KAK PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS

 KAK PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS

 

A.     Pendahuluan

Dalam mencapai derajat kesehatan yang optimal dibidang kesehatan pada saat ini diupayakan melalui perbaikan mutu pelayanan di fasilitas Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertma yang bertanggung jawab dalam menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan.

Upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan harus diselenggarakan secara berkualitas adil dan merata, memuaskan seluruh masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.

Kualitas dan kinerja dalam penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat akan dicapai jika penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat tersebut dikelola dengan baik sesuai dengan standar dan pedoman penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat, dan peningkatan mutu dan kinerja yang menunjang  berkesinambungan .

Penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat harus memperhatikan standar struktur, standart proses penyelenggaraan dan standar hasil. Indikatorkinerja upaya kesehatan masyarakat perlu ditetapkan , distandarkan dan diukur secara periodik, dianalisis sebagai dasar untuk melakukan upaya perbaikan mutu dan kinerja yang berkesinambungan

Penyelenggaraan Kesehatan salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi Puskesmas. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat yang menyatakan bahwa fungsi Puskesmas ada 2 yaitu :

                   1.            Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya.

                   2.            Penyelenggaraan UKP tingkat pertama diwilayah kerjanya.

Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi dua yakni :

Upaya kesehatan Masyarakat adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional dan global serta yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Upaya Kesehatan masyarakat esensial meliputi :

1.          Pelayanan promosi kesehatan

2.          Pelayanan kesehatan lingkungan

3.          Pelayanan Kesehatan Ibu , Anak dan Keluarga Berencana

4.          Pelayanan Gizi

5.          Pelayanan Pencegahan dan pengendalian Penyakit

6.          Pelayanan Pengobatan

Upaya Kesehatan Pengembangan adalah upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususasn wilayah kerja dan potensi sumber daya yang tersedia dimadsing masing puskesmas.

 

B.      Latar Belakang

Tanggung jawab Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis adalah menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota. Untuk hasil yang optimal, berdasarkan hasil evaluasi penilaian kinerja Puskesmas oleh dinas kesehatan tahun 2014 menunjukkan sebagian besar Puskesmas belum memenuhi pencapaian kinerja.

Sedangkan kepatuhan terhadap stadar prosedur operasional yang diukur melalui compliance rate beberapa unit menunjukkan hasil dibawah 80 %, sedangkan indek kepuasan masyarakat untuk mengukur kepuasan pelanggan diperoleh hasil masih belum memuaskan sehingga masih ada beberapa media yang mengungkapkan rendahnya kualitas pelayanan di puskesmas.

 

C.     Tujuan

a.              Tujuan Umum.

Setelah dilakukan perbaikan mutu manajemen  maka akan terwujudnya peningkatan pengelolaan mutu di Puskesmas secara berkesinambungan yang akan menjamin pelaksanaan kegiatan mutu dan kinerja secara konsisten dan sitematis.

 

 

b.             Tujuan Khusus.

Setelah dilaksanakan perbaikan mutu pelayanan dan kinerja di Puskesmas, maka diharapkan mampu :

                              1.  Terinformasikannya pengukuran mutu dan kinerja secara berkesinambungan.

                              2.  Terlaksananya audit internal mutu dan kinerja secara konsisten dan sistematis

                              3.  Terwujudnya kepatuhan pelaksanaan kegiatan kontrak dengan pihak ketiga

                              4.  Terwujudnya peningkatan kemampuan pegawai dalam mutu pelayanan

 

D.     Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan

 

NO

KEGIATAN POKOK

RINCIAN KEGIATAN

A

Peningkatan  Pengukuran Kinerja

Menetapkan indikator mutu pelayanan

Menetapkan sasaran

Menetapkan instrumen

Mencatat data

Melaksanakan pengukuran

Melakukan analisis

Melakukan tindak lanjut

B

Peningkatan  Pelaksanan Audit Internal

Menetapkan tim audit

Penetapan periodisasi audit internal

Pelaksanaan audit internal

C

Peningkatan Pengelolaan Kontrak Pihak Ketiga

 

Identifikasi masalah kegiatan yang memerlukan dukungan pihak ketiga

Penetapan spesifikasi

Penyusunan dokumen kontrak

Penetapan  pihak ketiga

Pelaksanaan kegiatan

Evaluasi kegiatan

Rencana tindak lanjut

D

Peningkatan Kemampuan Pegawai dalam Mutu Pelayanan

Identifikasi kapasitas masing masing staf

Penetapan standart kompetensi

Peningkatan kapasitas staf

Penyusunan rencana kerja staf

Pelaksanaan rencana kerja

Penilaian hasil kerja

Rencana tindak lanjut

 

E.      Cara Melaksanakan kegiatan

Secara umum dalam pelaksanaan kegiatan perbaikan mutu  pelayanan adalah mengikuti siklus Plan, Do, Cek ,and  Action.

