KERANGKA ACUAN PENGELOLAAN BARANG / INVENTARIS
SARANA DAN PRASARANA PUSKESMAS
I.
PENDAHULUAN
Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan untuk
masyarakat dibentuk sebagai salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan tingkat
dasar di masyarakat. Pelayanan kesehatan di Puskesmas harus memenuhi aspek yang
ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomer 75 tahun 2014 tentang
Puskesmas. Dalam permenkes tersebut sudah diatur mengenai segala hal yang
berkaitan dengan fungsi, tugas pokok dan syarat minimal pendirian, gedung,
standar SDM, dan standar peralatan yang harus dimiliki oleh Puskesmas.
Keberhasilan
pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat ditentukan dari pencapaian tujuan yang
telah direncanakan yaitu Mutu Pelayanan.
Upaya untuk mencapai tujuan tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber
daya yang dimiliki baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya seperti
modal dan sarana prasarana kesehatan (alat medis dan non medis). Manusia
merupakan sumber daya yang penting bagi Puskesmas, karena manusia memiliki
kemampuan untuk melakukan kerjasama, menyusun tujuan, dan bekerja untuk mencapai
tujuan. Tidak kalah pentingnya sarana dan prasarana pendukung lainnya seperti
alat medis dan non medis, kendaraan, gedung dan sarana pendukung lain yang ada
di suatu Puskesmas juga mempunyai pengaruh besar dalam usaha meningkatkan
efisiensi dan efektivitas kerja.
Oleh karena
itu, Puskesmas membutuhkan sarana dan prasarana yang dapat memfasilitasi
pegawai dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya agar Mutu Pelayanan meningkat
dan kegiatan administrasi maupun kegiatan operasional lainnya dapat berjalan
dengan lancar.
II.
LATAR BELAKANG
a. Sarana dan
prasarana kesehatan merupakan salah satu faktor pendukung bagi keberhasilan
Puskesmas dalam mencapai tujuan yaitu peningkatan Mutu Pelayanan. Sarana dan
prasarana Puskesmas menjadi bagian penting yang perlu disiapkan secara optimal
dan berkesinambungan sehingga dapat menjamin kelancaran aktivitas kerja
pegawai. Mengingat pentingnya sarana dan prasarana dalam upaya memperlancar
aktivitas kerja pegawai, maka dibutuhkan pengelolaan sarana dan prasarana dalam
lingkungan Puskesmas yang merupakan proses kerjasama mendayagunakan semua unsur
pegawai yang ada, agar sarana dan prasarana yang ada dapat digunakan secara
efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana di Puskesmas yang baik
membutuhkan aspek perencanaan, pengadaan, pencatatan (inventarisasi),
penyimpanan, pendistribusian, pemeliharaan, dan penghapusan secara profesional.
Kegiatan tersebut hendaknya menjadi perhatian bagi
semua pihak (manajemen) dan dijalankan dengan benar agar aktivitas kerja
pegawai dapat berjalan dengan lancar. Pemeliharaan sarana dan prasarana di
Puskesmas sebagai salah satu aspek dari pengelolaan sarana dan prasarana perlu
diperhatikan dan dilakukan agar dapat menjaga kualitas sarana dan prasarana di
Puskesmas. Sarana dan prasarana yang mengalami beberapa masalah akan menghambat
aktivitas kerja pegawai. Oleh karena itu, pemeliharaan sarana dan prasarana
penting dan perlu dilakukan dengan baik.
b.
PRIORITAS MASALAH
|
NO |
MASALAH |
PRIORITAS |
HASIL
PRIORITAS |
|||
|
U |
S |
G |
TOTAL |
|||
|
1 |
Menginventaris sarana dan prasarana Puskesmas |
5 |
4 |
4 |
13 |
1 |
|
2 |
Pelaksana Pemeliharaan Barang / inventaris Sarana dan Prasarana |
4 |
4 |
4 |
12 |
2 |
|
3 |
Merinci jenis – jenis kegiatan pemeliharaan |
4 |
4 |
3 |
11 |
3 |
|
4 |
Memonitor hasil pelaksanaan kegiatan pemeliharaan |
3 |
4 |
3 |
10 |
4 |
III.
