KERANGKA ACUAN
VERIFIKASI DESA
ODF TAHUN 2017
I.
PENDAHULUAN
Tantangan yang dihadapi Indonesia terkait
pembangunan kesehatan, khususnya bidang hygiene dan sanitasi masih sangat besar. Untuk itu perlu dilakukan intervensi terpadu melalui pendekatan sanitasi
total. Perubahan perilaku dilakukan melalui metode Pemicuan yang mendorong
perubahan perilaku masyarakat sasaran secara kolektif dan mampu membangun
sarana sanitasi secara mandiri sesuai kemampuan.
Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) merupakan
suatu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar
sembarangan. Perilaku SBABS diikuti dengan pemanfaatan sarana sanitasi yang
saniter berupa jamban sehat. Saniter merupakan kondisi fasilitas sanitasi yang
memenuhi standar dan persyaratan kesehatan.
Kegiatan verifikasi ODF/SBABS merupakan suatu penilaian dan cross
check terhadap desa yang menyatakan telah menjadi desa ODF/SBABS, sehingga
dapat dideklarasikan menjadi desa Stop Buang Air Besar Sembarangan / Open
Defecation Free.
II.
LATAR BELAKANG
Verifikasi
status bebas dari buang air besar sembarangan (ODF/ Open Defecation Free)
penting untuk dilakukan dalam memastikan perubahan perilaku di masyarakat benar‐benar
terjadi dan berkelanjutan.
III.
TUJUAN
1. Umum
Untuk mengetahui perubahan
perilaku masyarakat desa.
2. Tujuan Khusus
a. Melakukan penilaian terhadap desa ODF.
b. Mengetahui kesesuaian data dengan kondisi
perilaku Buang Air Besar di masyarakat.
IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
a.
Kegiatan Pokok
Melakukan kunjungan ke lapangan untuk memastikan antara
data yang ada dengan kondisi perilaku Buang Air Besar di masyarakat.
b.
Rincian Kegiatan
Kegiatan verifikasi dilaksanakan satu kali di 10 Desa di
Kecamatan Sumber
V.
TATA NILAI PROGRAM
Dalam melakukan
verifikasi ODF mengaplikasikan tata nilai yang terkandung didalamnya :
-
Guyub; menjalin kerukunan dan
kebersamaan dengan semua karyawan Puskesmas dan tim STBM dalam pelaksanaan
verifikasi ODF
-
Ramah: bersahabat dalam
berkoordinasi tim STBM dalam pelaksanaan verifikasi ODF
-
Asri : dalam pertemuan
verifikasi ODF diperlukan ruangan yang bersih dan nyaman.
-
Profesional: dalam kegiatan
verifikasi ODF dilakukan tepat waktu, tepat sasaran setra sesuai dengan jadwal
yang telah ditentukan.
-
Yakin bahwa kegiatan ini akan
berjalan baik dan bermanfaat.
-
Aman : diperlukan lingkungan
yang aman sehinnga peserta bias tenang dan nyaman dalam mengikuti pertemuan
verifikasi ODF
-
Among saling memberikan
bimbingan,arahan, dan masukan dalam pelaksanaan verifikasi ODF
-
Komunikatif dalam menyampaikan
pesan dan tujuan pelaksanaan kegiatan.
VI.
TATA HUBUNGAN KERJA/PEMBAGIAN PERAN LP/LS
Peran lintas program
dan lintas sektoral mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi.
a.
Lintas Program
|
Lintas Program |
Peran |
|
Upaya KIA KB |
Sebagai pelaksana
kegiatan verifikasi ODF |
|
Upaya Gizi |
Sebagai pelaksana
kegiatan verifikasi ODF |
|
Upaya P2P |
Sebagai pelaksana kegiatan verifikasi ODF |
|
Upaya Kesling |
Sebagai pelaksana kegiatan verifikasi ODF |
|
Upaya Promkes |
Sebagai pelaksana kegiatan verifikasi ODF |
b.
Lintas Sektoral
|
Lintas Sektoral |
Peran |
|
Kepala Desa |
Sebagai stikholder
tingkat desa. Menggerakkan peran
serta masyarakat. |
|
Tim STBM yang terdiri dari : Sekcam, kasie. Kesra kecamatan,
Polsek, Koramil, Dinpendik, KUA, BPMPKB, TP PKK Kec, ketua Muslimat NU, Ketua
NU Ancab Sumber, petugas Sosial kecamatan. |
-
Sebagai stikholder tingkat
kecamatan. -
Sebagai pelaksana bersama
Lintas program dalam kegiatan yang berhub dengan lintas sector. -
Sebagai pelaksana kegiatan
verifikasi ODF -
Sebagai Perantara penyampaian
Informasi kesehatan. -
Penggerak peran serta
masyarakat |
|
Tokoh Masyarakat |
Sebagai pemberi masukan
program. |
VII.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
1.
