|
|
KEPUTUSAN
KEPALA UPTD PUSKESMAS WONOSOBO 1
NOMOR
:
........./............/........./2013
TENTANG
PELATIHAN PETUGAS PENYEDIA OBAT YANG
TIDAK SESUAI PERSYARATAN
KEPALA UPTD PUSKESMAS WONOSOBO 1
Menimbang |
: |
a. b. c. |
Bahwa untuk menunjang pelayanan klinis yang optimal di UPTD
Wonosobo 1, maka diperlukan petugas yang memiliki pengetahuan dan pengalaman
yang spesifik dalam penyediaan obat. Bahwa untuk memenuhi persyaratan yang
diharapkan, maka diperlukan pelatihan khusus bagi petugas yang diberi
kewenangan untuk menyediakan obat. Bahwa berdasarkan pertimbangan pada
huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Rawat Inap Watumalang
tentang Pelatihan
Petugas Penyedia Obat yang Tidak Sesuai Persyaratan. |
|
||||||
Mengingat |
: |
a. b. c. d. e. f. g. h. |
UU Nomor 36 Tahun 2009,
tentang Kesehatan; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1239/MENKES/SK/XI/2001 tentang
Registrasi dan Praktik Perawat. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang
Registrasi dan Praktik Bidan. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota. Keputusan
Menteri Kesehatan RI No. 128/Men.Kes/SK/II/ 2004 tentang Kebijakan Dasar
Puskesmas; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
839/MENKES/SK/VI/2005 tentang
Pengembangan Manajemen Kinerja Perawat dan Bidan di Rumah Sakit dan
Puskesmas. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 279/MENKES/SK/IV/2006 tentang
Perkesmas. Peraturan Menteri Kesehatan
No.1691/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit; |
|
||||||
|
|
|
MEMUTUSKAN |
|
||||||
MENETAPKAN Pertama Kedua |
|
: : : |
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS WONOSOBO 1 TENTANG PELATIHAN PETUGAS PENYEDIA OBAT YANG TIDAK
SESUAI PERSYARATAN. Menentukan pelatihan petugas penyedia obat
yang tidak sesuai persyaratan sebagaimana terlampir dalam keputusan ini. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan
pembetulan sebagaimana mestinya. Watumalang, 1 Mei 2013 Kepala UPTD Puskesmas Wonosobo 1
dr.Danang Sananto S
NIP: 196912062007011009 |
|||||||
Daftar Lampiran Nomor Tanggal |
:
Surat Keputusan Kepala UPTD
Puskesmas Wonosobo 1 : / /
/2013 : Mei 2013 |
|
|
PELATIHAN PETUGAS PENYEDIA OBAT YANG TIDAK SESUAI SYARAT
Apabila
persyaratan petugas yang diberi kewenangan melaksanakan penyedian obat tidak
dapat dipenuhi, maka petugas tersebut harus mengikuti pelatihan khusus yang
diberikan oleh penanggung jawab pengelola obat Puskesmas untuk melaksanakan
tugas penyediaan obat.
Pelatihan yang
diberikan meliputi:
1. Jenis obat dan penggolongannya
2. Cara membaca resep
3. Cara pemakaian dan aturan pakai obat
4. Efek samping obat
5. Penyampaian informasi cara pemakaian
dan aturan pakai obat kepada pasien
6. Cara merekap resep harian
Kepala
UPTD Puskesmas Wonosobo 1
dr.Danang Sananto S
NIP: 196912062007011009
No comments:
Post a Comment