PENGORGANISASIAN DAN TATA
HUBUNGAN KERJA DAN. PENGORGANISASIAN:
A. PENGORGANISASIAN
Pelindung Kepala UPT Puskesmas Ketua Tim Manajemen Mutu Ketua Tim Admen Pengelola Barang / Inventaris Puskesmas Penanggungjawab Barang/inventaris Ranap Penanggungjawab Barang/inventaris Rajal Penanggungjawab Barang/inventaris Pustu/PKD Penanggungjawab Barang/inventaris R VK
B. TATA
HUBUNGAN KERJA DAN ALUR PELAPORAN
1.
Tata Hubungan Kerja:
Pengelola barang bertugas melakukan koordinasi mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan monitoring kegiatan pengelolaan
baerang-barang inventaris yang ada di UPT Pusesmas Wanareja I. Penanggung jawab
inventaris di masing asing pokja melakukan koordinasi pelaksanaan dan
monitoring kegiatan pengelolaan barang pada pokja yang menjadi tanggung
jawabnya. Pengelola barang /Inventaris Puskesmas bertanggung jawab terhadap
Ketua tim Admen yang diteruskan kepada Ketua Manajemen Mutu dalam pelaksanaan
kegiatan pengelolaan barang /inventaris. Ketua Manajemen Mutu bersama dengan Pengelola
barang / inventaris mengadakan rapat koordinasi setiap Enam bulan untuk memonitor kemajuan dalam
pelaksanaan kegiatan dan mengatasi permasalahan dan melaporkannya kepada Kepala
UPT Puskesmas.
2.
Pelaporan
Tiap penanggung jawab
inventaris pokja melaporkan kegiatan setiap bulan kepada Pengelola barang
/inventaris Puskesmas dalam bentuk laporan bulanan. Pengelola barang/
inventaris puskesmas melaporkan kegiatan pengelolaan barang / inventaris kepada Kepala Puskesmas dengan tembusan kepada
Wakil Manajemen Mutu setiap bulan.
IV.
TUJUAN
A. Tujuan
Umum
· Sebagai panduan dalam program
pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan Puskesmas Wanareja I.
· Agar
program pemeliharaan sarana dan prasarana dapat terarah, efektif dan efisien
sehingga pelayanan di Puskesmas dapat terus berjalan
B. Tujuan
Khusus
1. Untuk
memperpanjang usia kegunaan aset, yaitu setiap bagian dari suatu tempat kerja,
bangunan dan isinya;
2. Untuk
menjamin ketersediaan optimum peralatan yang dipasang untuk selama proses
pelayanan/ saat bekerja;
3. Untuk
menjamin kesiapan operasional dari seluruh peralatan yang diperlukan dalam
keadaan darurat setiap waktu;
4. Untuk
menjamin keselamatan orang yang menggunakan alat tersebut.
V.
Kegiatan
pokok dan Rincian Kegiatan
Kegiatan
pokok pengelolaan sarana dan prasarana meliputi :
a.
Kegiatan
pokok dan rincian kegiatan
|
Kegiatan pokok |
Rincian kegiatan |
|
Menginventaris sarana dan prasarana Puskesmas |
· Alat medis · Alat non medis · Kendaraan · Alat kantor (printer,
komputer, telpon, internet, dll) · Gedung dan Instalasi
yang ada di dalamnya (listrik, sanitasi, pemadam kebakaran, ventilasi, air
bersih, dll) |
|
Pelaksana Pemeliharaan Barang / inventaris Sarana dan Prasarana |
- membuat jadwal kegiatan
beserta pelaksana pemeliharaan - membuat uraian tugas
pelaksana pemeliharaan |
|
Merinci jenis – jenis kegiatan pemeliharaan |
· Pemeliharaan rutin · Pemeliharaan berkala · Pemeliharaan darurat · Pemeliharaan preventif |
|
Memonitor hasil pelaksanaan kegiatan pemeliharaan |
Dilakukan setiap hari, setiap bulan, triwulan, semesteran, tahunan,
saat darurat. |
VI.
Cara
Melaksanakan Kegiatan
Cara
melaksanakan kegiatan tersebut dengan metode penunjukan langsung penanggung
jawab pengelolaan barang/ inventaris dan pelaksana kegiatan.
VII.
