KERANGKA ACUAN KERJA PELAYANAN KEFARMASIAN DI PUSKESMAS

KERANGKA ACUAN KERJA PELAYANAN KEFARMASIAN DI PUSKESMAS PEMALI

A.Pendahuluan

Pemberian pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah salah satunya adalah dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang berkualitas.Puskesmas adalah organisasi fungsional dan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dasar dari pemerintah bagi masyarakat luas yang dilakukan secara menyeluruh dan terpadu.

B.Latar Belakang

Pelayanan kefarmasian di Puskesmas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan upaya kesehatan,yang berperan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.Hal tersebut  dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas yng menyebutkan bahwa Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sedian farmasi.Tuntutan pasien sebagai masyarakat akan mutu pelayanan farmasi,mengharuskan adanya perubahan pelayanan dari paradigma lama (drug oriented) ke paradigma baru dengan filosofi Pharmaceutical Care (Pelayanan Kefarmasian).Praktek  pelayanan kefarmasian merupaka kegiatan yang terpadu dengan tujuan untuk mengidentifikasi,mencegah dan menyelesaikan masalah obat dan masalah yang berhubungan dengan kesehatan.Puskesmas Pemali penyediaan dan penggunaan obat tidak mengalami kendala.Sistem di Puskesmas diusahan menyediakan perbekalan pengelolaan kefarmasian secara terukur dan terkendali.Data Puskesmas Pemali terkait kefarmasian meliputi pelayanan obat berdasarkan resep pada tahun 2015 sebanyak resep,penyampaian informasi obat tahun 2015 sebanyak resep,penyampaian informasi obat tahun2015 sebanyak kali dan ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan sesuai  tahun 2015 sebanyak %

 

 

C.Tujuan

Tujuan Umum:

Setiap pelayanan farmasi memenuhi standar pelayanan yang  dapat memuaskan pelanggan

Tujuan Khusus:

a.   Meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan farmasi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peraturan Perundang-undangan yang berlaku

b.   Menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian

c.     Melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka melindungi keselamatan pasien (patient safety).

 

Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan

1.   Pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)

a)   Perencanaan Kebutuhan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

b)   Permintaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

c)    Penerimaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

d)   Penyimpanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

e)    Pendistribusian Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

f)     Pengendalian Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

g)    Pencatatan,Pelaporan dan Pengarsipan

h)   Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

 

2.   Kegiatan Pelayanan Farmasi Klinik

a)   Pengkajian Resep,Penyerahan Obat,dan Pemberian Informasi Obat

b)   Pelayanan Informasi Obat

c)    Pemantauan dan Pelaporan Efek Samping Obat (ESO)

d)   Pemantauan Terapi Obat (PTO)

e)    Evaluasi Penggunaan Obat

 

Cara Melaksanakan kegiatan

1.Pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

·       Mengidentifikasi penanggung jawab pelaporan Pengelolaan Obat dan   Bahan Medis Habis Pakai di tiap unit

·       Melaksanakan evaluasi

·       Melaksanakan dan membuat laporan

2.Kegiatan Pelayanan Farmasi Klinik

Melaksanakan pelayanan kefarmasian secara langsung ke sasaran yang meliputi:

§  Melaksanakan pengkajian resep dengan cara mengidentifikasi penggunaan obat yang rasional dari tipa resep yang dilayani.

§                Melaksanakan pemberian informasi obat

§  Melaksanakan pemantauan efek samping obat

§    Melaksanakan  evaluasi seluruh kegiatan pelayanan pelayanan    kefarmasian

·       `                 Melaksanakan dan membuat laporan

 

F.Indikator Klinis

       Indikator klinis unit farmasi yaitu:

1.   Kesalahan pemberian obat dan Kejadian Nyaris Cedera (KNC). Dengan indikator pelaksanaan 0 %.Untuk capaian tahun 2016 dan seterusnya 0 %.

2.   Pengkajian resep yang masuk ke ruang obat.Contohnya sampling penggunaan Antibiotika dalam peresepan untuk 3 ( tiga) penyakit: ISPA,Diare,Myalgia. Dengan indikator peresepan 1%. Target untuk tahun 2016 adalah 1%

3.   Pelayanan Informasi Obat langsung ke sasaran. Dengan Indikator pelaksanaan 100% dari jumlah sasaran. Untuk capaian yahun 2016 dan seterusnya adalah 100%

 

G.Sasaran

 

Kegiatan

Sasaran

 

Pengelolaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai

 

Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

Kegiatan Pelayanan Farmasi Klinik

 

 

Pasien yang berkinjung di Puskesmas

 

H. Jadwal Kegiatan

 

Kegiatan

 

Jadwal Kegiatan

 

Pengelolaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai

 

Setiap hari kerja

Pelayanan Farmasi Klinik

 

 

Setiap hari kerja

 

 

I.Rencana Kegiatan

A. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

           1. Penanggung jawab Pelayanan Kefarmasian melakukan monitoring kegiatan,melakukan evaluasi dan tindak lanjut darimkegiatan tersebut.

           2.Hasil Kegiatan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas Pemali dan disampaikan pada rapat bulanan Puskesmas serta Lokakarya Mini / Lintas sektoral yang dilakukan 1 bulan sekali.

 

B. Jadwal Evaluasi

 

Kegiatan

Jadwal Kegiatan

Pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

Setiap 1 bulan

Kegiatan Pelayanan Farmasi Klinik

·       Pengkajian resep

·       Pelayanan informasi Obat

·       Pelaporan

 

 

·       Setiap hari kegiatan

·       Setiap hari kegiatan

·       Setiap 1 bulan

 

H.Pencatatan,Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

 

1.   Semua hasil kegiatan di dokumentasikan oleh Penanggung Jawab Farmasi

2.   Hasil kegiatan dilaporkan ke Kepala Puskesmas

3.   Hasil Evaluasi kegiatan ditindaklanjuti dan di sampaikan pada rapat lintas sektoral

No comments:

Post a Comment