552abcde SK dan SOP evaluasi kepatuhan terhadap peraturan

 

BAB V

KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN

UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

 

KRITERIA

5.5.2

 

ELEMEN

PENILAIAN

DOKUMEN TERKAIT

KETERANGAN

EP. 1

SK Kepala Puskesmas tentang monitoring pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas

 

EP. 2

Hasil monitoring pengelolaan dan pelaksanaan program

 

EP. 3

SOP monitoring, jadwal dan pelaksanaan monitoring

 

EP. 4

Penanggungjawab Upaya Puskesmas memahami kebijakan dan prosedur monitoring

 

EP. 5

Hasil monitoring

 

EP. 6

Hasil evaluasi terhadap kebijakan dan prosedur monitoring

 

 


 


KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO

NOMOR :  800/ V           /D-2.U.2 /SK/I/20160

 

TENTANG

 

MONITORING PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN

UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

 

KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,

Menimbang           : a. bahwa upaya mencapai sasaran dan tujuan yang dietapkan maka penanggung jawab dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat perlu melakukan monitoring terhadap pengelolaan dan pelaksanaan upaya;

                                    b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan keputusan Kepala Puskesmas Yosomulyo tentang monitoring pengelolaan dan pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat.

Mengingat                : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);

2.   Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;

3.   Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;

4.   Peraturan Menteri Kesehatan 741/Menkes/PER/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;

 

MEMUTUSKAN

Menetapkan             :

Pertama                    : Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo tentang pengelolaan dan pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat;

Kedua                       : Penanggungjawab dan pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan harus sesuai dengan kerangka acuan rencana kegiatan upaya dan prosedur pelaksanaan kegiatan upaya;

Ketiga                      : Monitoring pengelolaan dan pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat dilakukan oleh penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat;

Keempat                   : Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat melaporkan hasil monitoring kepada Kepala Puskesmas;

 

 

 

 

 

 

 


Kelima                     : Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya.

 

Ditetapkan di   :  Yosomulyo

Pada Tanggal   :                                             2016     

KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,

 

 

 

Hendarto, SKM. M.Kes

NIP. 19770114 199602 1 001

 

 

 

 


 


PEMERINTAH KOTA METRO

DINAS KESEHATAN KOTA METRO

UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO

Jalan Letjen Basuki Rahmat No. 16 Yosomulyo Telp. (021) 42815 Kota Metro

 

HASIL MONITORING PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN UPAYA KIA

 

No

Tanggal

Kegiatan

Tempat

Pelaksana

Hasil Monitoring

Keterangan

1.

28/1/2016

Evaluasi kinerja program kesehatan masyarakat cakupan tahun 2015

Sekretariat UKM

-      Penanggungjawab UKM

-      Pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat

-    Cakupan komplikasi kebidanan ditangani belum tercapai

-    Cakupan neonatus resiko tinggi ditangani belum tercapai

-    Ada kematian bayi 10 orang dan kematian balita 1 orang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Mengetahui,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

 

 

Hendarto, SKM. M.Kes

NIP. 19770114 199602 1 001

           

Penanggung jawab Upaya kesehatan masyarakat

 

 

 

Siti Nurjanah, S.ST

NIP. 19720615 199211 2 001

 

 



Dinas Kesehatan

Kota Metro

MONITORING JADWAL DAN PELAKSANAAN MONITORING

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/          /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/ 2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :                                 

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Revisi         :

 

Halaman            : 1/2

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP.197701141996021001

A.   Pengertian

1.   Monitoring jadwal dan pelaksanaan monitoing adalah suatu kegiatan untuk mengetahui apakah jadwal kegiatan yang direncanakan berjalan dengan baik sebagaimana mestinya sesuai dengan yang direncanakan

2.   Monitoring yang juga untuk mengetahui adakah hambatan yang terjadi dan bagaimana penanggung jawab dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat mengatasi hambatan tersebut

B.   Tujuan

Agar upaya kesehatan masyarakat mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan

C.   Kebijakan

Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo                          No: 800/      /D-2.U.2/SK/I/2016 tentang pengelolaan dan pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat

D.   Referensi

-

E.   Alat dan Bahan

-

F.    Prosedur

1.   Kepala puskesmas dan penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat menentukan sasaran monitoring

2.   Kepala puskesmas dan penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat menentukan tanggal monitoring

3.   Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat memberi tahu kepada pelaksana upaya kesehatan masyarakat yang akan dilakukan monitoring

4.   Kepala puskesmas dan penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat melihat/memantau proses pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat sudah sesuai dengan kerangka acuan

5.   Kepala puskesmas dan penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat melakukan evaluasi apakah pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat sudah sesuai dengan kerangka acuan

6.   Kepala puskesmas dan penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat melakukan evaluasi apakah pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat sudah sesuai dengan rencana kegiatan

7.   Kepala puskesmas dan penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat melakukan evaluasi apakah pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat sudah sesuai dengan prosedur

8.   Kepala puskesmas dan penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat mencatat hasil monitoring

 


 




Dinas Kesehatan

Kota Metro

MONITORING JADWAL DAN PELAKSANAAN MONITORING

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/          /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/ 2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :                                 

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

No. Revisi         :

 

Halaman            : 2/2

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP. 197701141996021001

 

9.     Kepala puskesmas memberitahu kepada pelaksana upaya kesehatan masyarakat tentang hasil monitoring

10.  Kepala puskesmas dan penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat bersama dengan pelaksana upaya kesehatan masyarakat melakukan analisa hasil monitoring

11.  Pelaskana dan penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil analisa monitoring dan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat  

G.  Hal-hal yang diperhatikan

-

H.  Unit terkait

1.       Penanggung jawab Upaya kesehatan masyarakat  

2.       Pelaksana Upaya kesehatan masyarakat  

I.    Dokumen terkait

1.   Notulen monitoring

2.   Rencana Kegiatan Upaya kesehatan masyarakat  

 

J.    Rekaman histori

No.

Halaman

Yang diubah

Isi perubahan

Diberlakukan Tgl.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 


 

No comments:

Post a Comment