KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI PEMBINAAN ORANG TUA BALITA KEP

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI

PEMBINAAN ORANG TUA BALITA KEP

 

A.     Pendahuluan

Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan kegiatan pembinaan orang tua balita KEP.

 

B.      Latar Belakang

Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat.

Keadaan gizi masyarakat di wilayah Kecamatan Srandakan berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Balita  pada tahun 2014 dengan indikator BB/U diperoleh data balita status gizi buruk 0,41 %, kurang 1,6%, baik 93,9% dan lebih 4,1%. Dengan indikator TB/U terdapat balita dengan status gizi sangat pendek 0,26%, pendek 1,44% dan normal 98,3%. Sedangkan dengan indikator BB/TB terdapat balita dengan status gizi kurus 0,82% normal 95,98% dan gemuk 3,19%. Prevalensi ibu hamil KEK 15.72 % dan anemia gizi besi 28,06 %. Dampak yang timbul dari masalah Anemia dan KEK tersebut adalah adanya kasus kematian bayi selama tahun 2014 sebanyak 7 balita dengan penyebab kematian adanya penyakit penyerta dan kelahiran BBLR selama tahun 2014 sebesar 0,7%.

Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan penganggulangan masalah gizi. Masalah gizi yang terjadi pada kelompok balita di Kecamatan Srandakan diatatasi dengan pembinaan orang tua balita KEP oleh petugas kesehatan.

C.     Maksud dan Tujuan

1.     Tujuan umum

Menurunkan prevalensi Kurang Energi Protein (KEP) pada balita demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

2.     Tujuan khusus

a.     Meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan orang tua balita dalam melaksanakan pola asuh anak

b.     Menurunkan prevalensi KEP balita

c.     Meningkatkan status gizi masyarakat

 

D.     Kegiatan Pokok

Kegiatan pembinaan orang tua balita KEP yaitu pertemuan seluruh orang tua yang anaknya mengalami masalah gizi untuk sharing demi mencapai pemecahan masalah dengan difasilitasi oleh tenaga kesehatan di Puskesmas Srandakan.

 

E.      Cara Melaksanakan Kegiatan

Kegiatan pembinaan orang tua balita KEP dilakukan dengan cara :

1.     Petugas gizi melakukan persiapan materi pelatihan, undangan, tempat pelatihan, akomodasi dan nara sumber

2.     Petugas gizi menyampaikan undangan pada sasaran

3.     Petugas gizi melaksanakan pertemuan pembinaan orang tua balita KEP

4.     Kepala Puskesmas membuka kegiatan

5.     Petugas gizi menjelaskan maksud dan tujuan pembinaan dan menjelaskan urutan kegiatan yang akan dilalui

6.     Petugas gizi melakukan bina suasana dan menggali harapan dan kekhawatiran peserta akan kegiatan

7.     Petugas gizi dan nara sumber yang lain menyampaikan materi

8.     Petugas gizi selaku fasilitator membantu orang tua balita dalam melaksanakan praktik

9.     Petugas gizi membuka kesempatan untuk bertanya tentang materi yang telah disampaikan

Petugas gizi menyimpulkan hasil pembinaan

 

F.      Sasaran

Sasaran kegiatan pembinaan orang tua balita KEP yaitu orang tua yang anaknya mengalami masalah gizi.

 

G.     Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan pembinaan orang tua balita KEP dilaksanakan pada bulan Maret 2015.

 

 

 

H.     Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.

 

I.       Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas Srandakan dalam bentuk notulen hasil kegiatan.

 

 

 

             Mengetahui                                                                           Srandakan, 03 Januari 2015

Kepala Puskesmas Srandakan                                                                      Petugas Gizi

 

 

 

 dr.Rr.Anugrah Wiendyasari                                                                 Heni Dawati. AMd.Gizi

NIP.197810 16 200501 2 012                                                           NIP.19871203 201001 2 010

 

No comments:

Post a Comment