Adapun cara yang ditetapkan adalah :

1)          Pengukuran kinerja melalui PKP

2)          Pelaksanaan audit internal secara periodik semester

3)          Pelaksanaan kepatuhan kontrak pihak ketiga

4)          Peningkatan kemampuan kinerja mutu pelayan oleh SDM

 

F.      Sasaran

a.       Terwujudnya status penilaian kinerja  pelayanan di Puskesmas yang berkategori baik.

b.       Terlaksanaanya audit mutu internal secara periodik semesteran dengan tepat waktu

c.       Terpatuhinya semua isi ketentuan kontrak dengan pihak ketiga 100%

d.       Jumlah karyawan Puskesmas yang ikut tugas peningkatan kompetensi mutu 40 % per tahun kegiatan.

 

G.     RINCIAN KEGIATAN, SASARAN KHUSUS, CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

No

Kegiatan Pokok

Sasaran Umum

Rincian Kegiatan

Sasaran

Cara Melaksanakan kegiatan

1

Peningkatan pengukuran kinerja

Kinerja pelayanan di Puskesmas

Menetapkan indikator mutu pelayanan

Tersusunnya indikator

Pertemuan unit pembahasan indikator, sasaran,instrumen

Menetapkan sasaran

Tersepakatinya sasaran

Sda

Menetapkan instrumen

Terwujudnya instrumen

Sda

Mencatat data

Terekamnya data

Pencatatan data data yang ada secara rutin

Melaksanakan pengukuran

Terlaksananya kegiatan  pengukuran

Pengukuran di tiap unit mll wawancara dan observasi

Melakukan analisis

Adanya dokumen hasil analisis

Penganalisaan data di tiap unit

Melakukan tindak lanjut

Tersusunnya rencana tindak lanjut

Menyusun tindak lanjut di tiap unit

2

Peningkatan  Pelaksanan Audit iinternal

Unit unit pelayanan di Puskesmas

Menetapkan tim audit

Tersusunya tim audit

Rapat bersama tim pengendali mutu

Penetapan periodisasi audit internal

Tersusunnya jadwal audit

Penetapan jadwal kegiatan audit

Pelaksanaan audit internal

Terlaksananya audit

Melakukan audit sesuai jadwal yang telah ditetapkan

3

Peningkatan pengelolaan kontrak pihak ketiga

 

Kegiatan unit yang terkait dengan pihak ketiga

Identifikasi masalah kegiatan yang memerlukan dukungan pihak ketiga

Teridentifikasinya kegiatan yang berhubungan dengan pihak ketiga

Rapat bersama membahas kebutuhan kerja sama dengan pihak ketiga

Penetapan spesifikasi

Tersusunya spesifikasi yang dibutuhkan dalam kerja sama pihak ketiga

Penetapan spek oleh tim teknis tang terkait dengan pihak ketiga (administrasi  dan teknis)

Penyusunan dokumen kontrak

Tersusunya dokumen kontrak dengan pihak ketiga

Penugasan kepada tim administrasi dan teknis yang terkait dengan pihak ketiga

Penetapan  pihak ketiga

Penandatanganan kontrak kerja

Pertemuan dan pembahasan kesepakatan kontrak kerja

Pelaksanaan kegiatan

Terlaksananya kegiatan sesuai isi ontrak

Adanya bentuk kerja sama nyata di Puskesmas dengan pihak ketiga

Evaluasi kegiatan

Adanya catatan hasil monev

Monev hasil kerja oleh pihak ketiga

Rencana tindak lanjut

Tersususunnya rencana tindak laanjut

Penyusunan rekomendasi tindak lanjut hasil monev

4

Peningkatan Kemampuan pegawai dalam mutu pelayanan

Semua staf puskesmas

Identifikasi kapasitas masing masing staf

Diketahuinya kapasitas masing masing staf  puskesmas

Rapat pembahasan hasil kinerja bulanan/tribulan melalui lokmin

Penetapan standart kompetensi

Adanya dokumen standart kompetensi yang disepakati

Pertemuan pembahasan standart kompetensi oleh koorditor dan kepala

Peningkatan kapasitas staf

Adanya peningkatan kompetensi

Tugas belajar/ ijin belajar. Pelatihan teknis / administrasi, workshop, magang.

