KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI PEMANTAUAN GARAM IODIUM ANAK SEKOLAH

 


KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI

PEMANTAUAN GARAM IODIUM ANAK SEKOLAH

 

A.     Pendahuluan

Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan program pemantauan garam beriodium Anak Sekolah.

 

B.      Latar Belakang

Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat.

Keadaan gizi masyarakat di wilayah Kecamatan Srandakan berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Anak Sekolah  pada tahun 2014 menurut TB/U yaitu sangat pendek sebesar 0,75%, pendek sebesar 7,04% dan normal sebesar 92,2%. Sedangkan status gizi menurut IMT/U yaitu sangat kurus tidak ada, kurus sebesar 19,6%, normal sebesar 79,4% dan gemuk 1,01%.

Permasalahan yang terjadi di masyarakat tersebut akibat dari faktor pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat tentang gizi seimbang. Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan penganggulangan masalah gizi. Untuk itu perlu sosialisasi kepada masyarakat dalam hal ini melalui kader tentang gerakan nasional sagar gizi menuju Manusia Indonesia Prima.

 

 

 

C.     Maksud dan Tujuan

1.      Tujuan Umum

Memperoleh gambaran berkala tentang akses masyarakat terhadap garam beriodium

2.      Tujuan Khusus

a.     Memperoleh informasi tentang garam yang digunakan di tingkat masyarakat

b.     Memperoleh informasi tentang pembelian garam yang digunakan masyarakat

c.     Memperoleh informasi tentang merk dagang garam yang dikonsumsi masyarakat

 

D.     Kegiatan Pokok

Pemantauan garam beriodium anak sekolah dilakukan dengan pemeriksaan garam yang dibawa siswa dari rumah menggunakan iodina test di sekolah yang digunakan sebagai sample.

 

E.      Cara Melaksanakan Kegiatan

Kegiatan pemantauan garam iodium anak sekolah di sekolah dilakukan dengan cara :

1.     Petugas gizi membuat dan menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan pada Sekolah Dasar

2.     Guru UKS menyampaikan informasi kepada siswa kelas 5 untuk membawa garam dari rumah masing-masing

3.     Petugas gizi dan UKS datang ke Sekolah Dasar untuk melakukan pemeriksaan garam menggunakan iodina test

4.     Petugas gizi merekap data hasil pemeriksaan dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten

 

F.      Sasaran

Sasaran kegiatan pemantauan garam iodium anak sekolah adalah 40 siswa dari sekolah yang digunakan sebagai sample setiap desa.

 

G.     Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan pelaksanaan survei garam beridiom pada anak sekolah dilaksanakan pada bulan Mei 2015.

 

H.     Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.

 

 

 

I.       Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas Srandakan dilaporkan ke Dinas Kesehatan  Kabupaten Bantul melalui email.

 

 

 

             Mengetahui                                                                           Srandakan, 03 Januari 2015

Kepala Puskesmas Srandakan                                                                      Petugas Gizi

 

 

 

 dr.Rr.Anugrah Wiendyasari                                                                 Heni Dawati. AMd.Gizi

NIP.197810 16 200501 2 012                                                           NIP.19871203 201001 2 010

 

No comments:

Post a Comment