|
PENYULUHAN DALAM GEDUNG |
|
||
SOP |
No. Dokumen |
: |
||
No. Revisi |
: |
|||
Tanggal Terbit |
: |
|||
Halaman |
: 1/ 3 |
|||
Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan |
|
Dr. Murniasi
Hutapea NIP197605072006042006 |
1. Pengertian |
Penyuluhan
dalam gedung adalah penyampaian informasi kesehatan kepada sasaran pengunjung
Puskesmas oleh petugas di tempat khusus/ ruang tunggu. Dengan waktu 10-15
menit dengan materi sesuai issu actual dengan dukungan media penyuluhan. |
2. Tujuan |
Memberitahu, menyadarkan, dan memberi pengertian sehingga
pengunjung dapat mengerti tentang masalah keseharan yang sedang menjadi topik
pembicaraan pada saat ini sehingga pengunjung atau keluarga dapat mengerti
tentang kesehatan yang disampaikan oleh petugas kesehatan. |
3. Kebijakan |
Keputusan
menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor: 585/MENKES/SK/V/2007 tentang
Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Puskesmas |
4. Prosedur |
ALAT : 1.
Leaflet 2.
Poster 3.
Lembar
balik 4.
Komputer 5.
LCD
Proyektor 6.
ATK |
5. Langkah – langkah |
a. Persiapan 1. Kepala Satuan Pelaksana UKM Menentukan maksud dan tujuan
penyuluhan 2. Kepala Satuan Pelaksana UKM Menentukan sasaran pendengar 3.
Kepala Satuan Pelaksana UKM melakukan koordinasi dengan Satuan
Pelaksana Program UKM dan Satuan Pelaksana Poli melakukan pendataan kebutuhan
Kegiatan Penyuluhan di dalam gedung 4.
Satuan Pelaksana program melakukan koordinasi dengan Satuan
Pelaksana poli terkait mengenai rencana dan jadwal kegiatan penyuluhan pada
sasaran dalam gedung 5.
Satuan Pelaksana program dan poli mempersiapkan bahan materi,
media penyampaian baik media cetak atau media elektronik, narasumber (jika
dibutuhkan), dan daftar hadir untuk penyuluhan langsung 6. Satuan Pelaksana program mempersiapkan absensi peserta b. Pelaksanaan 1. Pelaksana penyuluhan melakukan Perkenalan diri 2. Pelaksana penyuluhan mengemukakan maksud dan tujuan penyuluhan 3. Pelaksana penyuluhan melakukan penyuluhan sesuai dengan tema
yang diberikan pada sasaran 4. Pelaksana penyuluhan memimpin diskusi dan tanya jawab dengan
sasaran 5.
Pelaksana
penyuluhan menyimpulkan penyuluhan kemudian mengakhiri penyuluhan Evaluasi 1.
Satuan pelaksana atau pelaksana program melakukan evaluasi kegiatan
penyuluhan 2.
satuan pelaksana atau pelaksana program merencanakan tindak lanjut
berdasarkan evaluasi untuk pelaksanaan penyuluhan berikutnya 3.
Satuan pelaksana program melaporkan hasil kegiatan kepada kepala
satuan pelaksana UKM |
Unit Terkait |
Seluruh
program dan poli di Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan |
6.
Dokumen
terkait |
1.Survey kepuasan
pelanggan |
No comments:
Post a Comment