Penyusunan rencana kerja staf

 

Tersusunya rencana kerja setiap staf

Penugasan penyusunan rencana kerja

Pelaksanaan rencana kerja

Terlaksananya rencana kerja

Melaksanaakaan tugas

Penilaian  hasil kerja

Adanya hasil kerja

Pemantauan kerja di unit kerja

Tindak lanjut

Terlaksananya tindak lanjut

Penyususnan rekomendasi tindak lanjut hasil monev

 

 

H.     Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

NO

KEGIATAN

WAKTU

JAN

FEB

MARET

APRIL

MEI

JUNI

JULI

AGUSTUS

SEPTEMBER

OKTOBER

NOP

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1

Peningkatan pengukuran kinerja

Pertemuan pembahasan indikator, sasaran , instrumen

x

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pencatatan data

 

x

x

X

x

x

x

x

X

x

X

Pengukuran kinerja

 

x

x

X

x

x

x

x

X

x

X

Penganalisaan

 

x

x

X

x

x

x

x

X

x

X

Penyusunan rekomendasui tindak lanjut

 

x

x

X

x

x

x

x

X

x

X

2

Peningkatan pelaksanaan audit internal

Penetapan tim

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penentuan jadwal

x

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pelaksanaan audit

 

 

 

 

 

x

 

 

 

 

X

Rekomendasi tindak lanjut

 

 

 

 

 

x

 

 

 

 

x

3

Peningkatan pengelolaan pihak ketiga

Penetapan spek oleh tim teknis tang terkait dengan pihak ketiga (administrasi  dan teknis)

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penugasan kepada tim administrasi dan teknis yang terkait dengan pihak ketiga

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pertemuan dan pembahasan kesepakatan kontrak kerja

 

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Adanya bentuk kerja sama nyata di Puskesmas dengan pihak ketiga

 

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Monev hasil kerja oleh pihak ketiga

 

x

x

X

x

x

x

x

X

x

X

Penyusunan rekomendasi tindak lanjut hasil monev

 

 

 

 

 

x

 

 

 

 

X

4

Peningkatan kemampuan pegawai dalam mutu pelayanan

Rapat pembahasan hasil kinerja bulanan/tribulan melalui lokmin.

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pertemuan pembahasan standart kompetensi oleh koorditor dan kepala.

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tugas belajar/ijin belajar. Pelatihan teknis/administrasi, workhshop, magang

 

x

 

 

 

 

x

 

 

 

 

Penugasan penyusunan rencana kerja

 

x

 

 

 

 

X

 

 

 

 

Melaksanaakaan tugas

 

 

 

 

 

 

x

x

X

x

X

Pemantauan kerja di unit kerja

 

 

 

 

 

 

X

x

X

x

x

Penyususnan rekomendasi tindak lanjut hasil monev

 

 

 

 

 

 

x

x

X

x

X

 

I.       Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi dlaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan , dan disusun pelaporan tentang hasil hasil yang dicapai pada bulan tersebut, sedangkan untuk tugas belajar dan ijin belajar adalah laporan nilai akademik dan perilaku ditempat belajar oleh pihak institusi pendidikan dimana staf belajar.

 

J.       Pencatatan , Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

§    Catatan harian pelaksanaan indikator mutu pengukuran kinerja dilakukan tiap hari

§    Catatan audit internal dua kali dalam satu tahun kegiatan

§    Catatan kontrak dengan pihak ketiga dilakukan pada awal penandatangan kontrak, pelaksanaan kontrak dan monev tiap bulan

§    Catatan peningkatan kemampuan staf dalam mutu pelayanan dilakukan pada awal tahun dan akhir tahun kegiatan

§    Dilakukan pencatatatan dan pelaporan indikator pelayanan dari tiap unit kerja

§    Dilakukan pelaporan hasil pengukuran kinerja tiap unit setiap bulan oleh koordinator unit dan dilaporkan kepada wakil manajemen mutu dan diketahui oleh kepala Puskesmas.

§    Pelaporan tahunan hasil analisis penilaian kinerja oleh wakil manajemen mutu.

No comments:

Post a Comment