum
Seluruh bayi baru lahir di wilayah
UPTD Puskesmas Yosomulyo mendapatkan pelayanan Skrining Hipotiroid Kongenital
(SHK) sesuai standar.
B. Tujuan
khusus
1. Tersedianya
pedoman penyelenggaraan pelayanan SHK
2. Tersedianya
pedoman penyelenggaraan laboratorium SHK
3. Meningkatnya
akses, cakupan serta kualitas pelayanan SHK
4. Tersedianya
jejaring laboratorium rujukan untuk Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) pada
bayi baru lahir.
IV. Kegiatan
Pokok dan Rincian Kegiatan
A. Pelatiahan
SHK bagi Bidan
B. Sosialisasi
pada Kader di 3 kelurahan
C. Sosialisasi
pada ibu hamil di kelas ibu hamil tiap kelurahan
D. Sosialisasi
di Puskesmas
V.
Cara Melaksanakan
Kegiatan
A. Persiapan
bayi dan keluarga
Memotivasi keluarga, ayah/ibu bayi
baru lahir sangat penting. Penjelasan kepada orang tua tentang skrining pada
bayi baru lahir dengan pengambilan tes darah tumit bayi dan keuntungan skring
ini bagi masa depan bayi akan mendorong orangtua untuk mau melakukan skrining
bagi bayinya.
B. Persetujuan/penolakan
1. Persetujuan
(informed consent)
Persetujuan tidak perlu tertulis
khusus, tetapi dicantumkan bersama-sama dengan persetujuan tindakan medis lain
pada saat bayi masuk ke ruang perawatan bayi.
2. Penolakan
(dissent consent/refusal consent)
Bila tindakan pengambilan darah pada
BBL ditolak, maka orangtua harus menandatangani formulir penolakan. Hal ini
dilakukan agar jika di kemudian hari
didapati bayi yang bersangkutan
menderita HK, orangtua tidak akan menuntut atau menyalahkan tenaga kesehatan
dan/atau fasiltatif pelayanan kesehatan.
C. Persiapan
Alat
1. Sarung
tangan steril non powder
2. Lancet
3. Kotak
limbah tajam
4. Safety
box
5. Kertas
saring
6. Kapas
7. Alkohol
70% / alkohol swab
8. Kassa
steril
9. Rak
pengering
D. Pengambilan
spesimen
Hal yang penting diperhatikan pada
pengambilan spesimen ialah:
VI. Sasaran
1. Orang
tua balita (0-5 tahun)
2. Pengasuh
balita
3. Bidan
4. Dokter
gigi
5. Perawat
6. Petugas
gizi
7. Kader
8. Forum
kesehatan kelurahan
VII. Jadwal
Kegiatan
Jadwal kegiatan kelas ibu balita
dilaksanakan setiap bulan di 3 kelurahan yaitu Kelurahan Yosomulyo, Kelurahan
Hadimulyo Barat dan Kelurahan Hadimulyo Timur.
VIII.
Rencana
Pembiayaan
-
IX.
Evaluasi Pelaksanaan
Kegiatan
Evaluasi dilakukan dengan menggunakan
perangkat evaluasi (instrumen). Evaluasi oleh pelaksana (bidan, bidan
koordinasi, dokter) dilakukan pada setiap pertemuan kelas ibu balita.
X. Pencatatan
dan Pelaporan
Menggunakan registrasi yang sudah ada
yaitu kohort bayi dan balita, LB3 KIA dilaporkan setiap bulan kepada Kepala
UPTD Puskesmas Yosomulyo dilanjutkan ke Dinas Kesehatan Kota Metro.
Mengetahui,
Kepala
UPTD Puskesmas Yosomulyo
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP.
19770114 199602 1 001
KERANGKA
ACUAN
PELAYANAN
KESEHATAN PEDULI REMAJA (PKPR)
I.
Latar Belakang
Kelompok usia remaja merupakan
kelompok yang cukup besar, sekitar 23% dari seluruh populasi. Sebagai generasi
penerus, kelompok ini merupakan aset atau modal utama sumber daya manusia bagi
pembangunan bangsa dimasa yang akan datang.
Sejalan dengan derasnya arus
globalilsasi yang melanda berbagai sektor dan sendi kehidupan, berkembang pula
masalah Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) yang terjadi di masyarakat. Masalah
tersebut, baik fisik, psikis dan psikososial perilaku sosial seperti kehamilan
pada usia muda, penyakit akibat hubungan seksual dan aborsi, maupun masalah
akibat pemakaian narkotik. Zat adiktif, alkohol dan merokok. Masalah tersebut
apabila tidak ditanggulangi dengan sebaik-baiknya, bukan hanya menyebabkan masa depan remaja yang suram,
akan tetapi juga dapat menghancurkan masa depan bangsa.
