KERANGKA ACUAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN

 

KERANGKA ACUAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN

 

I.            Pendahuluan

Dalam upaya memberikan pelayanan Puskesmas dituntut bisa memberikan pelayanan sebaik  baiknya sebagai publik service sesuai dengan visi puskesmas yaitu Terwujudnya masyarakat sehat mandiri dan merata dan misi puskesmas yaitu :

a.    Memberikan pelayanan yang bermutu, merata dan terjangkau

b.    Memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat

c.     Meningkatkan komitmen semua pihak dalam pembangunan kesehatan

serta terwujudnya masyarakat terhadap pelayanan yang lebih baik&lebih ramah dan bermutu seiring dengan meningkatkan tingkat pendidikan dan sosial ekonomi masyarakat serta dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas kemampuan pegawai baru di Puskesmas diperlukan mekanisme untuk melakukan pembinaan dan pembekalan kepada semua pegawai di lingkungan puskesmas  dan perlu diberikan pendampingan agar dapat menyesuaikan diri dengan nilai nilai dan budaya kerja Puskesmas

DASAR HUKUM

1.    Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok – pokok Kepegawaian jo. Undang – Undang Nomor 43 Tahun 1999, sebagaimana telah dirubah Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;

2.    Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012 – 2025 dan Jangka menengah Tahun 2012 – 2014;

3.    Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;

II.          Latarbelakang

Didalam Undang – Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 diamanatkan bahwa seiap pegawai ASN untuk melaksanakan tugas publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu. Dalam pelaksanaan tugas tersebut perlu manajemen ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme

Pengelolaan SDM Aparatur merupakan salah satu area perubahan dalam Reformasi Birikrasi 2010 – 2014 dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi diperlukan pengelolaan administrasi kepegawaian yang berintegrasi dan menjungjung tinggi prinsip – prinsip pelaksanaan tugas pemerintah yang baik (good govermance) serta berkinerja tinggi

kan pengelolaan administrasi kepegawaian perlu dukungan berbagai pihak agar dapat menyajikan laporan atau informasi tentang riwayat kepegawaian secara cepat dan akurat dalam pengembangan karir pegawai terkait.

 

III.        PENGORGANISASIAN DAN TATA HUBUNGAN KERJAA. PENGORGANISASIAN:      

Pelindung

Ka Puskesmas

Ketua admen

Kepegawaian

Ketua Tim Mutu

 

 

 

 

 

 

 


        B. TATA HUBUNGAN KERJA DAN ALUR PELAPORAN

1.         Tata Hubungan Kerja:

Ketua Tim Mutu bertugas melakukan koordinasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan monitoring kegiatan kepegawaian di Puskesmas Wanareja 1. Penanggungjawab pokja melakukan koordinasi pelaksanaan dan monitoring kegiatan kepegawaian. Ketua  Tim Mutu bertanggungjawab terhadap Ketua Mutu dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Wakil Manajemen Mutu bersama dengan  ketua admen mengadakan rapat koordinasi tiap bulan untuk memonitor kemajuan dalam pelaksanaan kegiatan dan mengatasi permasalahan.

2.         Pelaporan

kepegawaian melaporkan kegiatan setiap bulan kepada ketua admen dalam bentuk laporan bulanan. Ketua  admen melaporkan kegiatan kepegawaian kepada Kepala ketua managemen mutu dan kepala Puskesmas dengan tembusan kepada ketua managemen mutu tiap  bulan.

IV.       Tujuan:

A.         Tujuan umum

Diperoleh informasi secara cepat dan akurat dalam menjalankan tata kelola pelayanan administrasi kepegawaian untuk pengembangan pegawai terkait;

B.         Tujuan khusus:

1.    Terinformasi tentang SKUM PTK pegawai

2.    Terinformasi tentang Kenaikan pangkat pegawai

3.    Terinformasi tentang Kenaikan gaji berkala pegawai

4.    Terinformasi tentang permohonan cuti pegawai

5.    Terinformasi tentang usulan SKP pegawai

6.    Terinformasi tentang Kuantitas dan Kebutukan pegawai

V.         KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

No

Kegiatan Pokok

Rincian Kegiatan

A

SKUM PTK Pegawai

Menginformasikan tentang SKUM PTK

Membagikan format SKUM PTK

Mengumpulkan berkas SKUM PTK

 

