PANDUAN PROGRAM KEAMANAN LINGKUNGAN FISIK
PUSKESMAS .............
Latar Belakang |
: |
Puskesmas merupakan salah satu tempat layanan publik bidang kesehatan yang banyak di kunjungi masyarakat yang membutuhkan
pelayanan kesehatan pertama di masyarakat. Oleh karena itu lingkungan Puskesmas sangat rentan terhadap bahaya
baik bahaya penularan penyakit maupun bahaya dari bahan dan limbah medis yang
dihasilkan. Berkaitan dengan hal tersebut maka keamanan lingkungan harus
menjadi perhatian khusus demi keamanan baik bagi petugas maupun pasien yang
berkunjung ke Puskesmas. |
Tujuan |
: |
Agar keamanan dan keselamatan
pasien dan petugas dapat dijaga sehingga meminimalkan resiko yang
tidak diharapkan. |
Rencana Kegiatan |
: |
1.
Melakukan pemantauan terhadap
keamanan pada umumnya di lingkungan Puskesmas 2.
Melakukan pemantauan terhadap
pengelolaan bahan berbahaya. 3.
Melakukan pemantauan terhadap
pembuangan limbah berbahaya. 4.
Melakukan pemantauan terhadap
instalasi listrik, air, ventilasi ,gas dan sistem lain secara berkala. 5.
Merumuskan Managemen emergensi
terhadap wabah, bencana dan keadaan emergensi lainnya. 6.
Melakukan sistem pengelolaan
peralatan medis 7.
Melakukan pengamanan terhadap
kebakaran |
Pelaksanaan |
: |
1.
Membuat jadwal kegiatan 2.
Melaksanakan kegiatan pemantauan
sesuai dengan rencana 3.
Melaporkan jika ada kerusakan 4.
Membuat rencana tindak lanjut 5.
Melakukan perbaikan 6.
Melakukan evaluasi setelah
perbaikan 7.
Melakukan kegiatan pemantauan
secara berkala secara rutin/apabila ada kejadian insidentil. |
Pendidikan dan pelatihan petugas |
: |
1.
Pelatihan petugas jika terjadi
kebakaran dan proses evakuasi 2.
Pelatihan petugas managemen
emergensi terhadap wabah, bencana dan keadaan emergensi lainnya. 3.
Pendidikan terhadap petugas
terhadap pengelolaan dan pembuangan bahan berbahaya. 4.
Pendidikan terhadap petugas
terhadap pengelolaan dan pembuangan limbah berbahaya. |
Evaluasi |
: |
Evaluasi terhadap kegiatan dilakukan secara berkala tiap 3 bulan |
No comments:
Post a Comment