|
|
PENATALAKSANAAN SKIZOFRENIA
|
|
||
|
SOP |
No.
Dokumen |
: |
||
|
No.
Revisi |
: |
|||
|
Tanggal Terbit |
: |
|||
|
Halaman |
: 1-2 |
|||
|
UPTD
Puskesmas Poned Balowerti |
|
dr. Henry Mulyono NIP.19750509
200212 1 012 |
||
|
1. Pengertian |
Gejala psikotik berupa halusinasi, waham, inkoherensi, perilaku
katatonik atau perilaku kacau lainnya, misalnya gaduh gelisah, agresif, sulit tidur,
halusinasi, waham, proses pikir kacau, mengamuk, bicara kacau, mendengar
bisikan, melihat bayangan iblis, telanjang di depan umum. |
|
2. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah -
langkah untuk penatalaksanaan
Skizofrenia |
|
3. Kebijakan |
1. SK
Kepala UPTD Puskesmas Poned Balowerti No.__ Tahun 2017 Tentang Penetapan
Jenis Pelayanan di UPTD Puskesmas Poned Balowerti 2. SK
Kepala UPTD Puskesmas Poned Balowerti No.__ Tahun 2017 Tentang Penaetapan Penanggung
Jawab UKM 3. SK
Kepala UPTD Puskesmas Poned Balowerti No.__ Tahun 2017 tentang Pendelegasian
Wewenang |
|
4. Referensi |
1.
Permenkes
No. 05 Tahun 2014 2. Kesehatan jiwa masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi
Jawa Timur |
|
5. Prosedur
/ Langkah-langkah |
a. Penatalaksanaan 1) Petugas
menginformasikan kepada keluarga bahwa perilaku aneh dan agitasi adalah
gejala penyakit jiwa, gejala dapat hilang timbul. Oleh karena itu keluarga
perlu mengantisipasinya dengan memberikan obat secara teratur dan
memeriksakan ke sarana kesehatan. 2) Petugas
mendorong pasien untuk berfungsi pada taraf yang optimal dalam pekerjaan dan
kegiatan sehari-hari. 3) Petugas
mengurangi stres pada pasien dengan tidak berargumentasi terhadap pikirannya
yang psikotik dan hindari konfrontasi atau mengeritik. 4) Pada
saat gejala berat sebaiknya istirahat dan menghindari stres. 5) Petugas
merujuk ke Psikosis Akut (F23) untuk saran penatalaksanaan keadaan agitasi. b. Medikasi: 1) Petugas
memberikan medikasi antipsikotik yang dimulai dengan dosis rendah dan
ditingkatkan secara bertahap. (misalnya Haloperidol 3 x 2-5 mg sehari atau
Chlorpromazine 3 x 100-200 mg sehari). Dosis harus serendah mungkin untuk
menghilangkan gejala, walaupun beberapa pasien membutuhkan dosis yang lebih
tinggi. 2) Bagi
pasien yang tidak patuh makan obat secara teratur, dapat diberikan
antipsikotik depot misalnya injeksi Haloperidol dekanoat atau Modecate yang diberikan 1 X sebulan secara
i.m. 3) Petugas
memberi tahu keluarga bahwa medikasi yang kontinu akan mengurangi risiko
kekambuhan. Pada umumnya antipsikotik harus dilanjutkan sekurang-kurangnya 3
bulan sesudah suatu episode pertama penyakitnya dan lebih lama sesudah
episode berikutnya. Beberapa pasien mungkin perlu minum obat jangka panjang,
bahkan seumur hidup. 4) Petugas
memberi tahu pasien dan keluarga tentang kemungkinan efek samping obat. c. Konsultasi
ke spesialis: 1) Jika
fasilitas tersedia, Petugas mempertimbangkan untuk konsultasi bagi semua
kasus baru dengan gangguan psikotik untuk memastikan diagnosis dan terapi
yang sesuai. 2) Terdapat
depresi atau mania dengan gangguan psikotik, yang mungkin membutuhkan terapi
lain. Petugas mempertimbangkan konsultasi
untuk kasus dengan efek samping motorik yang berat. |
|
6. Diagram
Alir |
- |
|
7. Unit
Terkait |
1. Penanggung Jawab UKM Jiwa 2. Poli Umum 3. Poli Farmasi 4. Puskesmas Pembantu 5. Poskeskel |
No comments:
Post a Comment