PANDUAN KOORDINASI DALAM PELAYANAN KLINIS PUSKESMAS

 

PANDUAN KOORDINASI DALAM PELAYANAN KLINIS

PUSKESMAS SUMBERJAMBE

KABUPATEN JEMBER

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    LATAR BELAKANG

Asuhan pasien terintegrasi dan pelayanan berfokus  pada pasien (Patient Centered Care-PCC) adalah istilah yang terkait, yang mengandung aspek pasien merupakan pusat pelayanan, Profesional Pemberi Asuhan memberikan asuhan sebagai tim interdisplin/klinis dengan DPJP sebagai  ketua tim klinis - Clinical leader, PPA dengan kompetensi  dan kewenangan yang memadai, yang antara lain terdiri dari dokter, perawat, bidan, nutrisionist, asisten apoteker.

Panduan pengintegrasian dan koordinasi aktivitas asuhan pasien suatu bentuk acuan di Puskesmas Sumberjambe merupakan salah satu layanan dan koordinasi aktivitas administrasi asuhan pasien adalah proses asuhan pasien  bersifat dinamis dan melibatkan banyak praktisi pelayanan kesehatan yang dapat melibatkan berbagai unit kerja dan pelayanan.  Pengintegrasian dan koordniasi aktivitas asuhan pasien menjadi tujuan agar menghasilakan proses proses asuhan yang efisien penggunaan yang lebih efektif sumber daya lain dan dengan hasil asuhan pasien akan lebih baik di Puskesmas Sumberjambe.

 

B.    TUJUAN

1.     Tujuan Khusus

Tujuan umum dari penyusunan Panduan Pengintegrasian dan koordinasi aktivitas asuhan pasien adalah agar para pimpinan menggunakan perangkat dan teknik agar dapat mengintegrasikan dan mengkoordinasi lebih baik asuhan pasien di Puskesmas Sumberjambe.

2.     Tujuan Khusus

Tujuan Khusus dari pedoman ini adalah:

a.     Memfasilitasi dan menggambarkan integrasi dan koordinasi asuhan.

b.     Meningkatkan pencatatan observasi dan pengobatan praktisi kesehatan

 

C.    RUANG LINGKUP

Panduan pengintegrasian dan koordinasi aktivitas asuhan pasien dilakukan di pelayanan yang memberikan asuhan pelayanan di Puskesmas Sumberjambe yang aplikasikan di dalam lembar rekam medis.

 

D.    SASARAN

Dokter dan perawat serta tenaga kesehatan lainya yang memberikan asuhan pelayanan terhadap pasien.

 

 

 


BAB II

RUANG LINGKUP

 

Asuhan pasien dalam standar akreditasi puskesmas versi 2012 harus dilaksanakan berdasarkan pola Pelayanan berfokus pada pasien (Patient Centered Care), asuhan di berikan berbasis kebutuhan pelayanan pasien. Pasien adalah pusat pelayanan dan Profesional Pemberi Asuhan (PPA) diposisikan mengelilingi pasien.

Pengintegrasian dan koordinasi aktivitas asuhan pasien adalah rencana pelayanan diintegrasikan dan dikoordinasikan diantara berbagai unit kerja dan pelayanan di puskesmas. Pelaksanan pelayanan terintegrasi dan terkoordinasi antar unit kerja,depertemen dan pelayanan yang dilakukan di Puskesmas Sumberjambe dengan hasil atau kesimpulan rapat dari tim asuhan diskusi lain tentang kolaborasi dicatat dalam rekam medis pasien yang ada di Puskesmas Sumberjambe.

Asuhan pasien terintegrasi dan pelayanan/asuhan berfokus pada pasien (patient centered care) adalah elemen penting dan sentral dalam asuhan pasien di Puskesmas. Data dan informasi assessment pasien dianalisis dan terintegrasi oleh PPA. Mereka yang bertanggung jawab atas pelayanan pasien diikut sertakan dalam proses pengintegrasian dan koordinasi aktivitas asuhan pasien.

Konsep ini (care concept) asuhan berfokus pada pasien terbagi dalam 2 perspektif :

a.     Perspektif Pasien:

1.     Martabat dan Respek

a)     Profesional pemberi asuhan mendengarkan,menghormati dan menghargai pandangan serta pilihan pasien – keluarga.

b)    Pengetahuan, nilai-nilai Kepercayaan, latar belakang kultural  pasien dan keluarga dimasukan dalam perencanaan pelayanan dan pemberian pelayanan kesehatan.

2.     Berbagi informasi

a)     Profesional pemberi asuhan mengkomunikasikan berbagai informasi secara lengkap kepada pasien- keluarga.

b)    Pasien- keluarga menerima informasi tepat waktu,lengkap dan akurat.

 

 

3.     Partisipasi

Pasien – keluarga didorong dan didukung untuk berpartisipasi dalam asuhan pengambilan,keputusan dan pilihan mereka.

