|
PEMBINAAN POSBINDU PTM |
|
||
SOP |
No. Dokumen |
: |
||
No. Revisi |
: |
|||
Tanggal Terbit |
: 02-01-2016 |
|||
Halaman |
: 1/2 |
|||
UPT PUSKESMAS HARAPAN |
|
|
Santoso NIP. 19621010 198501 1 003 |
1. Pengertian |
Merupakan
wadah peran serta masyarakat dalam kegiatan deteksi dini, pemantauan dan
tindak lanjut faktor resiko tinggi PTM secara mandiri dan berkesinambungan. |
2. Tujuan |
Untuk
meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor
resiko PTM. |
3. Kebijakan |
Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Harapan Nomor :
1678 / PKM.T / TU-01/12.2015 Tentang Jenis Pelayanan Yang Ada di Puskesmas Harapan |
4. Referensi |
v Himpunan Penyuluhan Kesehatan oleh Syafruddin dkk. v Promosi Kesehatan oleh Soekidjo Notoatmodjo tahun
2010 v Dasar-dasar Pendidikan Kesehatan Masyarakat dan
Promosi Kesehatan oleh H. Zaidin Ali tahun 2010 v Promosi Kesehatan oleh Wahit Iqbal Mubarak v Keputusan Menteri Kesehatan No. 585 tahun 2007
tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Puskesmas v Petunjuk Teknis Posbindu PTM oleh Kemenkes tahun
2012 |
5. Alat dan Bahan |
ALAT : 1. Buku register dan buku
kegiatan 2. KMS 3. Tensimeter, stetoskop,
timbangan, Laboratorium sederhana, mikrotoa, meteran 4. ATK |
6. Prosedur |
a. Dilaksanakan max 3 bulan sekali,
sesuai kesepakatan bersama. b. Perawatdan bidan desa menuju
Posbindu. c. Kegiatan sebelum pemeriksaan
: senam bersama, demo makanan sehat,
ceramah agama. d. Sambil menunggu giliran
pemeriksaan, kader melakukan penyuluhan kelompok serta memberikan lembar
wawancara / KMS untuk diisi peserta. e. Pelayanan dilaksanakan
dengan system 5 meja secara berurutan : 1) registrasi, pemberian nomor urut,
serta pencatatan hasil pengisian KMS factor resiko PTM ke buku pencatatan
oleh kader ; 2) wawancara oleh kader; 3) pengukuran TB, BB, IMT, lingkar
perut, analisa lemak tubuh; 4) pemeriksaan tekanan darah, gula darah,
kolesterol total, trigliserida, IVA, dll; 5) indentifikasi factor resiko PTM,
konseling / edukasi, serta tindak lanjut lainnya. |
7. Unit Terkait |
v Perawat Desa v Bidan Desa v TP PKK Desa v Petugas Promkes v Kader Posbindu v Pamong Desa |
8.
Rekaman historis perubahan
No |
Yang dirubah |
Isi Perubahan |
Tgl.mulai diberlakukan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
No comments:
Post a Comment