571b SOP SOSIALISASI HAK DAN KEWAJIBAN SASARAN UPAYA KIA-KB

 

 

 

LOGO PEMDA

SOSIALISASI HAK DAN KEWAJIBAN SASARAN UPAYA KIA-KB

 

 

 

 

SOP

No. Dokumen

: SOP/UKM/RJ/01

No. Revisi

: 00

Tanggal Terbit

: 24/11/2019

Halaman

: 1/2

Nama Puskesmas

Nama Ka Puskesmas

NIP

1.   Definisi

v Sosialisasi Hak dan Kewajiban Sasaran Upaya KIA-KB adalah: Suatu upaya memasyarakatan tentang Hak (sesuatu yang diterima) dan Kewajiban (sesuatu yang seharusnya dilakukan) kepada sasaran, pelaksana Upaya, lintas Upaya dan lintas sector terkait.

v Sosialisasi Hak dan Kewajiban  Sasaran Upaya KIA-KB dilakukan melalui pertemuan-pertemuan dengan sasaran upaya, forum minilokarya, pertemuan koordinasi di kecamatan, maupun forum yang lain

v Sosialisasi Hak dan Kewajiban Sasaran Upaya KIA-KB dilaksanakan oleh PenanggungJawab Upaya KIA-KB.

2.   Tujuan

v Sebagai pedoman dalam pelaksanaan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Sasaran Upaya KIA-KB

v Pelaksanaan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Sasaran Upaya KIA-KB harus mengikuti langkah - langkah yang tertuang dalam SPO

v Sebagai pertimbangan dalam pengelolaan dan pelaksanaan program, sehingga terwujud proses pemberdayaan masyarakat sesuai dengan tujuan puskesmas

3.   Kebijakan

SK Kepala Puskesmas No................ tentang Pelayanan UKM

4.   Referensi

Kesepakatan bersama

5.   Prosedur

a.     Penanggungjawab Upaya KIA-KB menyiapkan bahan/materi yang akan disampaikan dalam pertemuan-pertemuan dengan sasaran upaya, forum minilokarya, pertemuan koordinasi di kecamatan, maupun forum yang lain,

b.     Penanggungjawab Upaya KIA-KB  mengikuti pertemuan-pertemuan dengan sasaran upaya, forum minilokarya, pertemuan koordinasi di kecamatan, maupun forum yang lain

c.     Penanggungjawab Upaya KIA-KB menyampaikan maksud dan tujuan kepada peserta pertemuan/forum

d.     Penanggungjawab Upaya KIA-KB  menyampaikan hak dan kewajiban sasaran upaya KIA-KB

e.     Penanggungjawab Upaya KIA-KB memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya

f.      Penanggungjawab Upaya KIA-KB menjawab pertanyaan dari peserta

g.     Penanggungjawab Upaya KIA-KB memberikan kesempatan kepada peserta menyampaikan  pendapat atau masukan

h.     Penanggungjawab Upaya KIA-KB dan peserta mendiskusikan apa yang disampaikan oleh peserta

i.      Penanggungjawab Upaya KIA-KB  merangkum hasil diskusi,

j.      Penanggungjawab Upaya KIA-KB membacakan hasil diskusi,

k.     Penanggungjawab Upaya KIA-KB mendokumentasikan semua kegiatan.

 

6.   Diagram Alir

Mengikuti pertemuan / forum

 
Oval: Menyiapkan bahan / materi

 

 

 

 

 

 

 

 


Menjawab pertanyaan

 

Memberi kesempatan bertanya

 
                                                                

Diskusi

 
Oval: Mendokumentasikan semua kegiatan
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


7.   Dokumen Terkait

Daftar hak dan kewajiban sasaran upaya

8.   Distribusi

PenanggungJawab Upaya dan Pelaksana Upaya

 

9. Rekaman Historis Perubahan

NO.

YANG DIRUBAH

ISI PERUBAHAN

Tgl mulai diberlakukan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

UPTD DINKES PUSKESMAS

SELOMERTO 1

SOSIALISASI HAK DAN KEWAJIBAN SASARAN UPAYA KIA-KB

DAFTAR

TILIK

No. Kode

:

 

Terbitan

:

 

No. Revisi

:

 

Tgl. Mulai berlaku

:

 

Halaman

:

 

 

 

NO

KEGIATAN

YA

TIDAK

TIDAK BERLAKU

1.

Apakah Penanggungjawab Upaya KIA-KB menyiapkan bahan/materi yang akan disampaikan dalam pertemuan-pertemuan dengan sasaran upaya, forum minilokarya, pertemuan koordinasi di kecamatan, maupun forum yang lain?

 

 

 

2.

Apakah Penanggungjawab Upaya KIA-KB mengikuti pertemuan-pertemuan dengan sasaran upaya, forum minilokarya, pertemuan koordinasi di kecamatan, maupun forum yang lain?

 

 

 

3.

Apakah Penanggungjawab Upaya KIA-KB menyampaikan menyampaikan maksud dan tujuan kepada peserta pertemuan/forum?

 

 

 

4.

Apakah Penanggungjawab Upaya KIA-KB menyampaikan hak dan kewajiban sasaran upaya KIA-KB?

 

 

 

5.

Apakah Penanggungjawab Upaya KIA-KB memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya?

 

 

 

6.

Apakah Penanggungjawab Upaya KIA-KB menjawab pertanyaan dari peserta?

 

 

 

7.

Apakah Penanggungjawab Upaya KIA-KB  memberikan kesempatan kepada peserta menyampaikan  pendapat atau masukan?

 

 

 

8.

Apakah Penanggungjawab Upaya KIA-KB dan peserta mendiskusikan apa yang disampaikan oleh peserta?

 

 

 

9.

Apakah Penanggungjawab Upaya KIA-KB  merangkum hasil diskusi?

 

 

 

10.

Apakah Penanggungjawab Upaya KIA-KB membacakan hasil diskusi?

 

 

 

11.

Apakah Penanggungjawab Upaya KIA-KB mendokumentasikan semua kegiatan?

 

 

 

 

CR =  ………………………...

                                                                                                            Selomerto,       -       -  2013

PELAKSANA / AUDITOR

                                                                  

 

 

 

                                                                                                       ---------------------------------------

 

No comments:

Post a Comment