Friday, June 20, 2025

SK PELAKSANAAN PROGRAM SURVEILANS

 

KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS BADAK BARU

NO. 445.1001.10/01/TU/SURV/II/2017

TENTANG

PELAKSANAAN PROGRAM SURVEILANS

 

KEPALA UPTD PUSKESMAS BADAK BARU,

Menimbang

:

a.     bahwa dalam pelaksanaan akreditasi diperlukan penyusunan pelaksanaan program surveilans;

b.     bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu disusun kebijakan Kepala Puskesmas tentang pelaksanaan program surveilans;

Mengingat

:

1.     Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;

2.     Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;

3.     Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;

4.     Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan;

5.     Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;

6.     Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular;

7.     Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 483 Tahun 2007 tentang Pedoman Surveilans Acute Flaccid Paralysis;

8.     Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tenaga Harian Lepas (THL) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara;

 

 

 

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN

:

KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM SURVEILANS.

Kesatu

:

Pelaksanaan program surveilans sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini.

Kedua

:

Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.

 

Ditetapkan di      : Badak Baru

Pada tanggal       : 27 Februari 2017

             KEPALA UPTD

PUSKESMAS BADAK BARU,

 

 

 

dr. Hj. Rahmawati Rifai, MPH

NIP 19660407 199903 2 001

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAMPIRAN KEPUTUSAN  KEPALA PUSKESMAS BADAK BARU

NOMOR         :    445.1001.10/01/TU/SURV/II/2017

TENTANG     :    PELAKSANAAN PROGRAM SURVEILANS

                                                     

PROGRAM SURVEILANS

 

No

Pelaksanaan Program Surveilans

1.

Surveilans Penyakit

2.

Fogging Fokus

3.

Surveilans DBD

4.

Abate Selektif

 

Ditetapkan di      : Badak Baru

Pada tanggal       : 27 Februari 2017

          KEPALA UPTD

PUSKESMAS BADAK BARU,

 

 

 

dr. Hj. Rahmawati Rifai, MPH

NIP 19660407 199903 2 001

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment