KERANGKA ACUAN PENGELOLAAN BARANG / INVENTARIS SARANA DAN PRASARANA PUSKESMAS

 


 

 KERANGKA ACUAN PENGELOLAAN BARANG / INVENTARIS

SARANA DAN PRASARANA PUSKESMAS

 

I.               PENDAHULUAN

Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan untuk masyarakat dibentuk sebagai salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan tingkat dasar di masyarakat. Pelayanan kesehatan di Puskesmas harus memenuhi aspek yang ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomer 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. Dalam permenkes tersebut sudah diatur mengenai segala hal yang berkaitan dengan fungsi, tugas pokok dan syarat minimal pendirian, gedung, standar SDM, dan standar peralatan yang harus dimiliki oleh Puskesmas.

Keberhasilan pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat ditentukan dari pencapaian tujuan yang telah direncanakan yaitu Mutu Pelayanan. Upaya untuk mencapai tujuan tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya seperti modal dan sarana prasarana kesehatan (alat medis dan non medis). Manusia merupakan sumber daya yang penting bagi Puskesmas, karena manusia memiliki kemampuan untuk melakukan kerjasama, menyusun tujuan, dan bekerja untuk mencapai tujuan. Tidak kalah pentingnya sarana dan prasarana pendukung lainnya seperti alat medis dan non medis, kendaraan, gedung dan sarana pendukung lain yang ada di suatu Puskesmas juga mempunyai pengaruh besar dalam usaha meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.

Oleh karena itu, Puskesmas membutuhkan sarana dan prasarana yang dapat memfasilitasi pegawai dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya agar Mutu Pelayanan meningkat dan kegiatan administrasi maupun kegiatan operasional lainnya dapat berjalan dengan lancar.

 

II.             LATAR BELAKANG

a.    Sarana dan prasarana kesehatan merupakan salah satu faktor pendukung bagi keberhasilan Puskesmas dalam mencapai tujuan yaitu peningkatan Mutu Pelayanan. Sarana dan prasarana Puskesmas menjadi bagian penting yang perlu disiapkan secara optimal dan berkesinambungan sehingga dapat menjamin kelancaran aktivitas kerja pegawai. Mengingat pentingnya sarana dan prasarana dalam upaya memperlancar aktivitas kerja pegawai, maka dibutuhkan pengelolaan sarana dan prasarana dalam lingkungan Puskesmas yang merupakan proses kerjasama mendayagunakan semua unsur pegawai yang ada, agar sarana dan prasarana yang ada dapat digunakan secara efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana di Puskesmas yang baik membutuhkan aspek perencanaan, pengadaan, pencatatan (inventarisasi), penyimpanan, pendistribusian, pemeliharaan, dan penghapusan secara profesional.

Kegiatan tersebut hendaknya menjadi perhatian bagi semua pihak (manajemen) dan dijalankan dengan benar agar aktivitas kerja pegawai dapat berjalan dengan lancar. Pemeliharaan sarana dan prasarana di Puskesmas sebagai salah satu aspek dari pengelolaan sarana dan prasarana perlu diperhatikan dan dilakukan agar dapat menjaga kualitas sarana dan prasarana di Puskesmas. Sarana dan prasarana yang mengalami beberapa masalah akan menghambat aktivitas kerja pegawai. Oleh karena itu, pemeliharaan sarana dan prasarana penting dan perlu dilakukan dengan baik.

b.    PRIORITAS MASALAH

NO

MASALAH

PRIORITAS

HASIL PRIORITAS

U

S

G

TOTAL

1

 

Menginventaris sarana dan prasarana Puskesmas

5

4

4

13

1

2

Pelaksana Pemeliharaan Barang / inventaris Sarana dan Prasarana

4

4

4

12

2

3

Merinci jenis – jenis kegiatan pemeliharaan

4

4

3

11

3

4

Memonitor hasil pelaksanaan kegiatan pemeliharaan

3

4

3

10

4

 

 

 

 

 

 

 

 

III.            PENGORGANISASIAN DAN TATA HUBUNGAN KERJA DAN. PENGORGANISASIAN:

A.    PENGORGANISASIAN      

 