Salah sau penyebab masalah,
kemungkinan karena faktor ketidaktahuan sebagai akibat remaja tidak mendapat
informasi yang jelas, benar dan tepat mengenai kesehatan reproduksi remaja
serta permaslahannya.
Upaya yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan kualitas remaja anatara lain adalah dengan meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR), termasuk kualitas dalam memberikan
informasi kesehatan remaja dan pelayanan konseling. Diharapkan remaja yang
menghadapi masalah kesehatan dapat mengetahui secara baik dan benar siapa dan
dimana yang dapat memberikan pelayanan preventif, promotif dan kuratif bahkan
rehabilitatif.
II.
Definisi
Definisi PKPR adalah pelayanan
kesehatan yang ditujukan dan dapat dijangkau oleh remaja, menyenangkan,
menerima remaja dengan tangan terbuka, menghargai remaja, menjaga kerahasian,
peka akan kebutuhan terkait dengan kesehatannya, serta efektif dan efisien
dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Singkatnya, PKPR adalah pelayanan kesehatan
kepada remaja yang mengakses semua golongan remaja, dapat diterima, sesuai,
komperhensif, efektif dan efesien.
III. Tujuan
PKPR di Puskesmas
C. Tujuan
umum
Optimalisasi pelayanan kesehatan
remaja di puskesmas
D. Tujuan
khusus
5. Meningkatkan
penyedian pelayanan kesehatan remaja yang berkualitas
6. Meningkatkan
pemanfaatan puskesmas oleh remaja dalam untuk mendapatkan pelayanan kesehatan
7. Meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan remaja dalam pencegahan masalah kesehatan khusus
pada remaja
8. Meningkatkan
keterlibatan remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pelayanan
kesehatan remaja.
IV. Langkah-langkah
Pembentukan PKPR di Puskesmas
E. Identifikasi
masalh melalui kajian sederhana:
1. Gambaran
remaja di wilayah kerja:
a. Jumlah
remaja, pendidikan, pekerjaan
b. Perilaku
beresiko: seks pramikah, rokok, tawran dan kekerasan lainnya
c. Masalah
kesehatan: kehamilan remaja, gizi, HIV dan AIDS penyalahguanaan narkoba
2. Identifikasi
sudut pandang remaja tentang sikap dan tata nilai berhubungan dengan perilaku
beresiko, masalah kesehatan yang ingin diketahui, dan pelayanan apa yang
dikehendaki.
3. Jenis
upaya remaja yang ada
4. Identifikasi
kebutuhan sarana termasuk buku-buku pedomantentang kesehatan
F. Advokasi
Kebijakan Publik
1. Dukungan
dari pemerintah daerah setempat dan pangadaan dana untuk pelaksanaan PKPR
(antara lain pengadaan poster, pengadaan ruang konseling, biaya rujukan).
2. Penggalian
potensi masyarakat dalam pendanaan, misalnya: pengadaan ruang konseling, biaya
rujukan, pembebasan tetribusi atau pelayan gratis untuk remaja di Puskesmas.
3. Pembentukan
jaringan khusus melalui peran politis untuk memperkuat sistem rujukan berupa:
rujukan sosial, anatara lain penyaluran pelatihan keterampilan remaja pasca
rehabilitasi NAPZA, atau mempersiapkan remaja yang memerlukannya.
G. Persiapan
pelaksanaan PKPR di Puskesmas
1. Sosialisasi
internal
Bertujuan untuk mendapatkan
kesepakatan semua staf Puskesmas untuk menyelengarajkan PKPR di Puskesmas
2. Penunjukan
Petugas peduli remaja
Syarat utama petugas PKPR harus
mempuny
3. sy
1. Penyelenggaraan
kelas ibu balita
Pertemuan persiapan, pelaksanaan
kelas ibu balita
2. Pencatatan
pelaporan
V.
Cara Melaksanakan
Kegiatan
Sosialisasi
VI. Sasaran
1. Orang
tua balita (0-5 tahun)
2. Pengasuh
balita
3. Bidan
4. Dokter
gigi
5. Perawat
6. Petugas
gizi
7. Kader
8. Forum
kesehatan kelurahan
VII. Jadwal
Kegiatan
Jadwal kegiatan kelas ibu balita
dilaksanakan setiap bulan di 3 kelurahan yaitu Kelurahan Yosomulyo, Kelurahan
Hadimulyo Barat dan Kelurahan Hadimulyo Timur.