4.     Kolaborasi/ kerjasama

Puskesmas berkerja sama dengan pasien-keluarga dalam pengembangan, implementasi dan evaluasi kebijakan dan program paisen-keluarga adalah mitra PPA.

 

b.     Perspektif PPA:

1.      Tim Interdisiplin

a)     Profesional  pemberi asuhan diposisikan mengelilingi pasien

b)    Kompetensi yang memadai

c)     Berkontribusi setara dalam fungsi profesinya.

d)    Tugas mandiri,kolaboratif,delegatif, bekerja satu kesatuan memberikan asuhan yang terintegrasi.

2.     Interprofesionalitas

a)     Kolaborasi interprofesional

b)    Kompetensi pada praktik kolaborasi interprofesional

c)     Termasuk bermitra dengan pasien

3.     DPJP adalah ketua tim klinis clinical leader

a)     DPJP melakukan koordinasi, kolaborasi, interpretasi, review dan mengintegrasikan asuhan pasien.

4.     Personalized Care

a)     Keputusan klinis selalu dip roses berdasarkan juga nilai-nilai pasien.

b)    Setiap dokter memperlakukan pasiennya sebagimana ia sendiri ingin diperlakukan.

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

TATA LAKSANA

 

            Tata laksana pengintegrasian dan koordinasi aktivitas asuhan pasien:

1.     Rencana pelayanan di integrasikan  dan dikoordinasikan diantara berbagai unit kerja dan pelayanan dengan berkoordinasi antar unit  tim kerja dan pelayanan terkait di puskesmas:

a.     Puskesmas Sumberjambe merencanakan membuat asuhan pasien yang terintegrasi dan terkoordinasi  dalam satu lembar rekam medis pasien.

b.     Semua pasien yang mendapat pelayanan di puskesmas  dibuat pengintegrasikan dan koordinasi  sistem pelaporan asuhan pasien menjadi tujuan untuk menghasilkan proses asuhan yang efisien, dan lebih efektif sumber daya manusia dan sumber lainya.

c.     Semua unit pelayanan yang memberikan asuhan pasien telah menyediakan rekam medis pasien yang terintegrasi.

2.     Pelaksanan pelayanan terintegrasi dan terkoordinasi antar unit kerja departemen dan pelayanan.

a.     Pimpinan menggunakan perangkat dan teknik agar dapat mengintegrasikan dan mengkoordinasikan asuhan pasien.

b.     Pelaksanaan terintegrasi antar unit-unit terkait di puskesmas.

c.     Membuat asuhan secara tim, koordinasi dengan unit-unit terkait, dan kombinasi bentuk perencanaan asuhan, rekam medis pasien terintegrasi.

d.     Proses asuhan pasien bersifat dinamis dan melibatkan banyak praktisi pelayanan kesehatan dan dapat melibatkan berbagai unit kerja dan pelayanan.

e.     Hasil rekam medis merupakan data yang akan di tindaklanjuti untuk dapat melakukan asuhan pasien pada tahap selanjutnya.

f.      Hasil rekam medis ini sebagai acuan dalam melakukan tindakan asuhan pada pasien.

3.     Hasil atau kesimpulan rapat dari tim asuhan diskusi lain tentang kolaborasi di catat dalam rekam medis pasien yang ada di  Puskesmas Sumberjambe.

a.     Hasil rekam medis pasien dapat menjadi fasilitas dan menggambarkan integrasi dan koordinasi asuhan.

b.     Hasil rekam medis pasien merupakan data milik Puskesmas Sumberjambe hanya dapat di buka jika di minta  pengadilan.

 

 


BAB IV

DOKUMENTASI

 

            Dokumentasi prosedur mengenai pengintegrasian dan koordinasi aktivitas asuhan pasien ini meliputi:

1.     Pembuatan asuhan pasien secara tim yang berkesinambungan antara medis, keperawatan dan tenaga kesehatan lain.

2.     Melakukan koordinasi dengan unit-unit terkait agar dapat mengetahui keadaan pasien serta dapat membantu asuhan yang berkesinambungan.

3.     Melakukan kombinasi bentuk perencanaan asuhan yang di berikan pada pasien.

4.     Membuat rekam medis pasien yang terintegrasi dalam satu laporan.

 


BAB V

PENUTUP

 

Panduan ini disusun untuk menjadi acuan pelaksanaan koordinasi dalam pelayanan klinis sesuai prosedur di Puskesmas Sumberjambe. Tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam pembuatan panduan ini, karena keterbatasan pengetahuan dan kurangnya referensi.

Tim penyusun berharap berbagai pihak dapat memberikan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan panduan di masa yang akan datang.

 

 

 

Ditetapkan,

Kepala Puskesmas Sumberjambe,

 

 

Drg. Ade

 

 

No comments:

Post a Comment