 

 

B

Menginformasikan tentang Kenaikan pangkat pegawai

 

Menginformasikan Kepegawai yang akan naik pangkat

Kenaikan pangkat per April dan per Oktober

Menghimpun berkas usulan kenaikan pangkat

 

 

C

Menginformasikan tentang Kenaikan gaji berkala pegawai

 

 

Kenaikan Gaji berkala 2 tahun sekali

Menghimpun berkas usulan kenaikan gaji berkala

D

Menginformasikan tentang permohonan cuti pegawai

 

Cuti diajukan setengah bulan sebelum dijalankan.

Membuat surat permohonan cuti. 

E

SKP

Setiap pegawai wajib menyusun sasaran kerja pegawai  .

Setiap pegawai menentukan target dan sasaran kerja

Menghimpun SKP Dari masing2 pegawai

F

 

 

 

 

 

 

 

G

 

 

 

 

H

 

 

 

 

 

VI.       Cara melaksanakan kegiatan dan sasaran:

A.         Cara melaksanakan kegiatan:

Secara umum dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian adalah mengikuti siklus Plan Do Check Ac on.

B.         Sasaran:

1.         CPNS/PNS di UPT Puskesmas Wanareja I sejumlah 38 Orang

2.         Pegawai Non PNS100 % insidenkeselamatanpasiendilaporkandan di ndaklanju

3.         Manajemenrisikoditerapkanpadatahun 2015 di pelayananlaboratoriumdanobat

4.         Tidakterjadikema an ibupadatahun 2015

5.         Terlaksananyadiklat PMKP sesuairencana

6.         Tidakterjadikesalahanpemberianobat

7.         Tidakterjadikesalahanpemeriksaanlaboratorium

C.         RINCIAN KEGIATAN, SASARAN KHUSUS, CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

No

KegiatanPokok

Sasaranumum

RincianKegiatan

Sasaran

Cara melaksanakankegiatan

A

SKUM PTK Pegawai

Pegawai

Menginformasikan tentang SKUM PTK

Semua pegawai telah mendapatkan SKUM PTK

Semua pegawai mengisi Format SKUM PTK dan Diajukan Ke Dinkes

 

Menginformasikan tentang Kenaikan pangkat pegawai

 

 

Menginformasikan Kepegawai yang akan naik pangkat

Pegawai mengetahui waktu untuk kenaikan pangkat

Pegawai yang akan naik pangkat sudah mengumpulkan berkas persyaratan kenaikan pangkat

 

 

 

Kenaikan pangkat per April dan per Oktober

 

 

 

 

 

Menghimpun berkas usulan kenaikan pangkat

 

 

VII.     JADWAL KEGIATAN (GAMBARKAN DALAM BAGAN Gan  untukrencanasatutahun)

No

Kegiatan

 

 

 

 

 

2017

 

 

 

 

 

Jan

Feb

Mar

Apr

Mei

Jun

Jul

Ags

Sep

Okt

Nov

Des

1

SKUM PTK Pegawai

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Menginformasikan tentang Kenaikan pangkat pegawai

 

 

 

 

x

 

 

 

 

 

x

 

 

3

Menginformasikan tentang Kenaikan gaji berkala pegawai

 

x

x

x

x

x

x

x

x

x

x

x

x

4

Menginformasikan tentang permohonan cuti pegawai

 

 

 

 

 

x

 

 

 

 

 

x

 

5

SKP

x

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

X

VIII.   Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporannya

Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai dengan jadwal kegiatan, dengan pelaporan hasil-hasil yang dicapai pada bulan tersebut.

IX.       Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan

Sensus harian indicator mutu dan pelaporan dilakukan setiap bulan.

Dilakukan pencatatan dan pelaporan secara rutin dan terdokumentasi dengan baik .

No comments:

Post a Comment