PANDUAN PENDAFTARAN

 

PANDUAN PENDAFTARAN

 

 

 

No Dokumen          : PD/C.VII/UKP/569/IV/2016

Tanggal Terbi        : 4 April 2016.

No Revisi                :   -

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DINAS KESEHATAN

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS

TAHUN 2016
KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan Panduan Pendaftaran Pasien Puskesmas Karanglewas. Buku ini kami susun sebagai salah satu upaya untuk memberikan acuan dan kemudahan dalam pelaksanaan persiapan akreditasi baik oleh pendamping maupun pelaksana akreditasi  Puskesmas Karanglewas

Akreditasi mempersyaratkan adanya pembuktian pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan melalui dokumentasi dan penelusuran, karena pada prinsip akreditasi, seluruh kegiatan harus tertulis dan apa yang tertulis harus dikerjakan dengan sesuai. Buku ini berisi acuan yang dapat digunakan sebagai Panduan Pendaftaran Pasien di Puskesmas Karanglewas. Pada kesempatan ini perkenankan saya  untuk menyampaikan ucapan terima  kasih dan apresiasi kepada semua karyawan yang telah terlibat dalam proses penyusunan Panduan Pendaftaran Pasien Puskesmas Karanglewas.

Semoga dengan digunakannya buku ini dapat mempermudah petugas dalam melaksanakan pendaftaran pasien di Puskesmas Karanglewas.

 

 

 

 

 

Karanglewas,4 April 2016

Kepala Puskesmas Karanglewas

 

 

SUJOTO, SKM

NIP : 19600217 198309 1 001


DAFTAR ISI

 

Kata Pengantar     2

Daftar Isi     3

A.     Definisi........................................................................................ 4

B.     RuangLingkup........................................................................................ 4

C.     Tata Laksana........................................................................................ 5

D.     Dokumentasi........................................................................................ 5


A.     Definisi  

Pendaftaran merupakan tempat dimana pasien mengalamim kontak langsung dengan pemberi layanan kesehatan. Kepuasan pasien pada saat proses pendaftaran tergantungn sejauh mana kebutuhannya terpenuhi, untuk itu perlu adanya dukungan sarana dan lingkungan yang memadai

B.     Ruang Lingkup

A.    Pasien

B.    Petugas pendaftaran

C.   Ruang pendaftaran

D.   Petugas klinis

E.    Pimpinan puskesmas

C.     Tata Laksana

Pasien datang mengambil nomor antrian pendaftaran sesuai dengan tujuan (KIA, Kesehatan Gigi dan Mulut, Ruangan Pemeriksaan Umum). Pasien dipanggil ke loket pendaftaran sesuai dengan nomor antrian. Bagi yang belum pernah berkunjung ke Puskesmas Karanglewas (Kunjungan Baru), pasien mendaftarkan diri dengan menyampaikan data nama, umur, alamat, nama KK, & keperluan, ke Petugas Loket, dengan membayar karcis retribusi Rp. 5.000,-  kemudian semua data dimasukkan ke Komputer, sementara Petugas Loket membuatkan Kartu berobat, Pasien menuju ke tempat pelayanan yang lain.

Mesin Antrian

Bagi Pasien yang membawa kartu, dipanggil ke loket pendaftaran sesuai dengan nomor antrian pendaftaran dapat langsung menyodorkan kartu berobat dan membayar karcis retribusi Rp. 5.000,-. Setelah semua data dimasukkan ke Komputer Pasien menuju tempat pelayanan yang lain.

Kartu Berobat Pasien

Untuk Pasien Jamkesmas, KBS, BPJS Mandiri dan Askes tidak dikenakan biaya sama sekali, yang berhak menentukan rujukan adalah Dokter. Untuk pasien rujukan harus diikutkan ke Puskesmas untuk diperiksa dokter, kecuali membawa surat diagnosa dari dokter. Pasien rujukan hanya dapat diwakilkan jika pasien yang bersangkutan sudah berada di Ruang IGD Rumah Sakit setempat.

Di Poli Pasien akan mendapatkan pelayanan yang diinginkan sesuai standart. Setelah Pasien mendapatkan pemeriksaan, pengobatan dan konseling pasien menuju apotik untuk mengambil obat kemudian pulang.

Setelah dari Poli sesuai keperluan, pasien bisa dirujuk ke Laboratorium, Pojok Gizi,  dll. Bila di Poli / Unit pelayanan  yang lain ada tindakan medis pasien akan dikenakan biaya tindakan sesuai Perda dan dibayar di Kasir  (Apotik).

Karcis retribusi untuk pasien umum

 

D.     Dokumentasi

1.    Kegiatan di Dalam Gedung

Dokumentasi Kegiatan dilakukan pada saat setelah proses penyuluhan yang ditulis dalam rekam medis pasien dan dimasukan ke dalam simpus puskesmas melalui computer

2.    Kegiatan di Luar Gedung :

a.   Buku Kegiatan

b.   Penyuluhan:

-     Undangan

-     Materi penyuluhan

-     Daftar hadir dan notulen penyuluhan

 

No comments:

Post a Comment