PANDUAN KOORDINASI DALAM PELAYANAN KLINIS
PUSKESMAS SUMBERJAMBE
KABUPATEN JEMBER
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Asuhan pasien terintegrasi dan
pelayanan berfokus pada pasien (Patient Centered Care-PCC) adalah
istilah yang terkait, yang mengandung aspek pasien merupakan pusat pelayanan,
Profesional Pemberi Asuhan memberikan asuhan sebagai tim interdisplin/klinis
dengan DPJP sebagai ketua tim klinis - Clinical leader, PPA dengan
kompetensi dan kewenangan yang memadai,
yang antara
lain terdiri dari dokter, perawat, bidan, nutrisionist, asisten apoteker.
Panduan pengintegrasian dan
koordinasi aktivitas asuhan pasien suatu bentuk acuan di Puskesmas Sumberjambe
merupakan salah satu
layanan dan koordinasi aktivitas administrasi asuhan pasien adalah proses
asuhan pasien bersifat dinamis dan
melibatkan banyak praktisi pelayanan kesehatan yang dapat melibatkan berbagai
unit kerja dan pelayanan. Pengintegrasian
dan koordniasi aktivitas asuhan pasien menjadi tujuan agar menghasilakan proses
proses asuhan yang efisien penggunaan yang lebih efektif sumber daya lain dan
dengan hasil asuhan pasien akan lebih baik di Puskesmas Sumberjambe.
B.
TUJUAN
1. Tujuan
Khusus
Tujuan umum dari penyusunan Panduan
Pengintegrasian dan koordinasi aktivitas asuhan pasien adalah agar para
pimpinan menggunakan perangkat dan teknik agar dapat mengintegrasikan dan
mengkoordinasi lebih baik asuhan pasien di Puskesmas Sumberjambe.
2. Tujuan
Khusus
Tujuan Khusus dari pedoman ini adalah:
a. Memfasilitasi
dan menggambarkan integrasi dan koordinasi asuhan.
b. Meningkatkan
pencatatan observasi dan pengobatan praktisi kesehatan
C.
RUANG
LINGKUP
Panduan pengintegrasian dan koordinasi
aktivitas asuhan pasien dilakukan di pelayanan yang memberikan asuhan pelayanan
di Puskesmas Sumberjambe
yang aplikasikan di dalam
lembar rekam medis.
D.
SASARAN
Dokter dan perawat serta tenaga kesehatan
lainya yang memberikan asuhan pelayanan terhadap pasien.
BAB
II
RUANG
LINGKUP
Asuhan pasien dalam standar
akreditasi puskesmas versi 2012 harus dilaksanakan berdasarkan pola Pelayanan
berfokus pada pasien (Patient Centered
Care), asuhan di berikan berbasis kebutuhan pelayanan pasien. Pasien adalah
pusat pelayanan dan Profesional Pemberi Asuhan (PPA) diposisikan mengelilingi
pasien.
Pengintegrasian dan koordinasi
aktivitas asuhan pasien adalah rencana pelayanan diintegrasikan dan
dikoordinasikan diantara berbagai unit kerja dan pelayanan di puskesmas.
Pelaksanan pelayanan terintegrasi dan terkoordinasi antar unit kerja,depertemen
dan pelayanan yang dilakukan di Puskesmas Sumberjambe dengan hasil atau
kesimpulan rapat dari tim asuhan diskusi lain tentang kolaborasi dicatat dalam
rekam medis pasien yang ada di Puskesmas Sumberjambe.
Asuhan pasien terintegrasi dan
pelayanan/asuhan berfokus pada pasien (patient
centered care) adalah elemen penting dan sentral dalam asuhan pasien di Puskesmas. Data dan informasi
assessment pasien dianalisis dan terintegrasi oleh PPA. Mereka yang bertanggung
jawab atas pelayanan pasien diikut sertakan dalam proses pengintegrasian dan
koordinasi aktivitas asuhan pasien.
Konsep ini (care concept) asuhan berfokus pada pasien terbagi dalam 2
perspektif :
a. Perspektif Pasien:
1. Martabat
dan Respek
a) Profesional
pemberi asuhan mendengarkan,menghormati dan menghargai pandangan serta pilihan
pasien – keluarga.
b) Pengetahuan,
nilai-nilai Kepercayaan, latar belakang kultural pasien dan keluarga dimasukan dalam
perencanaan pelayanan dan pemberian pelayanan kesehatan.
2. Berbagi
informasi
a) Profesional
pemberi asuhan mengkomunikasikan berbagai informasi secara lengkap kepada
pasien- keluarga.
b) Pasien-
keluarga menerima informasi tepat waktu,lengkap dan akurat.
3. Partisipasi
Pasien – keluarga
didorong dan didukung untuk berpartisipasi dalam asuhan pengambilan,keputusan
dan pilihan mereka.