VIII.
Rencana
Pembiayaan
-
IX.
Evaluasi Pelaksanaan
Kegiatan
Evaluasi dilakukan dengan menggunakan
perangkat evaluasi (instrumen). Evaluasi oleh pelaksana (bidan, bidan
koordinasi, dokter) dilakukan pada setiap pertemuan kelas ibu balita.
X. Pencatatan
dan Pelaporan
Menggunakan registrasi yang sudah ada
yaitu kohort bayi dan balita, LB3 KIA dilaporkan setiap bulan kepada Kepala
UPTD Puskesmas Yosomulyo dilanjutkan ke Dinas Kesehatan Kota Metro.
Mengetahui,
Kepala
UPTD Puskesmas Yosomulyo
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP.
19770114 199602 1 001
KERANGKA
ACUAN
PENYELIAAN
FASILITATIF KESEHATAN IBU DAN ANAK
DAN
PEYELIAAN ASUHAN PERSALINAN
I.
Pendahuluan
Sejak tahun 1989 kebijakan penempatan
bidan PTT merupakan salah satu upaya terobosan kementerian kesehatn untuk
mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB)
kebijakan ini membuat bidan PTT/ bidan di kelurahan desa sebagai ujung tombak
tenaga kesehatan yang memberi pelayanan dasar melalui fasilitas pos kesehatan
kelurahan (poskeskel) maupaun sebagai Bidan Praktek Mandiri (BPM).
II.
Latar Belakang
Penyebab kematian berdasarkan hasil
analisis sensus penduduk tahun 2010 hipertensi dalam kehamilan 32%, komplikasi
nifas 31%, perdarahan post partum 20%, abortus 4%, perdarahan ante partum 3%,
kelainan amnion 2% dan partus lama 1%. Target MDGs 2015 AKI dapat diturunkn
menjadi 102/100.000 KH, tetapi faktanya justru
terjadi peningkatan menjadi 128/100.000 KH. Berdasarkan SDKI tahun 2012
AKB 32/200 kelahiran hidup dan angka kematian balita 40/1000 kelahiran hidup.
Tahun 2015 di Puskesmas Yosomulyo kematian ibu tidak ada, kematian bayi 10
orang dan kematian balita 1 orang.
III. Tujuan
A. Tujuan
umum
Memperkuat sistem dan
berkesinambungan data dengan pendekatan sistematis, terarah, berbasis data,
memberdayakan obyek selia dalam meningkatkan kinerja dan kemandirian bidan
serta meningkatkan mutu pelayanan KIA secara keseluruhan.
B. Tujuan
khusus
1. Diketahuinya
standar kualitas pelayanan KIA yang ada di Bidan Poskeskel, Bidan Praktek
Mandiri dan klinik yang ada di wilayah Pskesmas Yosomulyo.
2. Diketahuinya
mutu tenaga kesehatan dalam tingkat kepatuhan dalam melaksanakan kesehatan ibu
dan anak dan aduhan persalinan.
IV. Kegiatan
Pokok dan Rincian Kegiatan
A. Kegiatan
pokok: penyeliaan fasilitatif kesehatn ibu dan anak. Pemyeliaan fasilitatif
asuhan persalinan di Pustu, Poskeskel, BPM, dan klinik yang ada di wilayah UPTD
Puskesmas Yosomulyo.
B. Rincian
kegiatan:
1. Pra
penyeliaan
Tim penyeliaan fasilitatif diharapkan
mempunyai pemahaman dan keterampilan memberikan penyeliaan fasilitatif dan
menguasai dengan benar daftar tilik penyeliaan.
2. Penyeliaan
a. Orientasi
b. Kajian
mandiri
c. Verifikasi
d. Pertemuan
bulanan
e. Upaya
peningkatan mutu
3. Pencatatan
pelaporan
V.
Cara Melaksanakan
Kegiatan
Sosialisasi
VI. Sasaran
9. Pos
Kesehatan Kelurahan (Poskeskel)
10. Puskeskel
11. Puskesmas
Pembantu
12. Bidan
Praktek Mandiri
13. Klinik
VII.
Jadwal Kegiatan
Kegiatan penyeliaan fasilitatif
dilakukan secara berkala setiap fasilitatif kesehatan diselia 2 kali setahun.
VIII. Evaluasi
Pelaksanaan Kegiatan
Untuk evaluasi program KIA, Tim PF
dapat melakukan pemantauan dan evaluasi baikk untuk kinerja klinis profesi
bidan maupun kinerja material program KIA. Kegiatan pemantauan dilakukan setiap
3-4 bulan, sedangkan evaluasi internal dilakukan 2 kali dalam setahun.