Pelindung

Kepala UPT Puskesmas

Ketua

Tim Manajemen Mutu

Ketua

Tim Admen

Pengelola

Barang / Inventaris Puskesmas

Penanggungjawab

Barang/inventaris Ranap

Penanggungjawab

Barang/inventaris Rajal

Penanggungjawab

Barang/inventaris Pustu/PKD

Penanggungjawab

Barang/inventaris R VK

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


B.    TATA HUBUNGAN KERJA DAN ALUR PELAPORAN

1.         Tata Hubungan Kerja:

Pengelola barang  bertugas melakukan koordinasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan monitoring kegiatan pengelolaan baerang-barang inventaris yang ada di UPT Pusesmas Wanareja I. Penanggung jawab inventaris di masing asing pokja melakukan koordinasi pelaksanaan dan monitoring kegiatan pengelolaan barang pada pokja yang menjadi tanggung jawabnya. Pengelola barang /Inventaris Puskesmas bertanggung jawab terhadap Ketua tim Admen yang diteruskan kepada Ketua Manajemen Mutu dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan barang /inventaris. Ketua Manajemen Mutu bersama dengan Pengelola barang / inventaris mengadakan rapat koordinasi setiap  Enam bulan untuk memonitor kemajuan dalam pelaksanaan kegiatan dan mengatasi permasalahan dan melaporkannya kepada Kepala UPT Puskesmas.

2.         Pelaporan

Tiap penanggung jawab inventaris pokja melaporkan kegiatan setiap bulan kepada Pengelola barang /inventaris Puskesmas dalam bentuk laporan bulanan. Pengelola barang/ inventaris puskesmas melaporkan kegiatan pengelolaan barang / inventaris  kepada Kepala Puskesmas dengan tembusan kepada Wakil Manajemen Mutu  setiap  bulan.

IV.           TUJUAN

A.    Tujuan Umum

·       Sebagai panduan dalam program pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan Puskesmas Wanareja  I.

·       Agar program pemeliharaan sarana dan prasarana dapat terarah, efektif dan efisien sehingga pelayanan di Puskesmas dapat terus berjalan

B.    Tujuan Khusus

1.    Untuk memperpanjang usia kegunaan aset, yaitu setiap bagian dari suatu tempat kerja, bangunan dan isinya;

2.    Untuk menjamin ketersediaan optimum peralatan yang dipasang untuk selama proses pelayanan/ saat bekerja;

3.    Untuk menjamin kesiapan operasional dari seluruh peralatan yang diperlukan dalam keadaan darurat setiap waktu;

4.    Untuk menjamin keselamatan orang yang menggunakan alat tersebut.

 

V.             Kegiatan pokok dan Rincian Kegiatan

Kegiatan pokok pengelolaan sarana dan prasarana meliputi :

a.    Kegiatan pokok dan rincian kegiatan

Kegiatan pokok

Rincian kegiatan

Menginventaris sarana dan prasarana Puskesmas

·    Alat medis

·    Alat non medis

·    Kendaraan

·    Alat kantor (printer, komputer, telpon, internet, dll)

·    Gedung dan Instalasi yang ada di dalamnya (listrik, sanitasi, pemadam kebakaran, ventilasi, air bersih, dll)

Pelaksana Pemeliharaan Barang / inventaris Sarana dan Prasarana

-     membuat jadwal kegiatan beserta pelaksana pemeliharaan

-     membuat uraian tugas pelaksana pemeliharaan

Merinci jenis – jenis kegiatan pemeliharaan

·    Pemeliharaan rutin

·    Pemeliharaan berkala

·    Pemeliharaan darurat

·    Pemeliharaan preventif

Memonitor hasil pelaksanaan kegiatan pemeliharaan

Dilakukan setiap hari, setiap bulan, triwulan, semesteran, tahunan, saat darurat.

 

VI.           Cara Melaksanakan Kegiatan

Cara melaksanakan kegiatan tersebut dengan metode penunjukan langsung penanggung jawab pengelolaan barang/ inventaris dan pelaksana kegiatan.