Tim STBM Kecamatan mengunjungi desa
yang akan diverifikasi sesuai jadwal masing-masing.
2.
Pertemuan dibuka di Balai Desa.
3.
Melakukan pembagian tugas untuk
melakukan verifikasi di semua RT.
4.
Tim STBM Kecamatan melakukan
verifikasi dengan didampingi Tim STBM Desa.
5.
Setelah dilaksanakan verifikasi
kemudian Tim melakukan evaluasi.
VIII.
SASARAN
10 Desa ODF tahun 2017 yaitu Ronggomulyo, Pelemsari,
Logede, Jatihadi, Sekarsari, Kedungasem, Bogorejo, Jadi, Grawan, Tlogotunggal .
IX.
JADWAL DAN PELAKSANA KEGIATAN
Kegiatan Verifikasi desa ODF
dilaksanakan pada tanggal 18, 20, 21, 29, 30 Maret 2017
dan pada tanggal 4, 5, 6, 10, 11 April 2017 dengan jadwal sebagai berikut :
a.
Jadwal :
|
NO |
DESA |
HARI / TANGGAL KEGIATAN |
WAKTU |
|
1 |
Ronggomulyo |
18 Maret 2017 |
Pukul 08.00 s/d Selesai |
|
2 |
Logede |
20 Maret 2017 |
Pukul 08.00 s/d Selesai |
|
3 |
Pelemsari |
21 Maret 2017 |
Pukul 08.00 s/d Selesai |
|
4 |
Jatihadi |
29 Maret 2017 |
Pukul 08.00 s/d Selesai |
|
5 |
Sekarsari |
30 Maret 2017 |
Pukul 08.00 s/d Selesai |
|
6 |
Tlogotunggal |
04 April 2017 |
Pukul 08.00 s/d Selesai |
|
7 |
Grawan |
05 April 2017 |
Pukul 08.00 s/d Selesai |
|
8 |
Bogorejo |
06 April 2017 |
Pukul 08.00 s/d Selesai |
|
9 |
Jadi |
10 April 2017 |
Pukul 08.00 s/d Selesai |
|
10 |
Kedungasem |
11 April 2017 |
Pukul 08.00 s/d Selesai |
b. Pelaksana
|
NO |
NAMA |
INSTANSI |
|
1 |
Kamdani, S. Sos. S ip |
Kecamatan |
|
2 |
Dr. Esti Nursofiati |
Puskesmas |
|
3 |
Siti Yulaikah, S. Sos |
Puskesmas |
|
4 |
Nur ahmad, Amd Kep |
Puskesmas |
|
5 |
AKP Suhendi |
Polsek |
|
6 |
Kapten Abdurrohman |
Koramil |
|
7 |
Sukono, S. Sos |
Kecamatan |
|
8 |
Nur Nanawati, S. Sos |
BPMPKB |
|
9 |
Agus Buharwoto, S. Pd |
Dinas pendidikan Kecamatan |
|
10 |
Ahmad Suparwi |
Ketua NU ancab sumber |
|
11 |
Siti Rohmah |
Ketua Muslimat NU |
|
12 |
Gunanto |
Petugas Sosial kecamatan |
|
13 |
Suseno |
Puskesmas |
|
14 |
Ahmad Ghofur |
Puskesmas |
|
15 |
Bidan Desa setempat |
puskesmas |
X. SUMBER DANA
Dana dari BOK Rp. 51.000.000 dengan perincian sebagai
berikut :
Transport Petugas :
15 orang x 2 x 10 Desa x Rp.50.000 = Rp. 15.000.000
Snack Kegiatan :
30 orang x 2 x 10 Desa x Rp. 35.000 = Rp. 15.000.000
Makan :
30 orang x 2 x 10 Desa x Rp. 25.000 = Rp. 21.000.000
XI.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kondisi dari perilaku masyarakat
dan diharapkan dapat dilakukan perbaikan dan
berkelanjutan. Evaluasi dilaksanakan oleh Tim STBM Kecamatan. Laporan
pelaksanaan dilakukan diakhir pertemuan.
No comments:
Post a Comment