IX. Pencatatan
dan Pelaporan
Hasil pencatatan dari penyeliaan
fasilitatif di persentasi tingkat kepatuhannya dibuat grafik dan tabel
dilaporkan kepada Kepal UPTD Puskesmas Yosomulyo selanjutnya dilaporkan ke
Dinas Kesehatan Kota Metro. Hasil penyeliaan berguna untuk dasar perencanaan
tahunan berbasis data sehingga intervensi yang akan dilaukan tepat sasaran
sebagai langkah perbaikan mutu secara berkelanjutan.
Mengetahui,
Kepala
UPTD Puskesmas Yosomulyo
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP. 19770114 199602 1 001
KERANGKA
ACUAN
KELAS
IBU BALITA
X.
Pendahuluan
Melalui SK Nomor
248/Menkes/SK/III/2004 tentang buku KIA, Menteri Kesehatan RI memutuskan buku
KIA sebagai pedoman resmi yang berisi informasi dan catatan kesehatan ibu dan
anak. Untuk meningkatkan pemanfaatan buku KIA perlu diadakan kegiatan yang
disebut kelas ibu balita.
I. Latar
Belakang
Kelas ibu balita dalah kelas dimana
para ibu yang mempunyai anak berusia 0 – 5 tahun secara bersama-sama
berdiskusi, tukar pendapat, tukar pengalaman akan pemenuhan pelayanan
kesehatan, gizi dan stimulasi pertumbuhan dan perkembangannya dibimbing oleh fasilitator
dan menggunakan buku KIA. Pada UPTD Puskesmas Yosomulyo tahun 2015 terdapat 10
kematian bayi, 4 karena IUFD, 3 karena asfiksia dan 3 karena kelainan jantung
bawaan, serta 1 kematian balita dikarenakan kejang.
II.
Tujuan
A. Tujuan
umum
Meningkatkan pengetahuan, sikap dan
perilaku ibu dengan menggunakan buku KIA dalam mewujudkan tumbuh kembang balita
yang optimal.
B. Tujuan
khusus
1. Meningkatkan
kesadaran pemberian ASI Eksklusif
2. Meningkatkan
pengetahuan akan pentingnya imunisasi pada bayi
3. Meningkatkan
keterampilan ibu dalam pemberian MP-ASIdan gizi seimbang kepada balita
4. Meningkatkan
kemampuan ibu memantau pertumbuhan dan melakanakan stimulasi perkembangan
balita
5. Meningkatkan
pengetahuan ibu tentang caa perawatan gigi balita dan mencuci tangan yang benar
6. Meningktakan
pengetahuan iu tentang penyakit terbanyak, cara pencegahan dan perawatan
balita.
III. Kegiatan
Pokok dan Rincian Kegiatan
A. Kegiatan
pokok: pertemuan kelas balita
B. Rincian
kegiatan:
1. Persiapan
Identifikasi sasaran, mempersiapkan
tempat dan sarana belajar, mempersiapkan materi, mengundang ibu yang mempunyai
anak berusia 0-5 tahun, mempersiapkan narasumber, menyusun rencana anggaran.
2. Penyelenggaraan
kelas ibu balita
Pertemuan persiapan, pelaksanaan
kelas ibu balita
3. Pencatatan
pelaporan
IV. Cara
Melaksanakan Kegiatan
Sosialisasi
V.
Sasaran
14. Orang
tua balita (0-5 tahun)
15. Pengasuh
balita
16. Bidan
17. Dokter
gigi
18. Perawat
19. Petugas
gizi
20. Kader
21. Forum
kesehatan kelurahan
VI.
Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan kelas ibu balita
dilaksanakan setiap bulan di 3 kelurahan yaitu Kelurahan Yosomulyo, Kelurahan
Hadimulyo Barat dan Kelurahan Hadimulyo Timur.
VII.
Rencana
Pembiayaan
-
VIII. Evaluasi
Pelaksanaan Kegiatan
Evaluasi dilakukan dengan menggunakan
perangkat evaluasi (instrumen). Evaluasi oleh pelaksana (bidan, bidan
koordinasi, dokter) dilakukan pada setiap pertemuan kelas ibu balita.
IX. Pencatatan
dan Pelaporan
Menggunakan registrasi yang sudah ada
yaitu kohort bayi dan balita, LB3 KIA dilaporkan setiap bulan kepada Kepala
UPTD Puskesmas Yosomulyo dilanjutkan ke Dinas Kesehatan Kota Metro.
