KERANGKA ACUAN KERJA UGD
A.
PENDAHULUAN
UGD merupakan kepanjangan
dari Unit Gawat Darurat.
UGD dilakukan di Puskesmas induk
dengan pengawasan dokter. Petugas kesehatan yang boleh memberikan pelayanan yaitu dokter, peawat dan tim UGD puskesmas beserta
penanggung jawab terlatih. UGDdapat
dilayani oleh Puskesmas yang memiliki fasilitas atau kemampuan untuk penanganan
kegawat daruratan obstetric dan neonatal dasar. UGD puskesmas menerima
rujukan dari Desa di wila yah
kerja dan sekitarnya. Apabila kasus emergency
sudah dapat diatasi, akan meminimalkan rujukan ke UGD RSUD. Untuk itu UGD harus mampu melakukan pertolongan
pertama gawat darurat.
B.
LATAR
BELAKANG
Berdasarkan
data UGD
Puskesmas Kesamben mulai bulan mei
s/d desember tahun 2015, didapatkan jumlah kasus UGD sebesar 1457, angka rujukan 69. Kasus terbanyak yang
dirujuk adalah CVA
Didasari oleh permasalahan tersebut, perlu
kiranya disusun sebuah mekanisme perbaikan terus menerus sehingga didapatkan
peningkatan kompetensi petugas, meminimalisir rujukan, mengurangi angka
kematian pasien. Sehingga tercapai 3 T : tepat diagnose, tepat tindakan dan
tepat rujukan.
Tujuan Umum
Menurunkan angka
kematian pada pasien gawat darurat
Tujuan Khusus
Untuk mencapai
tujuan umum, petugas juga memiliki kemampuan untuk:
·
Mengidentifikasi tanda dan gejala serta mendiagnosis kasus emergency
·
Tepat laksana sesuai prosedur baku
·
Mengevaluasi masalah UGD
·
Melakukan perbaikan terus menerus
C.
KEGIATAN POKOK
DAN RINCIAN KEGIATAN
Komunikasi dan
koordinasi yang baik antar tim UGD sangat menentukan keberhasilan
penanganan kasus UGD. Peningkatan komunikasi dan
koordinasi dilakukan secara berkesinambungan dan sinergi dua arah. Anggota tim
saling memberikan masukan dan komunikasi tiga arah petugas-dokter-masyarakat.
D.
CARA MELAKSANAKAN
KEGIATAN
- Sosialisasi UGD, pada saat pertemuan tim sebulan sekali, rapat
UKP 3 bulan sekali,
- Pembinaan
UGD
E.
SASARAN
Sasaran
dari pedoman ini adalah tim UGD yang terdiri dari : dokter terlatih UGD, bidan
terlatih UGD dan bidan atau perawat jaga pada khususnya dan bidan pada umumnya
sewilayah kerja puskesmas Kesamben
F.
JADWAL
PELAKSANAAN KEGIATAN
- Sosialisasi UGD, pada saat
pertemuan tim sebulan sekali, rapat UKP 3 bulan
sekali,
- Pembinaan
UGD
G.
EVALUASI
PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasi dan
pelaksanaan kegiatan melalui pembinaan
tim UGD. Pertemuan rutin dilakukan 3 bulan sekali dan jika ada kejadian khusus,
pertemuan internal ini bersamaan dengan rapat UKP membahas tentang kasus UGD
dan kasus lain yang terjadi di wilayah kerja, keluhan pelanggan, evaluasi
pelaksanaaan, dan tindak lanjut.
H.
PENCATATAN
PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
Setiap kasus UGD
dicatat dibuku UGD dan dilaporkan ke penanggung jawab UGD pada saat pembinaan
dengan data sebagai berikut :
·
Nama istri/ suami
·
Tempat/ tanggal lahir
·
Tanggal MRS
·
Tanggal partus
·
Diagnose kerja
·
Penatalaksanaan
No comments:
Post a Comment