|
|
FOGGING
FOKUS DBD |
|
||
|
SOP |
No.
Dokumen |
|
||
|
No.
Revisi |
- |
|||
|
Tanggal
Terbit |
1
OKTOBER 2019 |
|||
|
Halaman |
1
dari 2 |
|||
|
PUSKESMAS
MULIA
BARU |
|
Dina
Zakiah,SKM,MKM NIP.19800725
200604 2 019 |
||
|
1.
Pengertian |
Fogging
fokus DBD adalah melakukan pengasapan nyamuk DBD pada rumah penderita dan
sekitarnya dalam radius 100 m |
|
2.
Tujuan |
Sebagai acuan dalam
penerapan langkah-langkah fogging fokus DBD |
|
3.
Kebijakan |
SK
Kepala Puskesmas tentang Upaya Kesehatan Masyarakat |
|
4.
Referensi |
Buku
Pedoman Pengendalian DBD di Indonesia Tahun 2015 |
|
5.
Prosedur |
a. Persiapan alat : - Swig fog - APD (pakaian panjang,
masker, topi,sepatu,sarung tangan) - Alat bengkel mesin
fog b.
Persiapan
bahan : - BBM (bensin, solar) - Racun c. Pelaksanaan : 1. Petugas menerima laporan
tindak lanjut dari tenaga surveilans 2. Petugas pengawas
mengunjungi lokasi rumah penderita 3. Petugas memberi tahu
maksud, tujuan dan waktu pelaksanaan kepada RT dan warga setempat 4.
Petugas
pengawas memetakan lokasi pengasapan dan kebutuhan BBM 5.
Petugas
penyemprot menyiapkan alat semprot dan membuat campuran solar dan racun
sesuai aturan 6.
Ketua
regu semprot mendatangi rumah warga untuk memberitahu dimulainya penyemprotan
7.
Penghuni
rumah mempersiapkan rumah masing-masing sesuai arahan petugas 8.
Penghuni
rumah melakukan menutup makanan-minuman yang terbuka, mematikan kipas angin,
mematikan kompor, mengikat kain horden, menutup jendela rumah dan pintu
belakang, mengeluarkan semua hewan
dalam rumah dan mengamankan perabot lain seperlunya agar tidak mengganggu
lalu lintas petugas penyemprot 9.
Pastikan
tidak ada penghuni lain di dalam rumah 10.
Petugas
pengawas bersama tuan rumah melihat kondisi terakhir dalam rumah 11.
Petugas
pengawas memberikan kode, bahwa rumah tersebut siap disemprot 12.
Petugas
penyemprot yang telah siap dengan atributnya menghidupkan mesin memulai masuk
ke rumah untuk melakukan penyemprotan 13.
Lakukan
penyemprotan mulai dari bagian belakang dan lihat kondisi di dalam rumah dan arah angin 14.
Hentikan
penyemprotan apabila ada gangguan mesin atau kondisi lain yang membahayakan
petugas, penghuni rumah atau perabot rumah 15.
Petugas
penyemprot keluar lewat pintu depan 16.
Tutup
pintu depan selama lebih kurang 15 menit 17.
Petugas
pengawas memberikan kode bahwa penyemprotan selesai dan aman |
|
6.
Unit
terkait |
1.
Pengurus
RT 2.
Desa
/ Kelurahan |
Rekaman
historis perubahan
|
No |
Isi perubahan |
Tgl. Mulai diberlakukan |
|
|
|
|
No comments:
Post a Comment