VII.         Sasaran

Sasaran/ indicator kinerja ;

1               Semua barang barang / inventaris dilakukan labelisasi

 

2               Semua barang / inventaris telah tercatat dalam SIM BMD

 

3               Merinci semua jenis – jenis kegiatan pemeliharaan

 

4               Memonitor semua hasil pelaksanaan kegiatan pemeliharaan

 

 

 

VIII.        RINCIAN KEGIATAN, SASARAN KHUSUS, CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

No

Kegiatan Pokok

Sasaran umum

Rincian Kegiatan

Sasaran

Cara melaksanakan kegiatan

A

Menginventaris sarana dan prasarana Puskesmas

Semua barang /inventaris  baik sarana dan prasarana di semua pokja

·    Alat medis

·    Alat non medis

·    Kendaraan

·    Alat kantor (printer, komputer, telpon, internet, dll)

·    Gedung dan Instalasi yang ada di dalamnya (listrik, sanitasi, pemadam kebakaran, ventilasi, air bersih, dll)

 

·     Semua barang barang / inventaris dilakukan labelisasi

·     Semua barang inventarids sudaah tercatat di SIMDA BMD

 

 

Inventarisasi sarana dan prasarana / barang inventaris di upt Puskesmas Wanareja I

B

Menunjuk Pelaksana Pengelola barang inventaris Sarana dan Prasarana Puskesmas

 

Pengelola barang  inventaris  sarana dan prasaranaUPT Puskesmas Wanareja I

·    membuat jadwal kegiatan beserta pelaksana pemeliharaan

·    Membuat uraian tugas pelaksana pemeliharaan

Penanggung jawab inventaris di semua pokja

Bekerja sama dengan tim admen dalam pembuatan uraian tugas pengelola barang inventaris

C

Merinci jenis – jenis kegiatan pengelolaan barang / inventaris

Pengelola barang  inventaris  sarana dan prasaranaUPT Puskesmas Wanareja I

·    Pemeliharaan rutin

·    Pemeliharaan berkala

·    Pemeliharaan darurat

Penanggung jawab inventaris di semua pokja

Inventarisasi sarana dan prasarana / barang inventaris di upt Puskesmas Wanareja untuk dilakukan pemeliharaan

D

Memonitor hasil pelaksanaan kegiatan pemeliharaan

Pengelola barang  inventaris  sarana dan prasarana UPT Puskesmas Wanareja I

Dilakukan harian, bulanan, triwulan, semesteran, tahunan, saat darurat.

Penanggung jawab inventaris di semua pokja

Pelaporan data inventaris pada SIMDA BMD  terpenuhi

 

 

 

 

 

 

IX.            Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

KEGIATAN

JAN

FEB

MAR

APR

MEI

JUN

JUL

AGST

SEPT

OKT

NOV

DES

Menginventaris sarana dan prasarana Puskesmas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

X

 

X

Menunjuk Pelaksana Pengelola barang inventaris Sarana dan Prasarana Puskesmas

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Merinci jenis – jenis kegiatan pengelolaan barang / inventaris

 

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Memonitor hasil pelaksanaan kegiatan pemeliharaan

 

 

X

 

 

X

 

 

X

 

 

X

 

 

 

 

 

X.             Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan apakah sudah sesuai dengan jadwal yang telah dibuat dan disepakati. Pelaksana pemeliharaan secara rutin melaporkan hasil pekerjaan kepada Koordinator untuk ditindaklanjuti.

 

XI.           Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Kegiatan

Pelaksana pemeliharaan membuat pencatatan setiap jenis pekerjaan yang dilakukan dan membuat laporan secara tertulis kepada koordinator sebagai bahan untuk memonitor dan mengevaluasi hasil pekerjaan. Koordinator melakukan monitoring sesuai dengan jadwal kemudian mencatat hasil monitoring tersebut, mengevaluasi jika ada hasil temuan, dan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Koordinator melaporkan semua hasil pekerjaan pemeliharaan kepada Kepala Puskesmas berupa Berita Acara Pemeliharaan dan Perbaikan.

 

No comments:

Post a Comment