4. Kolaborasi/
kerjasama
Puskesmas
berkerja sama dengan pasien-keluarga
dalam pengembangan, implementasi
dan evaluasi kebijakan dan
program paisen-keluarga
adalah mitra PPA.
b. Perspektif PPA:
1. Tim Interdisiplin
a) Profesional pemberi asuhan diposisikan mengelilingi
pasien
b) Kompetensi
yang memadai
c) Berkontribusi
setara dalam fungsi profesinya.
d) Tugas
mandiri,kolaboratif,delegatif, bekerja satu kesatuan memberikan asuhan yang
terintegrasi.
2. Interprofesionalitas
a) Kolaborasi
interprofesional
b) Kompetensi
pada praktik kolaborasi interprofesional
c) Termasuk
bermitra dengan pasien
3.
DPJP adalah ketua tim
klinis clinical leader
a) DPJP
melakukan koordinasi, kolaborasi, interpretasi, review dan mengintegrasikan
asuhan pasien.
4.
Personalized
Care
a) Keputusan
klinis selalu dip roses berdasarkan juga nilai-nilai pasien.
b) Setiap
dokter memperlakukan pasiennya sebagimana ia sendiri ingin diperlakukan.
BAB
III
TATA
LAKSANA
Tata
laksana pengintegrasian dan koordinasi aktivitas asuhan pasien:
1. Rencana
pelayanan di integrasikan dan
dikoordinasikan diantara berbagai unit kerja dan pelayanan dengan berkoordinasi
antar unit tim kerja dan pelayanan
terkait di puskesmas:
a. Puskesmas
Sumberjambe merencanakan membuat asuhan pasien yang terintegrasi dan
terkoordinasi dalam satu lembar rekam
medis pasien.
b. Semua
pasien yang mendapat pelayanan di puskesmas
dibuat pengintegrasikan dan koordinasi
sistem
pelaporan asuhan pasien menjadi tujuan untuk menghasilkan proses asuhan yang
efisien, dan lebih efektif sumber daya manusia dan sumber lainya.
c. Semua
unit pelayanan yang memberikan asuhan pasien telah menyediakan rekam medis pasien
yang terintegrasi.
2. Pelaksanan
pelayanan terintegrasi dan terkoordinasi antar unit kerja departemen dan
pelayanan.
a. Pimpinan
menggunakan
perangkat dan teknik agar dapat mengintegrasikan dan mengkoordinasikan asuhan
pasien.
b. Pelaksanaan
terintegrasi antar unit-unit terkait di
puskesmas.
c. Membuat
asuhan secara
tim, koordinasi dengan unit-unit
terkait, dan kombinasi bentuk perencanaan asuhan,
rekam medis pasien terintegrasi.
d. Proses
asuhan pasien bersifat dinamis dan melibatkan banyak praktisi pelayanan kesehatan dan dapat melibatkan
berbagai unit kerja dan pelayanan.
e. Hasil
rekam medis merupakan data yang akan di tindaklanjuti untuk dapat melakukan
asuhan pasien pada tahap selanjutnya.
f. Hasil
rekam medis ini sebagai acuan dalam melakukan tindakan asuhan pada pasien.
3. Hasil
atau kesimpulan rapat dari tim asuhan diskusi lain tentang kolaborasi di catat
dalam rekam medis pasien yang ada di Puskesmas
Sumberjambe.
a. Hasil
rekam medis pasien dapat menjadi fasilitas dan menggambarkan integrasi dan
koordinasi asuhan.
b. Hasil
rekam medis pasien merupakan data milik Puskesmas Sumberjambe hanya dapat di
buka jika di minta pengadilan.
BAB
IV
DOKUMENTASI
Dokumentasi
prosedur mengenai pengintegrasian dan koordinasi aktivitas asuhan pasien ini
meliputi:
1. Pembuatan
asuhan pasien secara tim yang berkesinambungan antara medis, keperawatan dan tenaga
kesehatan lain.
2. Melakukan
koordinasi dengan unit-unit terkait
agar dapat mengetahui keadaan pasien serta dapat membantu asuhan yang
berkesinambungan.
3. Melakukan
kombinasi bentuk perencanaan asuhan yang di berikan pada pasien.
4. Membuat
rekam medis pasien yang terintegrasi dalam satu laporan.
BAB V
PENUTUP
Panduan ini disusun untuk menjadi acuan pelaksanaan koordinasi dalam
pelayanan klinis sesuai
prosedur di Puskesmas Sumberjambe. Tentunya masih banyak kekurangan dan
kelemahan dalam pembuatan panduan ini, karena keterbatasan pengetahuan dan
kurangnya referensi.
Tim penyusun berharap berbagai pihak dapat memberikan kritik dan
saran yang membangun demi kesempurnaan panduan di masa yang akan datang.
Ditetapkan,
Kepala
Puskesmas Sumberjambe,
Drg. Ade
No comments:
Post a Comment