Panduan Pelayanan Pencegahan Penyakit Menular

 

Panduan Pelayanan Pencegahan Penyakit Menular

 

 

 

A.      Definisi

 

Pelayanan Pencegahan Penyakit Menular merupakan kegiatan/upaya melakukan pencegahan terhadap timbulnya penyakit menular.

 

B.      Ruang Lingkup

 

Pelayanan Kesehatan P2M dibagi dalam dua macam kegiatan, yaitu :

1.     Kegiatan di dalam gedung Puskesmas

Meliputi :

 

2.     Kegiatan di luar gedung Puskesmas

Meliputi :

 

  

C.  Tata Laksana

1.     Kegiatan di Dalam Gedung

a.      Pengamatan perkembangan penyakit (data kesakitan dan kematian), baik menular maupun penyakit tidak menular menurut karakteristik epidemiologi (waktu, tempat dan orang) dalam rangka kewaspadaan dini serta respon Kejadian Luar Biasa (KLB)

b.      Membuat pemetaan, daerah kantong, rawan PD3I dengan indikator cakupan imunisasi (kurang dari target yang ditentukan). Dengan disertai analisis faktor penyebabnya

c.      Melakukan screening TT WUS dan atau memberikan imunisasi

d.      Pelayanan konseling

e.      Membuat pencatatan dan pelaporan kegiatan

f.       Membuat pemetaan daerah rawan bencana dan jalur evakuasi

g.      Melakukan Sistem Kewaspadaan Dini KLB

h.      Melakukan deteksi dini dan diagnosa dini PTM (Penyakit Tidak Menular)

 

2.     Kegiatan di Luar Gedung

a.     Persiapan :

-        Penjadwalan kegiatan UKGS

-        Penjadwalan kegiatan penyuluhan bagi kader kesehatan

b.     Pelaksanaan :

1)     Penyelidikan epidemiologi bila terjadi KLB

2)     Melakukan pelacakan dan menentukan daerah fokus  penyakit potensi KLB (kolera, pes Bubo, IVD,  Campak, Polio, Difteri, Pertusis, Rabies, Malaria, Avian influenza H5N1, penyakit Antraks, Leptospirosis, Hepatitis, Influenza A baru (H1N1), Meningitis, Demam kuning Cikungunya dengan membuat pemetaan

3)     Melakukan screening TT WUS dan atau memberikan imunisasi di Posyandu

4)     Melakukan pencarian kasus penderita secara aktif (pelacakan kasus, kunjungan rumah, pelacakan kontak sweeping)

5)     Melakukan pelacakan dalam upaya penanggulangan KLB

6)     Pelayanan imunisasi di Posyandu, Ponkesdes dan Pustu

7)     Penyuluhan kepada masyarakat melalui kegiatan yang ada di desa / kelurahan setempat

8)     Melaksanakan surveilans faktor risiko PTM melalui Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu) atau UKBM yang ada di masyarakat

9)     Melakukan koordinasi lintas sektor dan tokoh masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular

10)   Membuat Rapid Health Assesment

 

D.      Dokumentasi

1.     Kegiatan di Dalam Gedung :

Setelah selesai pelayanan, data – data pasien :

-        ditulis dalam Buku Register

-        di-input dalam sikesda Puskesmas melalui computer

2.     Kegiatan di Luar Gedung :

a.     Buku Tugas Luar

b.     Penyuluhan kader :

-        Undangan

-        Materi Penyuluhan

-        Daftar Hadir

-        Notulen Penyuluhan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Panduan Pelayanan Pemberantasan Penyakit Menular

 

 

 

A.      Definisi

 

Pelayanan Pemberantasan Penyakit Menular merupakan kegiatan melakukan pemberantasan penyakit menular yang terjadi di masyarakat.

 

B.      Ruang Lingkup

 

Pelayanan Kesehatan P2M dibagi dalam dua macam kegiatan, yaitu :

1.     Kegiatan di dalam gedung Puskesmas

Meliputi :

 

2.     Kegiatan di luar gedung Puskesmas

Meliputi :

 

C.      Tata Laksana

1.     Kegiatan di Dalam Gedung

a.     Melakukan pemeriksaan dan tatalaksana penderita Pneumonia Balita, Diare, TB , Kusta dan IVD. Melakukan penjaringan suspek TB, IVD, Kusta, IMS, HIV dan Malaria.

b.     Melakukan pemeriksaan dan tatalaksana penderita penyakit Tidak menular

c.     Melakukan pemeriksaan dan tatalaksana penderita Pes, leptospirosis, Frambusia, Malaria (Bagi daerah khusus/ endemis).

d.     Melakukan rujukan diagnosis (pada TB) dan rujukan kasus (Pneumonia Balita, Diare, TB , Kusta dan IVD) yang tidak bisa ditangani di Puskesmas

e.     Pengambilan obat dan pengawasan menelan obat (TB dan Kusta)

f.       Pelayanan konseling

g.     Membuat pencatatan dan pelaporan kegiatan

h.     8.Melakukan Sistem Kewaspadaan Dini KLB

 

2.     Kegiatan di Luar Gedung

a.     Melakukan pencarian kasus penderita secara aktif (pelacakan kasus, kunjungan rumah dan pelacakan kontak)

b.     Melakukan pelacakan kasus mangkir (TB, Kusta)

c.     Pemeriksaan jentik berkala (PJB) di rumah-rumah atau tempat-tempat umum

d.     Penyuluhan kepada masyarakat melalui kegiatan yang ada di desa/kelurahan setempat

e.     Melakukan koordinasi lintas sektor dan tokoh masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular

f.       Melaksanakan fogging

g.     Melakukan pelacakan dalam upaya penanggulangan KLB.

 

D.      Dokumentasi

1.     Kegiatan di Dalam Gedung :

Setelah selesai pelayanan, data – data pasien :

-        ditulis dalam Buku Register

-        di-input dalam sikesda Puskesmas melalui computer

2.     Kegiatan di Luar Gedung :

a.     Buku Tugas Luar

b.     Penyuluhan kader :

-        Undangan

-        Materi Penyuluhan

-        Daftar Hadir

-        Notulen Penyuluhan

 

 

No comments:

Post a Comment