KERANGKA ACUAN KERJA
PSN ( PEMBERANTASAN
SARANG NYAMUK)
PUSKESMAS KREBET
I.
PENDAHULUAN
Pencegahan dan pemberantasan penyakit
DBD seperti juga penyakit menular lainnya
didasarkan pada usaha pemutusan rantai penularannya. Pada penyakti DBD
yang merupakan komponen epidemiologi
adalah terdiri dari virus dengue, nyamuk Aedes aegypti dan manusia. Belum
adanya vaksin untuk pencegahan penyakit DBD dan belum ada obat-obatan khusus
untuk penyembuhannya maka pengendalian DBD tergantung pada pemberantasan nyamuk Aedes aegypti. Penderita penyakit DBD
diusahakan sembuh guna menurunkan angka kematian, sedangkan yang sehat terutama
pada kelompok yang paling tinggi resiko terkena, diusahakan agar jangan mendapatkan infeksi virus dengan
cara memberantas vektornya (Dinkes, 2008).
II.
LATAR
BELAKANG
Pemberantasan
sarang nyamuk demam berdarah dengue (PSN DBD) adalah kegiatan memberantastelurdanjentiknyamukpenularpenyakitDBD
(Aedesaegypti) di
tempat-tempatperkembangbiakannya.(DepkesRI, 2005).
Sampai
saat ini pemberantasan vektor masih merupakan pilihan yang terbaik untuk mengurangi
jumlah penderita DBD. Strategi pemberantasan vektor ini pada prinsipnya sama
dengan strategi umum yang telah dianjurkan oleh WHO dengan mengadakan
penyesuaian tentang ekologi vektor penyakit di Indonesia. Strategi tersebut
terdiri atas perlindungan, pemberantasan vektor dalam wabah dan pemberantasan
vektor untuk pencegahan wabah, dan pencegahan penyebaran penyakit DBD.
III.
TUJUAN
A. TUJUAN
UMUM
Tujuan diadakannya program PSN ini adalah untuk memutus
mata rantai penularan DBD melalui gerakan 3M Plus, yaitu singkatan dari
Menguras, Menutup, Mengubur, serta
menghindari pertumbuhan vektor-vektor baru.
B. TUJUAN
KHUSUS
Masyarakat tahu dan mengerti bagaimana cara memlakukan
pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
IV.
KEGIATAN
POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
Melakukan gerakan 3M Plus ( Menguras,
Menutup, dan Mengubur) serta abatisasi.
V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
PSN ini dilakukan dengan kunjungan kerumah
atau tempat umum secara teratur sekurang-kurangnya setiap tiga bulan untuk melakukan
penyuluhan dan pemeriksaan jentik agar keluarga dan pengelola wilayah sekitar tetap
melakukan PSN secara terus-menerus,sehingga rumah dan tempat umum bebas dari jentik
nyamuk Aedes aegypti.
Cara yang digunakan dalam PSN dikenal
dengan sebutan “3M Plus”.
A.
Pertama,
yaitumengurasbakmandi/WCdan TPA lainnya secara teratur sekurang-kurangnya
seminggu sekali (perkembangan telur-larva-pupa-nyamuk kurang lebih Sembilan
hari), menggosok dinding bagian dalam dari bak mandi, dan semua tempat penyimpanan
air untuk menyingkirkan telur nyamuk.
B.
Kedua, menutup rapat TPA
sehingga nyamuk tidak dapat masuk. Namun, TPA tertutup lebih sering mengandung
larva dibandingkan TPA yang terbuka karena penutupnya jarang terpasang dengan baik
dan sering dibuka untuk mengambil air di dalamnya. Tempayan dengan penutup yang
longgar seperti itu lebih disukai nyamuk untuk tempat bertelur karena ruangan didalamnya
lebih gelap dari pada tempat air yang tidak tertutup sama sekali.
C.
Ketiga, mengubur barang-barang
yang sudah tidak terpakai agar tidak dijadikan tempat bersarang nyamuk. Barang-barang
yang sudah tidak dipakai dan berpotens iuntuk menampung air dapat menjadi tempat
yang cocok untuk nyamuk bersarang.
VI.
SASARAN
Pemantauan jentik secara
berkala serta pelaksanaan ABATISASI seluruh tempat/ tempat yang teridentifikasi
di wilayah UPT Krebet ( 9 Desa).
VII.
Jadwal Pelaksana Kegiatan
|
No |
Nama Desa |
Tribulan I |
Tribulan II |
Tribulan III |
|
1. |
PURWOREJO |
|
|
|
|
2. |
WONOAYU |
|
|
|
|
3. |
MUNENG |
|
|
|
|
4. |
PULEREJO |
|
|
|
|
5. |
NGALE |
|
|
|
|
6. |
KREBET |
|
|
|
|
7. |
KEDUNGBANTENG |
|
|
|
|
8. 9. |
LUWORO PILANGKENCENG |
|
|
|
a.
EVALUASI PELAKSANAAN
KEGIATAN DAN PELAPORAN
Hasil kegiatan gerakan 3M dan pemberian bubuk abate di rumah warga dicatat diblanko
sebagai bukti kegiatan.
b. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
Hasil kegiatan gerakan 3M
dan abatesai di rumah warga dicatat diblanko sebagai bukti kegiatan, ada
dokumentasi dan harus dilakukan tindak lanjut bila ada yang teridentifikasi.
No comments:
Post a Comment