Sasaran
Sasaran/ indicator kinerja ;
1
Semua barang barang /
inventaris dilakukan labelisasi
2
Semua barang / inventaris
telah tercatat dalam SIM BMD
3
Merinci
semua jenis – jenis kegiatan pemeliharaan
4
Memonitor semua hasil pelaksanaan kegiatan pemeliharaan
VIII.
RINCIAN KEGIATAN, SASARAN
KHUSUS, CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
|
No |
Kegiatan
Pokok |
Sasaran
umum |
Rincian
Kegiatan |
Sasaran |
Cara melaksanakan kegiatan |
|
|
A |
Menginventaris sarana dan prasarana Puskesmas |
Semua barang /inventaris baik sarana dan prasarana di semua pokja |
· Alat medis · Alat non medis · Kendaraan · Alat kantor (printer,
komputer, telpon, internet, dll) ·
Gedung dan Instalasi yang ada di dalamnya (listrik, sanitasi, pemadam
kebakaran, ventilasi, air bersih, dll) |
·
Semua barang barang /
inventaris dilakukan labelisasi ·
Semua
barang inventarids sudaah tercatat di SIMDA BMD |
Inventarisasi sarana dan
prasarana / barang inventaris di upt Puskesmas Wanareja I |
|
|
B |
Menunjuk Pelaksana Pengelola barang inventaris Sarana dan Prasarana Puskesmas |
Pengelola barang inventaris
sarana dan prasaranaUPT Puskesmas Wanareja I |
· membuat jadwal kegiatan
beserta pelaksana pemeliharaan · Membuat uraian tugas
pelaksana pemeliharaan |
Penanggung jawab inventaris
di semua pokja |
Bekerja sama dengan tim
admen dalam pembuatan uraian tugas pengelola barang inventaris |
|
|
C |
Merinci jenis – jenis kegiatan pengelolaan
barang / inventaris |
Pengelola barang inventaris
sarana dan prasaranaUPT Puskesmas Wanareja I |
· Pemeliharaan rutin · Pemeliharaan berkala · Pemeliharaan darurat |
Penanggung jawab inventaris
di semua pokja |
Inventarisasi sarana dan
prasarana / barang inventaris di upt Puskesmas Wanareja untuk dilakukan
pemeliharaan |
|
|
D |
Memonitor hasil pelaksanaan kegiatan pemeliharaan |
Pengelola barang inventaris
sarana dan prasarana UPT Puskesmas Wanareja I |
Dilakukan harian, bulanan, triwulan, semesteran,
tahunan, saat darurat. |
Penanggung jawab inventaris
di semua pokja |
Pelaporan data inventaris
pada SIMDA BMD terpenuhi |
|
IX.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
|
KEGIATAN |
JAN |
FEB |
MAR |
APR |
MEI |
JUN |
JUL |
AGST |
SEPT |
OKT |
NOV |
DES |
|
Menginventaris sarana dan prasarana Puskesmas |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X |
|
X |
|
Menunjuk Pelaksana Pengelola barang inventaris Sarana dan Prasarana Puskesmas |
X |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Merinci jenis – jenis kegiatan pengelolaan
barang / inventaris |
|
X |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Memonitor hasil pelaksanaan kegiatan pemeliharaan |
|
|
X |
|
|
X |
|
|
X |
|
|
X |
X.
Evaluasi
Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi
dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan apakah sudah sesuai dengan jadwal yang
telah dibuat dan disepakati. Pelaksana pemeliharaan secara rutin melaporkan
hasil pekerjaan kepada Koordinator untuk ditindaklanjuti.
XI.
Pencatatan,
Pelaporan, dan Evaluasi Kegiatan
Pelaksana
pemeliharaan membuat pencatatan setiap jenis pekerjaan yang dilakukan dan
membuat laporan secara tertulis kepada koordinator sebagai bahan untuk
memonitor dan mengevaluasi hasil pekerjaan. Koordinator melakukan monitoring
sesuai dengan jadwal kemudian mencatat hasil monitoring tersebut, mengevaluasi
jika ada hasil temuan, dan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Koordinator
melaporkan semua hasil pekerjaan pemeliharaan kepada Kepala Puskesmas berupa
Berita Acara Pemeliharaan dan Perbaikan.
No comments:
Post a Comment