KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS BADAK BARU
NO. 445.1001.10/01/TU/SURV/II/2017
TENTANG
PELAKSANAAN PROGRAM SURVEILANS
KEPALA UPTD PUSKESMAS
BADAK BARU,
|
Menimbang |
: |
a.
bahwa dalam pelaksanaan
akreditasi diperlukan penyusunan pelaksanaan program surveilans; b.
bahwa sehubungan dengan hal
tersebut di atas perlu disusun kebijakan Kepala Puskesmas tentang
pelaksanaan program surveilans; |
|
Mengingat |
: |
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
tentang Tenaga Kesehatan; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Surveilans Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 6. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular; 7. Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 483 Tahun 2007 tentang Pedoman Surveilans Acute
Flaccid Paralysis; 8. Peraturan
Bupati Kutai Kartanegara Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tenaga Harian Lepas
(THL) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara; MEMUTUSKAN |
|
MENETAPKAN |
: |
KEPUTUSAN
KEPALA PUSKESMAS TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM SURVEILANS. |
|
Kesatu |
: |
Pelaksanaan
program surveilans sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari surat keputusan ini. |
|
Kedua |
: |
Surat
keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di
kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan
sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan
di : Badak Baru
Pada
tanggal : 27 Februari 2017
KEPALA UPTD
PUSKESMAS BADAK BARU,
dr. Hj. Rahmawati Rifai, MPH
NIP
19660407 199903 2 001
LAMPIRAN
KEPUTUSAN KEPALA
PUSKESMAS BADAK BARU
NOMOR : 445.1001.10/01/TU/SURV/II/2017
TENTANG : PELAKSANAAN PROGRAM SURVEILANS
PROGRAM
SURVEILANS
|
No |
Pelaksanaan Program Surveilans |
|
1. |
Surveilans Penyakit |
|
2. |
Fogging Fokus |
|
3. |
Surveilans DBD |
|
4. |
Abate Selektif |
Ditetapkan
di : Badak Baru
Pada
tanggal : 27 Februari 2017
KEPALA UPTD
PUSKESMAS BADAK BARU,
dr. Hj.
Rahmawati Rifai, MPH
NIP
19660407 199903 2 001
No comments:
Post a Comment