Mengetahui,
Kepala
UPTD Puskesmas Yosomulyo
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP. 19770114 199602 1 001
KERANGKA ACUAN
PELAKSANAAN FOGGING
FOKUS DBD
I.
PENDAHULUAN
Penyakit
Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat
di Kota Metro, yang erat kaitannya dengan peningkatan curah hujan, kepadatan
dan mobilitas penduduk, sejalan dengan semakin lancarnya hubungan
transportasi serta tersebar luasnya virus Dengue dan nyamuk penularnya (Aides
Aigepty) diberbagai lokasi di Kota Metro.
II.
LATAR
BELAKANG
Penyakit Demam Berdarah (DBD) seolah menjadi momok yang
menghantui masyarakat setiap datangnya musim penghujan. Karena bisa dipastikan
setiap datangnya musim hujan, banyak masyarakat yang terjangkit penyakit DBD.
Hal tersebut memerlukan perhatian serius dalam pencegahan dan
penanggulangannya.
Beberapa langkah yang diperlukan dalam upaya
penanggulangan DBD yaitu, Penatalaksanaan Kasus penderita DBD, Penyuluhan
masyarakat, Pemantauan Jentik Berkala, Pemberantasan Sarang Nyamuk,
Larvasidasi dan Fogging Fokus DBD.
Kegiatan
fogging focus ini bertujuan memutus
rantai penularan dengan membunuh nyamuk dewasa yang sudah
mengandung virus dengue dengan radius ± 200 meter dari rumah penderita. Tetapi
kegiatan fogging ini bukan merupakan solusi utama untuk pencegahan DBD selain
itu fogging tersebut harus dilakukan oleh tenaga khusus dan terampil karena
obat (insektisida) yang digunakan mempunyai efek samping berbahaya bagi lingkungan dan orang yang melaksanakannya
serta terjadinya resistensi
terhadap nyamuk itu sendiri.
III.
TUJUAN
1.
Tujuan
Umum
Tujuan umum dari dilaksanakannya Fogging Fokus DBD adalah
untuk memutus rantai penularan nyamuk dewasa yang diidentifikasi membawa virus
dengue di sekitar rumah penderita DBD
2.
Tujuan
Khusus
a.
Dilaksanakanya
kegiatan Fogging Fokus di lingkungan pasien penderita DBD dengan berkoordinasi
dengan pihak kelurhan dan RT/RW setempat
b.
Menghimbau
masyarakat agar melaksanakan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk melalui
kegiatan 3 M PLUS, dan larvasidasi, untuk membunuh jentik nyamuk
IV.
KEGIATAN
POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
Melaksanakan kegiatan Fogging Fokus DBD di radius ± 100 m
sekitar rumah tinggal penderita DBD setelah melalui tahapan Penyelidikan
Epidemiologi sebelumnya
V.
CARA
MELASANAKAN KEGIATAN
1.
Petugas
P2 Puskesmas Yosomulyo, menerima laporan kasus DBD dari warga masyarakat, atau
dari Surveilans Dinas Kesehatan
2.
Dilaksanakan
Penyelidikan Epidemiologis DBD di lokasi penderita
3.
Setelah
mendapatkan PE (+) maka dilakukan koordinasi dengan RT /RW setempat bahwa ada
kasus DBD dengan hasil PE + dan akan dilaksanakan Fogging Fokus di radius ± 200
m dari rumah pasien
4.
Jika
hasil PE (-) maka dilakukan penyuluhan kepada keluarga pasien dan masyarakat
sekitar untuk dilakukan bersih – bersih lingkungan (PSN dengan 3 M plus) dan larvasidasi
VI.
SASARAN
Lingkungan di radius ± 200 m dari rumah penderita DBD
dengan hasil PE( + )
VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
INSIDENTIL ( Sesuai dengan kejadian kasus )
VIII.
RENCANA
PEMBIAYAAN
Sumber dana dibebankan pada dana APBD Program P2 DBD
Dinas Kesehatan Kota Metro Tahun 2016
Dan Dana BOK Puskesmas Yosomulyo.
IX.
EVALUASI
PELAKSANAAN
1.
Pelaksana
kegiatan adalah pelaksana Upaya
2.
Pelaporan
dibuat setelah kegiatan selesai dilaksanakan dan laporan ditunjukan kepada
kepala puskesmas
X.
PENCATATAN,
PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
Pencatatan dibuat dalam bentuk laporan tertulis dan harus
diserahkan dalam kurun waktu 1 bulan setelah kegiatan selesai
Mengetahui,
Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo
Hendarto,
SKM, MKes
NIP.
19770114 199602 1 004
No comments:
Post a Comment