SOP PELAYANAN CALON PENGANTIN

 

 

 

 

PELAYANAN CALON PENGANTIN

 

S O P

No. Dokumen

:

SOP/18A7/PKM.CIGUGUR/2016

DINAS KESEHATAN KAB. PANGANDARAN

No. Revisi

:

-

 

 

 

Oyat Hidayat, S.Kep

NIP 19700222 199503 1 003

Tanggal Terbit

:

01 Juli 2016

Halaman

:

1 dari 2

 

Pengertian

·       Pemeriksaan  calon pengantin adalah pemeriksaan terhadap calon pengantin apakah sehat secara jasmani dan kejiwaaan atau tidak memebrikan imunisasi tetanus toksoid pada calonpengantin tersebut dan memberikan surat rekomndasi untuk KUA

Tujuan

Sebagai acuan dalam melaksanakan pelayanan calon penganin

Kebijakan

Sk Kepala Puskesmas Cigugur No................ tentang penyelengaraan pelayanan KIA-KB

Referensi

·       Perda No 5 tahun2012 tentang Retribusi jasa Umum

Prosedur

1.     Petugas menerima rekam medis pasien

2.     Petugas memanggil nama pasien yang tertulis di rekam medis pasien

3.     Petugas mencocokan identitas pasien dengan identitas pada rekam medis,jika sudah cocok petugas melakukan anamnesia, jika terjadi kesalahan petugas melakukan penelusuran ke unit rekam medis

4.     Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital

5.     Petugas melakukan scrreening staatus TT

6.     Petugas memberikan konseling tentang kesehatan reproduksi

7.     Petugas membrikan pengantar permintaan pemeriksaan kadar hemoglobin dan pemeriksaan kehamilan ke Laboratorium

8.     Petugas memberikan rujukan internal kepada pasien untuk mendapatkan konsultasi ke klinik konsultasi gizi dan konsultasi psikologi, setelah pasien selesai mendapatkan konsultasi gizi dan psikologi pasien kembali ke bagian KIA dengan membawa hasil Laboratorium

9.     Petugas menentukan pakah pasien memerlukan rujukan, jika memerlukan petugas melakukan tatalaksana rujukan jika tidak petugas memberikan imunisasi tetanus toksoid kepada calon pengantin wanita.

 

 

10.   Petugas memberikan surat rekomendasi ke KUA bahwa calon pengantin telah mendapatkan konsultasi yang diperlukan dan imunisasi TT

Unit Terkait

1.     Unit Laboratorium

2.     Unit Konsultasi gizi

3.     Unit BPU

4.       Psikologi

 

Rekaman Historis Perubahan

No

Isi perubahan

Tgl. mulai diberlakukan

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment