PANDUAN KERJA PELAYANAN UGD
I.
DEFINISI
Unit Gawat Darurat Puskesmas Kepanjen
adalah salah satu unit pelayanan klinis dimana semua pasien yang datang untuk berobat
atau mendapat pertolongan pertama akan diterima di unit ini. Di luar jam kerja
semua pasien akan dilayani di UGD termasuk pasien tidak gawat dan tidak
darurat. Pasien dengan kondisi gawat darurat akan dilayani sesuai dengan
prioritas kegawatannya. Pasien yang kondisinya gawat akan diberikan pertolongan
terlebih dahulu baru kemudian pasien yang tidak gawat.
II.
RUANG LINGKUP
1. Hari
Pelayanan : Senin - minggu
2. Jam
Pelayanan : 24 jam
3. Panitia
kecil terdiri dari :
· Penanggung
jawab pelayanan UGD
· Penanggung
jawab obat-obatan dan alkes UGD
· Penanggung
jawab inventaris peralatan UGD
4. Jumlah
petugas di UGD : 2 orang yaitu perawat
5. Pasien
gawat darurat dikonsultasikan ke dokter konsulan. Sedangkan pasien yang tidak
gawat tidak darurat seyogyanya disarankan untuk periksa di poli rawat jalan
sesuai jam kerja, untuk sementara pasien akan diberikan obat obatan simptomatik
saja oleh perawat jaga
III.
TATALAKSANA
A. Jenis
Kegiatan Poli Umum
1. Pertolongan
pasien gawat darurat
2. Pengobatan
pasien tidak gawat tidak darurat
B. Tata
Laksana
1. Jadwal
Perawat jaga : perawat jaga dibagi menjadi 3 shift dalam sehari yaitu
· Pagi
07.00-14.00
· Sore
14.00-21.00
· Malam
21.00-07.00
Setiap shift jaga terdiri
atas 2 orang perawat jaga
2. Perawat
jaga UGD sekaligus sebagai perawat jaga rawat inap
3. Pasien
dengan gawat darurat diprioritaskan sesuai dengan triage.
4. Apabila
diperlukan maka pasien dikonsultasikan ke dokter konsulan via telfon
5. Prinsip
pelayanan pada UGD adalah berikan pertolongan pertama terlebih dahulu kemudian
dilakukan penggalian diagnosa penyakit melalui anamnesa dan pemeriksaan fisik
dan bila diperlukan pemeriksaan laboratorium. Setelah pasien diberikan
pertolongan pertama dan digali anamnesa dan pemeriksaan fisik (minimal tanda
tanda vital : tekanan darah, nadi, pernafasan, suhu, kesadaran) kemudian
perawat lapor dengan dokter konsulan
IV.
DOKUMENTASI
·
Buku kunjungan pasien
·
Buku stok alkes dan obat
obatan
·
Buku inventaris peralatan
dan perlengkapan
·
Status UGD untuk pasien
yang gawat darurat saja
·
P-care
No comments:
Post a Comment